Jumat, 07 Juni 2013

Penanganan Energi oleh Pemerintah (Eksekutif dan DPR-RI) – Menyedihkan

Pemerintahan SBY menerbitkan Kebijakan Energi Nasional (disingkat KEN), yaitu Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006, pada bulan Januari tahun 2006, yang berarti sudah lebih dari 7 tahun yang lalu. Secara hukum KEN tersebut masih tetap berlaku selama belum ada rumusan baru yang menggantikannya.
Pada tahun 2007 Pemerintah (kata ini harus diartikan pihak Eksekutif atau Kabinet bersama-sama DPR-RI) menerbitkan Undang-Undang No. 30 mengenai Energi, yang didalamnya tercantum ketentuan bahwa Pemerintah membentuk Dewan Energi Nasional (DEN) untuk antara lain merumuskan KEN yang baru serta mengawasi pelaksanaannya. DEN telah berdiri sejak tahun 2009 dan telah melakukan tugasnya selama 4 tahun. Namun hingga saat ini Pemerintah dan DPR belum menyepakati rumusan KEN yang baru.

Masyarakat luas mengetahui bahwa di dalam sektor energi terdapat banyak permasalahan yang perlu dibenahi. Sebagian sudah mulai ditangani dan berjalan baik, namun sebagian lagi masih menjadi isu politik. Yang sudah ditangani antara lain adalah pengalihan bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke gas, dan penggantian bahan bakar solar oleh batubara untuk pembangkitan listrik dengan crash program pembangunan PLTU-batubara. Yang kedua ini mengalami kelambatan dalam pelaksanaannya karena berbagai kendala, namun programnya berjalan terus dan bahkan kini dilanjutkan dengan tahap ke-II yaitu pembangkit listrik mesin diesel (PLTD) dengan bahan bakar minyak solar diganti dengan pembangkit listrik panas-bumi (PLTP) yang sumber energinya uap panas bumi.

Masalah lain, selain belum terbitnya KEN baru, adalah masalah subsidi energi yang amat besar. Tahun 2012 subsidi BBM dan listrik jumlahnya melebihi 300 trilyun rupiah atau lebih dari 30 milyar dollar AS! Tahun 2013 ini jumlah subsidi energi (BBM dan listrik) bakal hampir sama dengan subsidi energi tahun 2012. Kenapa tidak cepat-cepat dinaikkan harga BBM dan tarif listrik? Tidak perlu sekaligus dengan kenaikan sebesar Rp. 2000/liter, cukup Rp. 500/liter dan selanjutnya tiap triwulan naik lagi Rp. 250/liter. Kalau sekaligus Rp. 2000/liter sudah pasti akan menimbulkan gejolak ekonomi yang berdampak negatif terhadap yang kurang mampu (karena tarif angkutan bakal naik secara berarti). Wacana penaikan harga BBM sudah berjalan satu setengah tahun lebih. Di mana kepedulian Pemerintah dan DPR terhadap perumusan dan pengelolaan anggaran negara yang bertanggung-jawab? Sejak tahun 2009 subsidi energi meningkat terus dengan tajam.
Inti daripada pembiaran harga energi relatif rendah ini ialah adanya kekhawatiran Pemerintah, baik pihak Eksekutif maupun Legislatif, terhadap kemungkinan terjadinya gejolak masyarakat apabila harga energi ditingkatkan ke aras keekonomian seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.

Masalah-masalah lain ialah: (1) perlunya  pengalihan dari BBM ke gas karena kita memiliki sumberdaya gas alam yang cukup besar dan gas harganya lebih rendah ketimbang minyak, (2) peningkatan investasi pengembangan panas-bumi  yang ternyata terkendala pelbagai peraturan yang pemecahannya memerlukan koordinasi antar instansi Pemerintah, (3) pentingnya rasionalisasi tarif listrik yang selama ini cenderung terlalu pro-rakyat kecil yang ternyata diisolasi dari kenaikan tarif sebab dipandang kurang mampu namun kenyataannya banyak pengeluaran untuk rokok dan pulsa telepon genggam, dan lain-lain permasalahan.

Semua permasalahan di atas dapat dipecahkan secara seksama dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tetapi pemecahan tersebut memerlukan perhatian dan pengendalian pelaksanaan yang konsisten dan terarah dengan mengacu pada kepentingan rakyat banyak dan kepedulian terhadap penyelenggaraan kebijaksanaan negara yang mantap. Kekurangan inilah tampaknya yang tampaknya menjadi sebab demikian lambannya penyelesaian masalah-masalah energi. Demikian pula kiranya sebabnya mengapa KEN baru tidak kunjung selesai. Kabinet Indonesia Bersatu II sudah diambang habis masa kerjanya, dan semua partai politik terlibat dalam persiapan serta ancang-ancang untuk Pemilu 2014 dan Pilpres 2014. Kepentingan partai menjadi hal yang utama.

Menyedihkan.

Kamis, 03 Januari 2013

Laporan Kepada Beberapa Menteri Terkait Bidang Energi dan Ketua Komisi VII DPR-RI

Pada  tanggal 13 Desember 2012 Masyarakat Peduli Energi Energi dan Lingkungan (MPEL) mengadakan acara Temu Wartawan, dengan maksud dan tujuan untuk mengungkapkan keprihatinan MPEL terhadap situasi dan kondisi sektor energi Indonesia dewasa ini, antara lain disebabkan oleh kenyataan bahwa subsidi energi tahun 2012 melewati Rp. 300 trilyun dan adanya Dewan Energi Nasional sejak tahun 2009 tetapi hingga sekarang belum ada kebijakan energi nasional baru untuk menggantikan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006.

Penyelenggaraan acara Temu Wartawan tersebut telah dilaporkan kepada beberapa Menteri terkait bidang energi dan kepada Ketua Komisi VII DPR-RI. Berikut ini kami kutipkan laporan Temu Wartawan.

 
Resume TEMU WARTAWAN 13 Desember 2012

1.     Bersama ini dilaporkan bahwa pada tanggal 13 Desember 2012 yang baru lalu Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL) menyelenggarakan acara Temu Wartawan dengan tema  “Keprihatinan Terhadap Pasokan Energi Jangka Panjang”, dengan maksud dan tujuan agar media massa dapat menyampaikan keprihatinan MPEL kepada publik tentang kondisi sektor energi dewasa ini. Acara tersebut terdiri dari dua  presentasi yang disajikan oleh dua orang anggota MPEL, dilanjutkan dengan tanya-jawab. Bersama ini pula disampaikan:
Laporan penyelenggaraan acara Temu Wartawan pada tanggal 13 Desember 2012,
Salinan dua buah presentasi (tayangan Power Point),
Satu keping disket yang berisikan informasi tambahan  untuk kelengkapan  materi acara Temu Wartawan.

2.     Dalam acara tersebut , paparan pertama disampaikan oleh Ir. Adiwardojo berjudul: “Energi dan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global”. Diuraikan perkembangan kesadaran manusia mengenai dampak terhadap lingkungan hidup akibat pembangunan ekonomi, sejak laporan Brundtland tahun 1987, Konperensi Lingkungan dan Pembangunan tahun 1992, kesepakatan program mengurangi dampak lingkungan berjudul Agenda 21, pembentukan Komisi Pembangunan Berkelanjutan, dicapainya Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim. Penanganan sektor energi harus memperhatikan pencegahan kerusakan terhadap lingkungan hidup, memberdayakan yang kurang mampu agar memiliki akses terhadap layanan jasa energi, dan memperhatikan aspek keberlanjutan jangka panjang. Pada tahun 1992 telah dicapai suatu perjanjian untuk pengurangan emisi CO2 oleh negara maju yaitu Protokol Kyoto. Namun hingga kini belum membawa hasil yang nyata. Dalam sidang COP18 yang baru saja berakhir di Doha Qatar pada 8 Desember 2012, kesepakatan yang dicapai hanya sebatas perpanjangan Protokol Kyoto hingga tahun 2020. Sementara itu PBB telah merumuskan sasaran-sasaran yang tertuang di dalam Millenium Development Goals, khususnya sasaran untuk tahun 2015. Sasaran tersebut kini tengah dalam tahap peninjauan kembali oleh Group of Eminent Persons (termasuk Presiden SBY), karena dipandang sasaran tidak akan tercapai. PBB juga telah  membentuk UN Advisory Group on Energy and Climate Change. Akhirnya dikemukakan penahapan dalam perkembangan energi dimulai dengan memenuhi Kebutuhan Dasar manusia, selanjutnya menyediakan energi untuk Penggunaan Produktif, dan pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Moderen.

3.     Paparan kedua disampaikan oleh Sutaryo Supadi M.Sc. berjudul :  “Rawannya Kondisi Kebijakan Energi Nasional “ yang pada dasarnya mengemukakan bahwa pemerintah (eksekutif bersama legislatif) tidak sungguh-sungguh melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang energi, seperti Perpres No. 5 th 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional , dan U.U. No. 17 th 2007 tentang RPJPN serta U.U. No. 30 th 2007 tentang Energi. Selanjutnya pemerintah berupaya merumuskan Kebijakan Energi Nasional yang baru, melalui Dewan Energi Nasional  yang telah hampir 4 tahun tidak kunjung selesai. Pemerintah sebaliknya menerbitkan Perpres No. 29 tahun 2010 tentang MP3EI yang oleh MPEL ditengarai sasarannya pada tahun 2025 Indonesia akan mempunyai GDP/kapita sebesar $ 14.250 - $15.000, tidak akan tercapai karena energi yang disediakan terlalu sedikit. DPR-RI, sesuai dengan salah satu fungsinya yaitu pengawasan, diharapkan dapat mengawal dengan seksama pelaksanaan peraturan perundangan yang berlaku dengan mengoreksi langkah-langkah pemerintah yang dinilai kurang tepat. Masalah tercukupinya energi adalah sangat penting guna kemajuan suatu bangsa maupun kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, masalah energi seyogyanya bebas dari kepentingan politik. Makalah ditutup dengan sejumlah rekomendasi.

4.     Adapun keprihatinan MPEL pada intinya menyangkut hal-hal berikut:
1.     Masalah jangka pendek
Besarnya subsidi energi tahun 2012 yang diperkirakan melebihi Rp. 300 trilyun. Tampaknya baik pihak Pemerintah maupun DPR sudah lama membiarkan keadaan ini sehingga selama 9 tahun dalam periode tahun 2004 s/d 2012 jumlah subsidi energi melebihi Rp. 1000 trilyun. Kami  tidak menyarankan pengurangan subsidi secara mendadak seperti yang terjadi pada tahun 2005, melainkan pengurangan secara bertahap dan berangsur, misalnya kenaikan segera harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 500/liter dan selanjutnya sebesar Rp. 250/liter setiap triwulan hingga dalam beberapa tahun sudah akan mendekati/mencapai nilai keekonomian. Keuntungan pengurangan subsidi secara bertahap dan berangsur adalah: (1) tidak menimbulkan gejolak, (2) dampak terhadap inflasi yang dapat dikendalikan, dan (3) memberikan kepastian kepada para pelaku ekonomi, termasuk akan dapat merangsang pengembangan energi terbarukan. Tercapainya harga keekonomian dalam 4-5 tahun akan memungkinkan kita untuk mengimpor energi bila kekurangan produksi dalam negeri.
2.     Masalah jangka menengah
Potensi panasbumi yang cukup besar perlu dimanfaatkan secepatnya dengan menerapkan gagasan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mengenai feed-in tariff. Kiranya dapat segera dilakukan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh jaringan PLN atau yang diperkirakan masih lama belum akan terjangkau oleh jaringan PLN. Dapat dipertimbangkan pembatasan waktu berlakunya feed-in tariff bagi setiap kontraktor, misalnya 20 tahun masa operasi.
3.     Masalah jangka panjang
Dua jenis energi primer yang dapat membantu dunia dalam mengatasi atau memitigasi dampak pemanasan global adalah  tenaga air dan tenaga nuklir, dan dua-duanya memerlukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam jangka panjang. Karena itu untuk memanfaatkan keduanya perlu diambil keputusan yang segera. Untuk tenaga air perlu diambil keputusan tentang proyek-proyek yang dapat dimulai dalam waktu singkat; untuk ini kami berkeyakinan PLN sudah memiliki calon-calon proyek potensial yang semuanya bersifat padat karya dan dapat menyediakan lapangan kerja di wilayah bersangkutan. Untuk tenaga nuklir, mengantisipasi hasil studi kelayakan pembangunan PLTN yang dilakukan oleh BATAN dan PLN yang akan selesai pada akhir tahun 2013, perlu diambil keputusan segera mengenai pembentukan Tim Perencanaan Pembangunan PLTN, antara lain untuk mengurangi dampak perkiraan kenaikan harga energi pada tahun 2020-an.

Demikianlah pandangan MPEL mengenai kondisi sektor energi berikut pendapat serta saran-saran yang diajukan sebagai sumbangsih pemikiran demi untuk perbaikan pembangunan nasional di masa mendatang. Besar harapan MPEL hal-hal tersebut di atas akan mendapatkan perhatian yang sepantasnya dari Bapak-Bapak di kalangan Eksekutif maupun Legislatif. Untuk ini kami diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
                                                                                                   
Jakarta, 24 Desember 2012
                                                                                      Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan
                                                                                                              Ketua,

                                                                                                  Budi Sudarsono M.Sc.



Kamis, 13 Desember 2012

Laporan Acara “Keprihatinan terhadap Pasokan Energi Jangka Panjang”

Temu Wartawan diselenggarakan oleh Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL), LSM yang berkecimpung dalam pengkajian permasalahan antar-muka energi dan lingkungan, berlangsung tgl. 13 Desember 2012, dibuka oleh Ketua MPEL Budi Sudarsono. MPEL berdiri sejak bulan April 2005 oleh perkumpulan lanjut usia BATAN : BATAN Golden Age Club (BGAC). Ketua MPEL menyatakan bahwa sektor energi adalah salah satu sektor terpenting dalam pembangunan ekonomi dan memerlukan perhatian penuh serta secara terus menerus dalam jangka panjang oleh para pemangku kepentingan politik. Keprihatinan MPEL menyangkut pengamatannya bahwa sektor energi tampaknya terabaikan atau terlantarkan. Paparan pertama disampaikan oleh Ir. Adiwardojo berjudul: Energi dan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global. Sejak laporan Brundtland tahun 1987 dunia sudah menyadari dampak negatif terhadap lingkungan hidup akibat pembangunan ekonomi yang telah berjalan selama puluhan tahun dan telah menyiapkan seperangkat perjanjian internasional untuk berupaya memitigasi dampak tersebut. Antara lain dalam lingkungan PBB telah dicanangkan program jangka panjang yang dinamai AGENDA 21, dan dibentuk Komisi Pembangunan Berkelanjutan (Commission on Sustainable Development disingkat CSD) guna memantau pelaksanaannya. Disepakati pula Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change, disingkat UNFCCC). Baru pada tahun 2001 CSD-9 membahas secara khusus sektor energi. Penanganan sektor energi harus memperhatikan pencegahan kerusakan terhadap lingkungan hidup, memberdayakan yang kurang mampu agar memiliki akses terhadap layanan jasa energi, dan memperhatikan aspek keberlanjutan jangka panjang. Pada tahun 1992 UNFCCC telah melahirkan Protokol Kyoto, suatu perjanjian untuk pengurangan emisi CO2 oleh negara maju. Namun Amerika Serikat tidak mau terikat oleh Protokol ini. Kini negara maju menuntut agar negara berkembang juga turut berjanji untuk mengurangi emisi CO2 . Dalam sidang COP18 yang baru saja berakhir di Doha Qatar pada 8 Desember 2012, kesepakatan yang dicapai hanya sebatas perpanjangan Protokol Kyoto hingga tahun 2020. Dalam rangka upaya untuk mencapai Pembangunan Berkelanjutan, PBB telah merumuskan sasaran-sasaran yang tertuang di dalam Millenium Development Goals, khususnya sasaran untuk tahun 2015. Sasaran tersebut kini tengah dalam tahap ditinjau kembali oleh Group of Eminent Persons (termasuk Presiden SBY), karena dipandang sasaran tidak akan tercapai. PBB juga telah membentuk UN Advisory Group on Energy and Climate Change. Akhirnya dikemukakan penahapan dalam perkembangan energi dimulai dengan memenuhi Kebutuhan Dasar manusia, selanjutnya menyediakan energi untuk Penggunaan Produktif, dan pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Moderen. Paparan kedua berjudul “Rawannya Kondisi Kebijakan Energi Nasional disampaikan oleh Sutaryo Supadi M.Sc. yang menggambarkan kondisi sektor energi nasional yang belum tertangani dengan baik. Diawali dengan penyajian mengenai riwayat ringkas kebijakan energi nasional sejak Soekarno, Soeharto dengan Orde Barunya, Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY. Dalam Era SBY telah terbit seperangkat perundangan yang pada tahun 2006 menghasilkan rumusan Kebijakan Energi Nasional baru. Namun sejak itu pelaksanaan pengembangan energi tidak mengikuti arahan yang tersirat di dalam PerPres No. 5 tahun 2006, bahkan dalam beberapa hal menyimpang. Akhir-akhir ini hanya satu gebrakan Pemerintah berhasil memperbaiki keadaan sektor energi, yaitu peralihan dari minyak tanah ke gas LPG. Pengalihan pasokan energi primer dari tujuan luar negeri ke konsumen dalam negeri mengalami kendala hukum karena kesepakatan di masa lalu dicapai berdasarkan kontrak jangka panjang. Harga BBM bersubsidi baru sebagian saja yang dapat diganti dengan harga yang komersial. Sebagian besar BBM, baik bensin premium maupun minyak solar, masih bersubsidi, sehingga subsidi energi tahun 2012 ini menghabiskan sepertiga APBN 2012. KEN yang diterbitkan oleh Pemerintah pada tahun 2006 tidak dilaksanakan secara konsekwen dengan akibat sasaran yang telah ditetapkan, terutama menyangkut substitusi penggunaan energi fosil dengan non-fosil tidak dapat dicapai. Namun harus diakui bahwa akhir-akhir ini telah dicanangkan beberapa kebijakan baru yang bertujuan untuk menyempurnakan pengelolaan sektor energi dalam jangka pendek dan menengah. Antara lain pembangunan stasiun LNG terapung, penetapan feed-in tariff, dan pengalihan ke arah pemanfaatan gas bumi. Sayang hal-hal ini menghadapi kendala langkanya dana tersedia, hal mana disebabkan terutama oleh besarnya subsidi energi. Tahun 2012 ini menyerap sepertiga APBN !Berhubung dengan itu maka upaya untuk menghapuskan subsidi energi tidak dapat ditunda lagi. Perlu disadari oleh semua fihak bahwa konsumsi energi/kapita Indonesia saat ini masih sangat rendah, yaitu sekitar seperlima Malaysia dan seperenambelas Korea Selatan. Padahal indikator penting tentang kemajuan/ kesejahteraan suatu bangsa adalah besarnya konsumsi energi/ kapita tersebut. Indonesia perlu lompatan besar dalam penyediaan energi bila ingin mengejar ketertinggalan dibanding negara lain. Diharapkan Dewan Energi Nasional yang merupakan amanat undang-undang dan sudah dibentuk sekitar 4 tahun, dapat merumuskan KEN-baru dalam waktu dekat. Selanjutnya diamati bahwa sasaran MP3EI yang ditetapkan dalam PerPres no 29 tahun 2010 bahwa Indonesia pada tahun 2025 akan menjadi negara maju dengan pendapatan/kapita antara USD 14.250 - 15.500, tidak akan tercapai karena energi yang disediakan terlalu kecil Hal yang mendesak adalah : Perlunya komitmen politik jangka panjang, pentingnya koordinasi pengelolaan energi yang terintegrasi, penghapusan subsidi energi secara bertahap, dan masuknya semua jenis energi ke dalam energy mix serta keputusan segera untuk memanfaatkan energi nuklir. Selanjutnya Diskusi Panil mengadakan acara tanya-jawab, yang merupakan pendalaman materi terhadap hal-hal yang telah disajikan oleh kedua Paparan. Dalam acara Penutupan oleh Ketua MPEL dikemukakan bahwa sekalipun kebijakan energi dan perencanaan energi telah dirumuskan dengan baik, hal yang akan menentukan adalah pelaksanaan program pengembangan energi. Untuk ini diperlukan kesatuan politik, kepatuhan para pelaku pengembangan energi terhadap apa yang sudah diputuskan dan pemantauan oleh para pemangku kepentingan, baik DPR maupun anggota masyarakat. Untuk ini diperlukan koordinasi antar para pelaksana dan pengawasan yang terus menerus dan konsisten.

Sabtu, 30 Juni 2012

Apa sulitnya menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp. 6000/liter ?

Beberapa waktu yang lalu anggota DPR Siswono mkengemukakan pendapat bahwa penolakan pengurangan subsidi BBM itu nampaknya populis, namun sebenarnya mencelakakan. Alasannya ? Dikatakan bahwa selama sepuluh tahun terakhir setidaknya sudah 1200T dana dihabiskan untuk subsidi BBM. Siswono lalu membandingkan, untuk membuat jalan tol sepanjang Jawa, perlu dana kurang dari 100T. Begitu juga untuk membuat rel doubletrack sepanjang Jawa. Membangun jalan dari Banda Aceh sampai Lampung tidak akan habis 200T. Lalu trans Kalimantan juga bisa dibangun dg dana kurang dari 200T. Jadi seandainya subsidi BBM bisa dikurangi maka dana yang tersedia dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang amat sangat diperlukan. Kami sependapat dengan Pak Siswono, yang dikelilingi anggota DPR yang menganggap subsidi perlu dipertahankan terus. Hal ini merupakan kenyataan pahit dan bila tidak ada perubahan akan menjadi tragedi bangsa. Karena sesungguhnya, dengan sedikit usaha subsidi dapat dikurangi tanpa menimbulkan dampak yang negatif. Asal kita mau. Ketika pada menjelang 1 April 2012 DPR mengesahkan APBN-P 2012, kenaikan harga minyak yang merupakan kesepakatan Pemerintah bersama DPR adalah: bilamana harga minyak internasional naik melebihi $105/bbl sebanyak 15% (menjadi $120,75/bbl), maka harga BBM premium dapat dinaikkan menjadi Rp. 6000/liter. Namun apa yang terjadi ? Harga minyak internasional saat itu sudah $ 120/bbl, akan tetapi mulai awal April 2012 hingga sekarang bahkan turun ke sekitar $90/bbl sekarang (akhir Juni 2012), berkat krisis keuangan yang tengah melanda Eropa yang berakibat menurunnya permintaan akan energi dan juga berkat perkembangan positif dalam hubungan negara barat dengan Iran terkait masalah pengayaan uranium di Iran. Maka semakin jauhlah kesempatan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, seperti yang ditetapkan dalam APBN-P. Sampai kapan kita haus menunggu hingga harga mencapai 15% di atas $105/bbl ? Sebenarnya saat ini adalah saat yang tepat untuk memulai melaksanakan kebijakan pengurangan subsidi. Kedengarannya janggal: harga minyak internasional turun kok mau menaikkan harga BBM. Tetapi usul kami tidak perlu menaikkan langsung dari Rp. 4500/liter ke tingkat Rp. 6000/liter, melainkan memulai program pengurangan subsidi secara berangsur dan bertahap, jakni menaikkan Rp. 300/liter setiap triwulan. Dalam satu tahun sudah naik Rp. 1200/liter. Cara ini tidak menimbulkan kejutan terhadap sektor ekonomi dan sebagian besar masyarakat akan dapat menerimanya. Inilah kesempatan bagi Menteri ESDM untuk membuat suatu gebrakan, yaitu segera hubungi Komisi VII DPR dan ajukan amandemen terhadap pasal di dalam UU APBN-P 2012 terkait harga BBM bersubsidi. Usulkan supaya diperbolehkan segera menaikkan harga BBM bersubsidi langsung sebesar Rp. 500/liter menjadi Rp. 5000/liter dan selanjutnya dinaikkan setiap triwulan sebesar Rp. 250-300/liter. Dalam satu tahun sudah naik Rp. 1250-1400/liter. Semoga dapat cepat disetujui oleh DPR. Sesudah itu, bisa dilanjutkan terus sampai ke tingkat harga yang dapat diterima oleh DPR dan masyarakat luas. Saya pikir, dampak terhadap inflasi bisa dikendalikan dan citra untuk mempertahankan "investment grade" bisa tetap terpelihara. Bagaimana pendapat para penjabat Kementerian ESDM dan Kantor Menko Ekonomi? Para anggota DPR ? Koalisi Pemerintah, yang tampaknya adem ayem saja ? Langkah di atas ini lebih baik daripada tidak ada tindakan apa pun, karena tidak ada yang bisa meramalkan apa yang bakal terjadi terhadap Eropa, yang hingga sekarang ini yang ada hanyalah kecemasan ekonomi.

Minggu, 20 November 2011

Esensi Fukushima

Delapan bulan telah berlalu sejak kecelakaan yang menimpa empat buah PLTN di Fukushima Daiichi, tetapi masih saja ada orang yang menganggap kecelakaan tersebut sebagai malapetaka besar. Benarkah pendapat seperti itu?

Memang benar bahwa kecelakaan tersebut adalah kecelakaan nuklir yang berdampak sangat merugikan masyarakat Jepang, kecelakaan nuklir ketiga yang pernah terjadi sesudah Three Mile Island-2 pada tahun 1979 dan Chernobyl-4 pada tahun 1986. Namun harus diakui bahwa kecelakaan Fukushima berdampak lebih besar daripada Three Mile Island-2, tetapi lebih kecil daripada Chernobyl-4. Fukushima dan Three Mile Island-2 sama-sama tidak menimbulkan korban jiwa ataupun korban cidera radiasi. Ke-empat PLTN Fukushima, dari sejumlah enam buah, yang rusak tidak dapat digunakan lagi; demikian juga Three Mile Island-2. Kelima reaktor mengalami pelelehan bahan bakar, dengan catatan satu PLTN Fukushima pelelehannya terjadi di dalam kolam penyimpanan sementara bahan bakar, bukan di dalam reaktor. Pelelehan terjadi akibat kehilangan pendinginan bahan bakar. Ini disebabkan gempa yang memutus pasokan listrik dari jaringan, dan tsunami yang melumpuhkan pembangkit diesel cadangan.

Dibandingkan dengan Chernobyl-4, penglepasan zat radioaktif dari ke-empat PLTN Fukushima menurut perkiraan para ahli hanya sepersepuluh jumlah yang dihamburkan oleh Chernobyl-4. Tetapi Pemerintah Jepang mengungsikan 100 ribu warganya dari jari-jari 20km sekitar PLTN Fukushima Daiichi, dibandingkan dengan 130 ribu warga dari sekitar Chernobyl-4. Bedanya, pengungsian di Jepang ini sifatnya sementara dan merupakan tindakan berjaga-jaga; sedang pengungsian di Ukraina boleh dikata tindakan tetap dan disebabkan tingkat radiasi yang tinggi. Pada awal tahun 2012 para pengungsi di Jepang diharapkan sudah dapat kembali bermukim di tempat semula.

Dampak lainnya yang besar akibat Fukushima adalah terhadap sistem kelistrikan Jepang. Sebelas PLTN yang berhasil mematikan diri ketika gempa terjadi, belum ada yang beroperasi lagi; demikian juga PLTN lainnya yang kebetulan sedang tidak beroperasi. Kini Pemerintah Jepang telah menetapkan agar semua PLTN di Jepang harus menjalani Stress Test sebelum diberi izin operasi. Menghadapi musim dingin, sampai berapa jauh konsumen listrik Jepang akan dapat mengikuti himbauan untuk menghemat pemakaian listrik? Dan kekurangan pasokan listrik terpaksa harus diisi dengan menambah penggunaan fosil, terutama gas dari LNG. Indonesia salah satu sumbernya.
Akibat lain adalah perubahan kebijakan nuklir beberapa negara Eropa: Jerman yang bulan Mei lalu menghentikan operasi 8 PLTN dan mengumumkan penghentian operasi yang lainnya pada tahun 2021 dan 2022, Italia dan Swiss yang urung membangun PLTN, belakangan disusul oleh Belgia. IAEA menurunkan proyeksi kapasitas terpasang PLTN dunia untuk tahun 2030 dan 2050 sebanyak masing-masing 8 dan 7 persen. Negara-negara Asia, baik yang sudah memiliki PLTN maupun yang belum, masih tetap dengan rencana nuklirnya masing-masing.

Jadi esensi kecelakaan Fukushima ialah bahwa PLTN kehilangan kemampuan pendinginan bahan bakar, dan hal ini disebabkan oleh tsunami. Gempa skala Richter 9 bukan penyebabnya yang langsung. Teknologi nuklir telah diterapkan dengan baik, karena ketika gempa terjadi semua reaktornya otomatis mati. Tetapi prakiraan besarnya tsunami yang meleset: pada tahun 1960-an diperkirakan tsunami terbesar setinggi 5,7 meter. Ketentuan ini diubah pada tahun 2000 menjadi 10 meter. Tsunami yang datang pada tanggal 11 Maret 2011 setinggi 14 meter! Inilah yang melumpuhkan 12 dari 13 pembangkit diesel cadangan.
Dengan demikian kecelakaan Fukushima adalah murni akibat bencana alam. Kita dapat mengucap syukur bahwa kini sudah diciptakan PLTN jenis Generasi ke-3 ataupun ke-3+, yang mampu mendinginkan bahan bakar reaktor tanpa pasokan listrik dari luar.

Jakarta, 20-11-2011

Sabtu, 28 Mei 2011

DAHLAN ISKAN Nuklir Tidak Habis Pikir

Dahlan Iskan adalah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara P.T. PLN (Persero) yang memimpin perusahaan BUMN ini dengan cara-cara yang tidak konvensional. Selama bulan Mei ini, misalnya, seluruh jajaran PLN tidak diperbolehkan mengadakan perjalanan dinas. Alasannya: karena dalam jangka waktu satu bulan uang yang digunakan untuk perjalanan dinas sangat besar dan karena itu PLN harus belajar berhemat.

Hal lain yang tidak diketahui umum adalah bahwa Dir Ut ini tidak mengambil gajinya sebagai pejabat PLN karena beliau cukup kaya sebagai pemilik/pengelola Jawa Pos dan satu (?) pusat listrik tenaga uap dengan bahan bakar batubara di Kalimantan. Baru-baru ini beliau pergi ke RRC untuk berobat, khabarnya untuk memperoleh cangkok hati, kemudian berpetualang ke Korea Selatan untuk mengecheck mencari tahu sendiri hal ihwal pusat listrik tenaga nuklir.
Di sini perlu diterangkan bahwa jajaran P.T.PLN (persero) selama ini, sejak tahun 1970-an hingga sekarang, tidak dikenal sebagai lembaga yang mendukung pembangunan PLTN di Indonesia. Terutama dengan alasan: biaya modal yang amat tinggi dan tidak transparannya perincian biaya modal PLTN. Anehnya, mengapa tidak dapat mengakses data dari luar negeri dan mengkaji informasi yang banyak tersebar di internet ? Mengapa tidak dapat menyetujui usul-usul yang dikemukakan oleh para penjabat BATAN ?

Berikut ini adalah tulisan Dir Ut PLN yang sekarang setelah perlawatannya di Korea Selatan. Dari tulisan tersebut, yang dimuat dalam Indopos tanggal 18 Mei 2011, dapat disimak bahwa P.T. PLN (Persero) bakal berbalik 180 derajat sikapnya terhadap PLTN.

SAYA tidak habis pikir: Tetangga terdekat Jepang ini sama sekali tidak terpengaruh oleh heboh pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima. Korea Selatan tetap bersemangat, bukan saja menjalankan PLTN yang sudah ada, melainkan juga terus membangun PLTN baru. Gempa dan tsunami hebat yang menghancurkan PLTN Fukushima pada Maret lalu ternyata sebatas membuat Korsel lebih waspada.

Tidak ada satu pun PLTN di Korsel yang berjumlah 20 unit itu yang dihentikan operasinya. Bahkan, yang sedang dibangun pun tetap dikebut penyelesaiannya. Akhir bulan lalu, setelah memeriksakan liver baru saya di rumah sakit di Tianjin, saya mampir ke Korsel. Jarak ke negara itu, dari Tianjin, hanya satu jam penerbangan. Saya ingin menyaksikan benarkah pemerintah Korsel tidak terpengaruh tekanan antinuklir yang dengan kejadian di Fukushima mendapat momentum yang tepat.

Ternyata benar. Saya dibawa ke pantai tenggara Korsel yang posisinya menghadap ke arah Fukuoka, Jepang. Korsel memiliki 20 PLTN dan semuanya di pantai. Praktis, sepanjang pantai timur dan selatan Korsel padat dengan PLTN.

Di lokasi yang saya tinjau ini, misalnya. Bukan hanya PLTN yang sudah ada sebanyak 4 unit tetap beroperasi, bahkan akan ditambah lagi dua unit baru. Dua unit baru ini saya lihat sedang giat-giatnya diselesaikan. Terlihat begitu banyak pekerja di kedua proyek itu. Korsel yang dikenal disiplin pada jadwal proyek itu memang ingin menyelesaikan dua proyek PLTN itu satu bulan lebih cepat dari jadwal seharusnya: akhir tahun ini juga.

Dua unit yang sedang dalam penyelesaian itu salah satunya dibangun grup Samsung. Rupanya, Samsung pun sudah merambah ke bidang pembangunan PLTN. Ini bukan kunjungan saya yang pertama ke PLTN. Tahun lalu saya ke PLTN Genka di Kyushu, Jepang. Namun, baru kali ini saya melihat proyek PLTN yang sedang dikerjakan. Inilah kesempatan baik bagi saya untuk melihat "jantung?-nya PLTN yang tidak mungkin bisa dilihat lagi setelah proyek itu selesai.

Kebetulan tahap pembangunan PLTN oleh Samsung ini sudah mencapai titik menjelang akhir. Bangunan fisik reaktornya sudah jadi, namun masih bisa dimasuki untuk melihat dalamnya. Bagian-bagian yang berada di bawah air sudah dipasang. Tapi, karena airnya sangat jernih, bagian tersebut masih bisa dilihat samar-samar. Reaktornya sendiri yang kelak diisi uranium itu belum dipasang, tapi sudah siap di sebelah "kolam" itu. Tinggal mengangkat dan memasukkannya ke kolam, disatukan dengan bagian bawahnya yang sudah berada di dalam air.

Peralatan-peralatan lain juga sudah dipasang, tapi masih bisa ditinjau dari jarak dekat: proses steam, turbin, generator, dan ruang kontrol. Berada di dalam kubah besar bangunan PLTN yang sudah jadi, kita bisa melihat tebal dan berlapis-lapisnya material yang sangat khusus untuk dinding kubah itu. Kita juga bisa melihat sistem pendingin yang berlapis-lapis yang sudah tidak akan seperti Fukushima yang memang masih menggunakan teknologi 40 tahun lalu itu.

Ketergantungan Korsel akan PLTN memang tidak bisa dihindari lagi. Sudah terlalu besar peran PLTN untuk pasokan listrik di Korsel: sudah 30%. (30 persennya lagi PLTU batubara dan sisanya PLTG). Kalau PLTN di Korsel dihentikan, ekonomi negara gingseng yang lagi ingin mengalahkan Jepang itu bisa langsung ambruk.

Apalagi Korsel telanjur mengandalkan PLTN bukan hanya untuk kecukupan pasokannya, tapi juga untuk menjaga keandalan listriknya, efisiensinya, dan murahnya harga listrik.

Soal murah ini saya hampir-hampir tidak percaya. Sebab, ketika di Jepang tahun lalu saya mendapat keterangan harga listrik dari PLTN masih USD 17 cent/kWh. Rasanya saya tidak salah mendengar saat itu. Rasanya saya juga sudah mengulangi beberapa kali pertanyaan saya itu dan jawabnya sama: USD 17 cent/kWh. (Baru setelah di PLN saya tahu bahwa dalam menulis kWh, huruf W-nya harus besar karena berasal dari nama orang yang menemukan listrik, James Watt).

Tapi, di Korsel ini saya mendapat penjelasan yang sangat mengejutkan. Harga listrik dari PLTN hanya USD 3,9 cent/kWh. Untuk rupiah sekarang, ini hanya sekitar Rp 350/kWh. Bandingkan dengan harga listrik dari PLTU batubara yang kini sudah mencapai Rp 600/kWh. Atau bandingkan dengan harga listrik yang diproduksi dengan minyak solar di Tambak Lorok (Semarang) atau di Muara Tawar, Tanjung Priok dan Muara Karang (semuanya di sekitar Jakarta) yang saat ini mencapai Rp 3.000/kWh. Praktis, 10 kali lipat lebih mahal daripada listrik nuklir Korsel. Apalagi, kalau dibandingkan dengan produksi listrik di pulau-pulau luar Jawa yang mencapai Rp 3.500/kWh.

Saya sungguh mengira salah dengar. Lebih lima kali saya mengulangi pertanyaan saya itu. Khawatir masih salah dengar, saya minta dituliskan di atas kertas. Mula-mula saya yang menuliskannya. Dia pun membenarkan. Lalu saya minta dia sendiri yang menulis. Ternyata sama: USD 3,9 cent/kWh.

Saya masih takut teperdaya. Ketika mengunjungi PLTA (pembangkit listrik tenaga air) pumped storage di Yang Yang, tiga jam naik mobil dari Seoul, saya bertanya ke pejabat tinggi Kepco (PLN-nya Korsel). Ini berarti saya bertanya ke pihak pembeli. Saya ingin membandingkan keterangan pihak PLTN (penjual listrik) dengan keterangan Kepco sebagai pihak pembeli (untuk disalurkan ke masyarakat).

Pertanyaan saya: berapakah Kepco membeli listrik dari pembangkit-pembangkit nuklir? Jawabnya: USD 3,9 cent/kWh.

Bahkan, pejabat tinggi "PLN Korsel" itu menuliskan daftar harga listrik yang dia beli dari berbagai jenis pembangkit. Nuklir 3,9 cent, PLTU batubara: 6,0 cent, PLTA: 13,8 cent, PLTA pumped storage: 20,1 cent.

PLTA pumped storage menjadi paling mahal karena sifatnya yang khusus. Inilah pembangkit listrik yang menggunakan air, tapi hanya dijalankan lima jam sehari, yang disebut waktu beban puncak. Kalau di Indonesia, beban puncak itu terjadi antara pukul 6 sore sampai 10 malam, ketika semua orang menyalakan listrik di rumah masing-masing.

Pada jam-jam seperti itu semua air di waduk yang di atas sana ditumpahkan ke turbin untuk menghasilkan listrik. Setelah pukul 10 malam, ketika rumah-rumah mulai mematikan listrik, operasi dihentikan. Air yang sudah diterjunkan ke waduk bawah tadi dipompa lagi ke atas dimasukkan ke waduk atas. Begitulah terus-menerus sepanjang hari. Airnya diputar dengan cara yang amat mahal.

Untuk kali pertama PLN akan membangun proyek seperti ini di Cisokan, dekat Bandung. Setelah diadakan penelitian, untuk seluruh Jawa hanya satu tempat ini yang bisa dipakai untuk pembangkit listrik sistem khusus ini.

Setelah mendapat keyakinan harga tadi, barulah saya mengerti mengapa industri di Korsel bisa mendapat harga listrik lebih murah dari Indonesia. Padahal, di Tiongkok saja, yang harga-harga barangnya lebih murah, listrik untuk industrinya lebih mahal dari Indonesia.

Dari sini juga saya tahu bahwa mati lampu di Korsel menjadi yang terbaik di dunia. Setahun hanya mati lampu 3 menit. Salah satunya karena pasokan listriknya sangat andal. (Indonesia: 2009 mati lampu 150 kali; 2010 turun jadi 50 kali; 2011 ini ditargetkan hanya 9 kali rata-rata per pelanggan per tahun).

Dari sini pula saya bisa maklum mengapa pemerintah Uni Emirat Arab tidak membatalkan proyek nuklirnya. Samsung juga yang akan mengerjakan empat unit PLTN di Uni Emirat Arab, masing-masing 1.400 MW itu. "Kami terus bekerja di sana," ujar pejabat tinggi Samsung yang menemani saya.

Tapi, tidakkah rakyat Korsel takut akan terjadi seperti di Fukushima? Itu yang membuat saya bertanya-tanya. Kalaupun pemerintahnya tidak terpengaruh, apakah rakyatnya juga tidak takut" Saya pun mencari kesempatan untuk menanyakan hal itu kepada orang biasa di keramaian Kota Seoul. Ada yang pekerjaannya sopir, ada juga yang pegawai kantor swasta.

Pertanyaan yang saya ajukan sama: apakah tidak takut dengan listrik nuklir? Jawabnya mirip-mirip: ada juga ketakutan itu, tapi tidak seberapa besar. Lalu saya bertanya lagi: seandainya rasa takut itu dibuat skala antara 1 (tidak takut sama sekali) sampai 100 (sangat takut), di skala berapakah ketakutan Anda itu? Jawab mereka juga miri-mirip: di antara skala 15 sampai 20. Wallahualam.

Dahlan Iskan
CEO PLN

Energi Berkelanjutan Untuk Pembangunan Nasional

Judul di atas adalah judul seminar internasional yang diselenggarakan oleh MPEL bersama METI pada tanggal 9 mei 2011 di Hotel Sultan Jakarta. Pembicara utama dalam seminar tersebut adalah Patrick Moore, seorang ahli ekologi terkenal yang pernah memimpin Greenpeace International dan pada tahun 1986 menghentikan kegiatannya dalam Greenpeace karena merasa kebijakan Greenpeace untuk tidak membedakan atau memisahkan program pembangunan PLTN dari perlombaan senjata nuklir adalah sikap yang amat keliru. Beliau menganggap program PLTN dunia adalah bermanfaat dan berpeluang untuk mengurangi emisi karbon.

Pidato Pembukaan Acara Seminar oleh Ketua MPEL

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bp. Menteri/Wakil, Para Penjabat Pemerintah, Dr. Patrick Moore, Para Undangan Yth., Hadirin Sekalian,

Perkenankanlah kami untuk pertama-tama memperkenalkan MPEL Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan serta METI Masyarakat Energi Baru dan Tebarukan Indonesia sebagai pelaksana acara Seminar Internasional pada hari ini dan acara Lainnya yang diselenggarakan nanti dan besok pada tanggal 10 Mei 2011.
MPEL didirikan oleh perkumpulan lanjut usia mantan pegawai BATAN dan mengadakan pengkajian serta mempromosikan masalah antar-muka energi dan lingkungan. MPEL mendukung transportasi massa dalam kota besar, tidak mendukung pembangunan jalan tol di Pulau Jawa, mendukung pengembangan double-track kereta-api dan juga kenaikan secara bertahap harga energi di Indonesia sampai ke tingkat keekonomian.
METI adalah saudara tua kami dan telah lebih lama berkiprah mengadakan pengkajian semua jenis energi EBT serta mempromosikannya.

Kedua organisasi turut mendukung pilihan energi nuklir untuk pembangkitan listrik di Indonesia. Karena itu keduanya ikut serta dalam gabungan dengan beberapa LSM lainnya dalam Forum Komunikasi Masyarakat Nuklir Indonesia FKMNI mempersiapkan acara Pernyataan Sikap yang diselenggarakan pada tanggal 3 Februari 2010.
Adapun pertimbangan untuk diselenggarakannya acara Pernyataan Sikap tersebut adalah antara lain:
Pertumbuhan ekonomi yang pesat yang diinginkan oleh rakyat Indonesia menuntut dipenuhinya kebutuhan akan energi yang meningkat dengan pesat pula, khususnya listrik yang pengembangannya tertinggal;
Keterbatasan daya-beli masyarakat, ysng berakibat mengurangi pilihan jenis sumber energi, sehingga belum memungkinkan privatisasi sistem kelistrikan nasional, kesemuanya ini menyebabkan pilihan sementara jatuh pada batubara;
Kenyataan kenaikan harga energi primer yang mengacu pada minyak, yang meningkat terus;
Bakal meningkatnya pemanfaatan batubara, yang berarti dampaknya berupa kendala dalam pengangkutan dari tambang ke Pulau Jawa akan semakin ketat, demikian pula dampaknya terhadap lingkungan, selain harga listrik yang meningkat;
Kenyataan prestasi PLTN di dunia dengan telah beroperasinya lebih dari 420 PLTN secara andal dan ramah lingkungan serta menekan tarif listrik.

Namun dengan telah terjadinya kecelakaan PLTN Fukushima, seakan-akan telah membuat sirna gambaran tentang keuntungan serta manfaat pemakaian PLTN sebagai pembangkit listrik. Saat ini dampak Fukushima masih dalam proses pengkajian, yang kemungkinan akan memakan waktu hingga 6 bulan lagi.
Walaupun demikian untuk sementara dapat disimpulkan beberapa hal penting.
1. Kecelakaan Fukushima telah dinyatakan setara dengan kegawatan kecelakaan Chernobyl. Namun kenyataannya adalah: walaupun seperti Chernobyl, tetapi lebih kecil. Radioaktivitas yang tersebar diperkirakan 10% daripada Chernobyl.
2. Tidak ada reaktor yang meledak, yang ada adalah ledakan akibat gas hidrogen dalam bangunan/gedung, bukan bejana reaktor. Tidak ada korban jiwa akibat radiasi. Yang ada adalah korban kecelakaan dalam industri, hal yang biasa.
3. Adanya radioaktivitas yang lepas ke lingkungan adalah akibat penglepasan gas dari reaktor untuk mencegah kemungkinan kerusakan pada bejana reaktor. Kebocoran radioaktivitas telah dapat ditangani, sehingga untuk selanjutnya diperkirakan bersifat lokal.
Berdasarkan hal-hal tersebut kami memberanikan diri untuk menyatakan tetap tegarnya pilihan teknologi nuklir, sekalipun saat ini masih ada keraguan.

Jatuhnya pilihan terhadap nuklir adalah terutama dari segi ekonomi jangka panjang.
Minyak dan gasbumi terlalu mahal, minyak saat ini sudah melewati $ 110/bbl, sehingga harga energi lainnya terseret naik.
Panasbumi terbatas, karena walaupun dari segi sumberdaya perkiraan jatuh sekitar 27000 MW tetapi yang dapat direalisasikan hanyalah sekitar sepertiga. Sebabnya adalah ia sulit direncanakan dengan pasti.
Biaya modal PLTN lebih tinggi daripada jenis pembangkit lainya, tetapi dengan sistem kelistrikan masih berbentuk monopoli BUMN, ekonomi pembangkitan listrik nuklir tetap unggul ketimbang yang lainnya.
Impor teknologi dan bahan bakar nuklir meningkatkan optimalisasi sumberdaya energi karena batubara, minyak dan gasbumi bisa diekspor apabila tidak digunakan di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.

Akhir-akhir ini pilihan nuklir dipacu oleh upaya penanggulangan pemanasan global.
Indonesia pun ikut, dengan dicanangkannya sasaran pengurangan 26% pada tahun 2025. Peran gas rumah kaca dalam sektor energi Indonesia relatif lebih kecil ketimbang sektor lainnya seperti kehutanan.
Status pemanasan global saat ini: telah timbul kekhawatiran bahwa upaya mengurangi emisi gas rumah kaca masih jauh dari memadai. Upaya untuk mengurangi kenaikan suhu hanya sebatas 2 derajat Celsius ditengarai dapat mengalami kegagalan.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, maka MPEL dan METI bersepakat untuk mengadakan acara dua hari ini dan untuk mendapatkan masukan dari salah seorang tokoh pembangunan berkelanjutan. Dr. Patrick Moore adalah seorang tokoh internasional.
Kami juga turut mengundang seorang perwakilan dari Jepang untuk memberikan pencerahan mengenai kecelakaan PLTN Fukushima serta untuk mengetahui upaya penanggulangan bahaya dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar.
Sudah barang tentu tidak luput pula kami mengundang wakil Pemerintah, wakil rakyat dari Komisi VII DPR dan wakil Akademisi serta anggota Dewan Energi Nasional.

Semoga presentasi dalam acara dua hari ini, dan khususnya acara pada hari ini, akan memberikan pencerahan dan masukan penting bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Senin, 14 Februari 2011

Pilihan Energi Nuklir Adalah Pilihan Yang Ramah Lingkungan

1. PLTN itu ramah lingkungan, sedikit sekali emisi apa pun dan amat andal! Telah dikemukakan sebelumnya bahwa operasi PLTN tidak ada kebocoran.Bila terjadi kebocoran maka pemilik/pengelola bakal rugi besar karena operasi PLTN harus dihentikan guna membenahi kebocoran. Jadi segala upaya dikerahkan untuk mencegah kebocoran. (Lihat/simak masukan tertanggal 25 Januari 2011.)

2. Tetapi pernah terjadi dua peristiwa penting, yaitu Three Mile Island-2 (TMI-2) pada tahun 1979 di Harrisburg, Pennsylvania, Amerika Serikat, dan Chernobyl-4 pada tahun 1986 di dekat kota Pripyat, Ukraina (ketika itu masih bagian dari Uni Sovyet). Yang pertama tidak menimbulkan korban, jiwa ataupun cedera, tetapi trauma berat dalam lingkungan penduduk sekitar. Yang kedua memakan korban: korban jiwa sampai 61 orang sebagian besar staf pusat listrik yang bertindak memadam kebakaran, serta korban penduduk melebihi 110.000 orang yang terpaksa harus mengungsi. Bagaimana mencegah berulangnya peristiwa semacam itu?

3. Terjadinya peristiwa TMI-2 adalah akibat dua kegagalan peralatan, dua kali kesalahan operator dan juga adanya kekurangan sewaktu konstruksi serta kekurangan dalam desain PLTN. Hal ini akan dikupas dalam blog tersendiri; namun secara ringkas urutan kejadiannya adalah sebagai berikut: (a) Pompa pemasok air ke siklus sekunder gagal, menyebabkan air tidak masuk ke siklus sekunder, (b) Pompa pemasok air cadangan bekerja tetapi air tetap tidak masuk siklus sekunder, karena operator lalai/lupa membuka katup, (c) Suhu air siklus sekunder meningkat karena tidak memperoleh tambahan air, sehingga air siklus primer tidak mengalami pendinginan, (d) karena suhu meningkat, tekanan air primer naik, sehingga katup pengatur tekanan (pressurizer) terbuka supaya tekanan menurun, dan air keluar dari sistem primer melalui katup, (e) sistem pendingin darurat mulai berfungsi menyemprot air ke arah teras bagian atas, menambah air ke sistem primer, (f) operator membaca meter air keluar terus menerus dari bejana tekan, (g) operator menyimpulkan bahwa di dalam bejana tekan terlalu banyak air sehingga sistem pendingin darurat dimatikan, padahal air keluar terus akibat katup pengatur tekanan macet (tidak terlihat karena tidak ada CCTV), (h) teras reaktor bagian atas terungkap dan meleleh.

4. Insiden yang menimpa TMI-2 pada tahun 1979 itu menyebabkan PLTN tersebut tidak dapat dioperasikan lagi sehingga pemilik PLTN menderita kerugian finansial yang besar. Karena itu, dalam lingkungan industri nuklir hal tersebut telah memicu perbaikan dan penyempurnaan teknologi nuklir jenis PWR, BWR dan PHWR sehingga keamanan operasi dan keselamatan reaktor nuklir kini lebih terjamin. Antara lain kini prosedur tetap bila terjadi kelainan operasi ialah: operator dilarang menjamah tombol-tombol operasi selama 30 menit guna memberi waktu untuk mempertimbangkan tindakan apa yang paling tepat dilakukan.

5. Dalam peristiwa Chernobyl-4 regu operator diminta untuk melakukan suatu percobaan yang bertujuan: mengetahui apakah PLTN dapat dioperasikan terus dengan listrik yang dibangkitkannya sendiri seandainya pasokan listrik dari luar tiba-tiba berhenti, dan bila ya untuk berapa lama. Tetapi percobaan diperintahkan untuk ditunda dahulu selama beberapa jam, hal mana berakibat fatal. Ketika percobaan dimulai lagi operator mengalami kesulitan mengendalikan reaktor: ternyata batang kendali harus ditarik hampir seluruhnya keluar dari teras reaktor sehingga kemampuan mengendalikan reaksi berantai sangat berkurang. Batang-kendali pengaman pun di by-pass oleh operator dengan maksud mempercepat percobaan. Terjadilah ledakan sampai atap bangunan terbuka menganga, batang bahan bakar terkelupas dan zat radioaktif terdorong tersebar ke atas dan moderator grafit mengalami kebakaran. Regu operasi mencoba memadamkan api.

6. Kecelakaan Chernobyl-4 pada tahun 1986 adalah akibat salah pilih falsafah keselamatan nuklir (tidak dibangun kubah pengungkung untuk menahan lepasan zat radioaktif), kekeliruan kebijakan operasi PLTN (operator diperintahkan untuk melakukan percobaan dengan pusat listrik) dan kecerobohan operator (memby-pass perangkat pengamanan reaktor). Sebagaimana insiden TMI-2, kecelakaan Chernobyl juga akan dikupas dalam blog tersendiri.

7. Bagaimana dengan pernyataan bahwa PLTN itu ramah lingkungan? Dalam operasi normal emisi dari PLTN dapat dikatakan nyaris tanpa emisi yang dapat membawa dampak negatif terhadap penduduk sekelilingnya. Tetapi tidak berarti bahwa operasi PLTN tidak menghasilkan limbah, termasuk limbah yang berbahaya. Namun pengertian istilah limbah di dalam industri nuklir haruslah dibedakan dari pengertian sehari-hari dengan istilah ”sampah” Limbah dan sampah kedua-duanya ada, tetapi dalam industri nuklir semuanya dikelola dan dikendalikan sehingga tidak berdampak kepada penduduk.

8. Inilah keunikan industri nuklir: yaitu satu-satunya industri yang melaksanakan pengamanan dan menangani keselamatan mulai dari hulu sampai ke ujung hilir. Semuanya dilakukan nyaris tanpa emisi gas buang ataupun limbah cair. Praktis tidak ada pembuangan ke lingkungan sekitar dari pembangkitan listrik nuklir, setidaknya dari PLTN jenis air. Kalaupun ada yang lepas dari operasi normal (bahkan yang tidak normal seperti pada insiden TMI-2), waktu parohnya pendek dan cepat hilang. Limbah nuklir yang berpotensi membahayakan, seluruhnya masih di dalam bahan bakar bekas dan diamankan/disimpan, atau, apabila diproses-ulang guna memanfaatkan sisa bahan fisil, limbahnya dimampatkan dalam gelas (vitrifikasi) dan diamankan/disimpan.

9. Limbah nuklir terdiri atas tiga kelompok atau kategori, menurut bahaya radiasinya: low-level, intermediate level, dan high-level. Yang low-level pengelolaannya serupa dengan yang terjadi di rumah-rumah sakit yang menggunakan zat-zat radioaktif untuk diagnosa atau analysis. Barang-barang yang terkontaminasi umumnya terkena oleh zat radioaktif yang berumur pendek. Radiasinya cepat meluruh dan barang-barangnya dapat dicuci kembali dan dipakai lagi. Yang kontaminasinya agak berat bisa dibakar. Jenis barang yang terkena kontaminasi adalah pakaian, jas laboratorium dan sarung tangan.

10. Yang intermediate-level dikelola secara lebih khusus dan di-isolasikan dari benda lainnya. Jika mungkin bisa dipadatkan dan/atau dimampatkan dan disimpan dalam tempat penyimpanan khusus. Bila mungkin bisa dipendam atau dikubur di tempat yang terisolasi. Jenis barang yang terkena zat radioaktif adalah bahan filter, zat-zat kimia yang digunakan untuk penyaringan zat radioaktif atau zarah mikro dari air, dan semacamnya.

11. Limbah yang berumur panjang dan paling berbahaya adalah hasil pembelahan inti yang semuanya masih terkungkung di dalam batang-batang bahan bakar, yang matriksnya adalah UO2, semacam bahan keramik yang keras. Hasil-belah dari pembelahan inti U-235 ada yang berupa gas, tetapi terperangkap di dalam batang bahan bakar. Semua batang bahan bakar bekas dikelola dan dijaga, pada umumnya disimpan dahulu di dalam kolam air sampai keradioaktipannya sudah banyak meluruh. Semua batang bahan bakar bekas dari 104 PLTN di Amerika Serikat sampai saat ini masih tersimpan dengan terjaga di dalam kolam air. (Kebijakan yang dianut oleh Amerika Serikat sejak zaman Carter tahun 1976-8: bahan bakar nuklir bekas-pakai tidak boleh di-proses ulang. Lain dengan kebijakan di Eropa dan Jepang: bahan bakar bekas boleh di-proses-ulang untuk memperkecil voluma limbah seraya memanfaatkan uranium dan plutonium yang tersisa).

Sabtu, 29 Januari 2011

Operasi PLTN Aman dan Andal

1. Saat ini di seluruh dunia terdapat 442 PLTN (data dari IAEA) di 29 negara yang beroperasi siang malam secara aman dan andal.
2. Mengapa hanya 29 negara dan bukannya 180 negara sesuai keanggotaan dalam PBB? Alasannya íalah: PLTN hanya ekonomis apabila dibangun dalam satuan yang besar, minimal 600-700 MW, tetapi lebih ekonomis lagi kalau 1000 MW atau bahkan 1600 MW. Jadi jaringan listrik yang tersedia ketika PLTN 700 MW mulai beroperasi minimal harus sebesar 7000 MW; jika tidak maka dapat timbul ketidak-stabilan jaringan listrik bilamana karena sesuatu hal PLTN tiba-tiba terganggu operasinya. Nah, belum banyak negara di dunia yang memiliki satu jaringan listrik sebesar minimal 6000-7000 MW.
3. Selain itu, biaya modal yang diperlukan untuk membangun PLTN cukup tinggi dibandingkan dengan biaya untuk membangun PLTU-batubara – per kWnya sekitar 50% persen lebih tinggi. Tambah lagi, karena pemilihan opsi nuklir sebagai bahan bakar akan melibatkan banyak masalah yang harus ditangani dan dipersiapkan, maka tidaklah mudah bagi sesuatu negara untuk memilih opsi PLTN. Kita di Indonesia kini memiliki tiga reaktor riset yang dikelola oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan sudah memiliki Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan menurut pendapat International Atomic Energy Agency (IAEA) sudah memiliki infrastruktur yang cukup lengkap guna menunjang pembangunan PLTN, namun kita masíh belum mulai membangun PLTN yang pertama.
4. Tetapi PLTN itu operasinya aman dan tidak ada kebocoran. PLTN selain menghasilkan bahang/panas yang dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik, juga menghasilkan zat radioaktif yang memang berbahaya karena terus menerus mengeluarkan sinar atau radiasi sampai akhirnya sirna sendiri. Tetapi dalam PLTN zat radioaktif itu terkendali, bahkan harus dikelola terus menerus pengamanan dan penyimpanan bahan bakar bekasnya. Apabila terjadi kebocoran, pemilik/ pengelola PLTN akan mengalami kerugian karena reaktor harus dihentikan operasinya (instalasi yang berhenti tidak akan menghasilkan uang). Maka dari itu pemilik/ pengelola PLTN mencegah segala kemungkinan kebocoran.
5. Bagaimana mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran? Jawabnya: melalui pelaksanaan program jaminan mutu dalam setiap tahapan pembangunan dan pengoperasian PLTN: desain, konstruksi, manufaktur, instalasi, komisioning, operasi, dan dekomisioning. Program jaminan mutu dilaksanakan oleh organisasi yang terpisah dari kontraktor, jadi ia harus mandiri dan hal ini diwajibkan dan di-verifikasi oleh badan pengawas atau regulator.
6. Selain itu IAEA juga akan turut memantau perkembangan suatu proyek PLTN, mulai dari awal perencanaan, sampai ke tahap pembangunan, konstruksi, instalasi dan operasinya. Salah satu kewajiban IAEA yang harus dihormati oleh negara pemilik PLTN ialah untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan penggunaan bahan bakar nuklir untuk maksud lain selain pembangkitan listrik.
7. Sedemikian bagusnya pelaksanaan program jaminan mutu dalam pembangunan PLTN di seluruh dunia, di bawah pengawasan regulator atau badan pengawas, maka operasi PLTN pada umumnya memperlihatkan keamanan dan keandalan yang tinggi. Sebagai contoh, di Amerika Serikat di mana terdapat 104 PLTN, rata-rata faktor bebannya di atas 90 persen. Ini berarti bahwa tiap PLTN rata-rata beroperasi pada kapasitas penuh selama lebih dari 90% X 8760 jam setahun = 7884 jam setahun.
8. Menurut data IAEA, faktor ketersediaan energi untuk seluruh PLTN di dunia sejak awal operasinya hingga tahun 2009 adalah 77,1 persen. Data PLTN IAEA dapat dilihat di url sbb: http://www.iaea.or.at/programmes/a2/

Senin, 24 Januari 2011

Pilih Jenis Pembangkit Yang Paling Murah

1. Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) harus segera dibangun di Indonesia, demi pasokan listrik tahun 2020. Karena itu harus diperjuangkan sejak sekarang oleh kaum muda yang kelak akan mengelola program nuklir nasional pasca tahun 2020.

2. Masalahnya permintaan listrik meningkat 7% setahun, yang berarti setiap 10 tahun berlipat ganda. Jika sekarang (2010) kapasitas listrik terpasang sebanyak 40000 MW maka dalam tahun 2030 akan diperlukan 160000 MW. Jadi tambahan yang diperlukan sebanyak 120000 MW dalam jangka waktu 20 tahun. Berarti setiap tahunnya perlu tambahan 6000 MW.

3. Bagaimana pada tahun 2050, yaitu hanya 40 tahun ke depan? (Ingat, 40 tahun ke belakang adalah tahun 1970, yaitu awal Orde Baru, jadi tidak lama di waktu lalu). Jika pertumbuhan tetap 7 persen setahun untuk menopang perkembangan ekonomi 6 persen setahun maka kapasitas listrik yang diperlukan pada tahun 2050 adalah 640000 MW. Sejak sekarang akan diperlukan tambahan rata-rata 600000/40 = 15000 MW setiap tahun ! Fantastis bukan?

4. Maka mustahil lah pertumbuhan 7 persen setahun selama 40 tahun. Pasti nanti laju pertumbuhan akan menurun seiring dengan menurunnya laju perkembangan ekonomi. Namun angka untuk 20 tahun ke depan tidak akan jauh dari keperluan untuk membangun 6000 MW setahun setiap tahunnya. Total tambahan yang diperlukan 120000 MW. Untuk ini sumberdaya panasbumi Indonesia (terbesar di dunia) hanyalah 27000 MW. Selebihnya, jika tidak mau menggunakan nuklir, harus dari gas bumi dan batubara.

5. Sumberdaya gas bumi cukup besar, tetapi ia terlalu mahal bila hanya mau dipakai untuk pembangkitan listrik. Baik sebagai bahan bakar untuk transportasi karena lebih murah ketimbang BBM, tetapi harus dibangun Terminal LNG dan/atau memakai gas LPG. Atau dapat di-ekspor untuk memperoleh devisa: harga gas alam di kawasan Asia Pasifik cukup tinggi (di atas $ 6/MMBtu) ketimbang harganya di Amerika Serikat yang kini sekitar $ 4,5/MMBtu.

6. Batubara harganya meningkat terus, terangkat oleh harga minyak internasional yang kini sekitar $ 90/bbl menjadi setaraf $ 90/ton. Hal ini berarti biaya bahan bakar untuk pembangkitan listrik dengan batubara menjadi Rp. 400/kWh atau 4,4 sen $AS/kWh. Ditambah biaya modal dan operasi & perawatan paling sedikit biaya pembangkitan listrik memakai batubara menjadi 7 sen $AS/kWh. Padahal dengan PLTN bisa di bawah 5 sen $AS/kWh!

Senin, 03 Januari 2011

Perlunya Program Nuklir

1. Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) harus segera dibangun di Indonesia, demi pasokan listrik tahun 2020. Karena itu harus diperjuangkan sejak sekarang oleh kaum muda yang kelak akan mengelola program nuklir nasional pasca tahun 2020. Masalahnya permintaan listrik meningkat 7% setahun, yang berarti setiap 10 tahun berlipat ganda. Jika sekarang kapasitas listrik terpasang sebanyak 35000 MW maka dalam tahun 2030 akan diperlukan 140000 MW. Jadi tambahan yang diperlukan sebanyak 105000 MW dalam jangka waktu 20 tahun. Berarti setiap tahunnya perlu tambahan 5000 MW. Bahan bakarnya dari mana dan berapa besar biayanya?

2. PLTN itu aman dan tidak ada kebocoran. PLTN selain menghasilkan bahang/panas yang dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik, juga menghasilkan zat radioaktif yang memang berbahaya karena terus menerus mengeluarkan sinar atau radiasi sampai akhirnya sirna sendiri. Tetapi dalam PLTN zat radioaktif itu terkendali bahkan harus dikelola pengamanan dan penyimpanannya. Apabila terjadi kebocoran, pemilik/ pengelola PLTN akan mengalami kerugian karena reaktor harus dihentikan operasinya (instalasi yang berhenti tidak akan menghasilkan uang). Maka dari itu pemilik/ pengelola PLTN mencegah segala kemungkinan kebocoran.

3. PLTN itu ramah lingkungan, sedikit sekali emisi apa pun dan amat andal! Insiden TMI-2 pada tahun 1979 telah memicu perbaikan dan penyempurnaan teknologi nuklir sehingga keamanan lebih terjamin. Kecelakaan Chernobil-4 pada tahun 1986 adalah akibat salah pilih falsafah keselamatan nuklir, kekeliruan kebijakan operasi PLTN dan kecerobohan operator.

4. Nuklir diperlukan dalam bauran energi Indonesia untuk meningkatkan keamanan pasokan listrik dan untuk meraih keunggulan ekonomi (harga batubara akan naik terus mengikuti harga minyak internasional, berarti biaya pembangkitan listrik dari PLTU-batubara akan meningkat terus). Sedang biaya pembangkitan listrik dari PLTN tidak terpengaruh harga minyak.

5. Ketergantungan kepada luar negeri dalam pengelolaan program nuklir nasional tidak dapat dihindari, khususnya pada tahap-tahap awal. Namun Indonesia dapat berupaya keras untuk secara lambat laun mengurangi ketergantungan dengan meningkatkan peran industri nasional. Ketergantungan tidak membahayakan program nuklir nasional karena di dunia terdapat cukup banyak pemasok teknologi nuklir dan bahan bakar nuklir.

Sabtu, 13 November 2010

Masalah Utama Sektor Energi Adalah Harga (II)

Harga energi di tingkat konsumen harus memenuhi dua syarat. Ia harus cukup tinggi, tetapi ia juga harus terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Ia harus cukup tinggi karena dua alasan penting. Pertama ia harus mencerminkan nilai keekonomian; bila tidak harus disediakan subsidi dan hal ini (subsidi) merugikan karena merupakan pendapatan negara yang mubazir. Diadakannya subsidi hanya menguntungkan pejabat negara karena masyarakat cenderung mendukungnya secara politis. Hal ini terjadi selama masa Orde Baru dan Presiden Soeharto berulang-kali dipilih menjadi Presiden. Benar, selama masa yang sama Pemerintah beberapa kali terpaksa mengadakan penyesuaian (penaikan) harga BBM dan tarif listrik. Tetapi penyesuaian tersebut diadakan dalam situasi terpaksa, yaitu karena Pemerintah mengadakan devaluasi nilai rupiah yang disebabkan oleh salah-urus pengelolaan ekonomi makro, bukan karena salah urus pengelolaan sektor energi.
Alasan kedua harga energi harus cukup tinggi adalah guna memungkinkan produsen energi (seperti Pertamina, PLN dan PGN) meraih keuntungan yang memadai agar dapat disisihkan cukup dana untuk investasi perluasan/penambahan kapasitas. Hal ini amat penting demi kelangsungan kemampuan produsen energi untuk menambah kapasitas, mengingat permintaan energi yang tumbuh sangat cepat.
Berapakah nilai keekonomian energi saat ini ? Dengan harga minyak internasional berkisar sekitar $ 80/bbl dan nilai tukar rupiah sebesar Rp. 9000/$AS, maka secara kasar dapat dihitung nilai tersebut sekitar Rp. 6500/liter BBM atau tarif listrik rata-rata sekitar Rp. 720/kWh. Ini untuk keadaan di Jawa, Madura dan Bali. Bilamana dikehendaki harga dan tarif yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia, maka angka –angka tersebut perlu dinaikkan sebesar sekitar 10 %. Hal ini untuk memberi peluang kepada produsen energi menyelenggarakan subsidi-silang secara internal di dalam perusahaan masing-masing (yang memungkinkan harga seragam di seluruh wilayah Indonesia). Apabila terjadi pelemahan atau penguatan nilai tukar rupiah, sudah barang tentu harus diadakan penyesuaian seperlunya. Demikian juga apabila terjadi kenaikan atau penurunan harga minyak internasional.

Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh harga energi ádalah ia harus terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, dari tingkat harga yang sekarang berlaku harus diadakan penyesuaian atau kenaikan harga. Tetapi harus tetap memperhatikan daya-beli masyarakat. Karena itu kurang bijaksana kiranya apabila Pemerintah mengadakan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik secara mendadak, seperti yang dilakukan terhadap harga BBM pada tanggal 1 Oktober 2005. Penyesuaian harus dilaksanakan secara berangsur dan diumumkan oleh Pemerintah jauh sebelumnya. Sebagai misal, Pemerintah dapat mengambil keputusan sekarang (November 2010) bahwa terhitung mulai 1 April 2011 harga BBM rata-rata akan dinaikkan sebanyak 5 % setiap triwulan; demikian juga tarif listrik. Dengan demikian maka seluruh anggota masyarakat akan bersiap-siap menghadapi penyesuaian dan hal ini akan memberikan semacam kepastian usaha bagi para pelaku ekonomi. Tentu Pemerintah akan khawatir bakal terjadi peningkatan inflasi dan untuk mencegah ini perlu diadakan sosialisasi yang gencar. Termasuk tentang manfaat kebijakan penyesuaian, yaitu mengurangi subsidi dan menambah dana yang tersedia untuk kegiatan pembangunan yang produktif. Perlu pula ditekankan bahwa bilamana telah dicapai nilai keekonomian harga energi menurut harga minyak internasional dan nilai tukar rupiah yang berlaku, maka penyesuaian akan dihentikan.

Demikian saran dan pendapat MPEL, semoga dapat dipertimbangkan.

Masalah Utama Sektor Energi Adalah Harga

Sektor energi negara kita memang menghadapi banyak masalah. Semuanya memerlukan perhatian dan penanganan yang serius. Sebut saja "Pasokan dan harga energi yang belum optimal", atau "Akses masyarakat terhadap layanan energi yang belum merata". Ada lagi "Pasokan yang kadang-kadang kacau" ataupun "Belum adanya bank infrastruktur" dan "Belum ada niat serius untuk investasi eksplorasi".
Baru-baru ini Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), sebuah langkah yang disambut baik oleh masyarakat energi pada umumnya. Dan Direktur Jenderal yang diangkat pun, yaitu Dr. Luluk Sumiarso, adalah seseorang yang dinamis dan telah banyak berkarya. Pengalaman beliau sebagai Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, sebagai Sekretaris Jenderal Departemen ESDM dan sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, akan dapat mendorong meningkatkan pangsa pasar EBTKE. Sarasehan EBTKE yang diselenggarakannya pada tanggal 3 November 2010 telah diikuti oleh tidak kurang dari 500 peserta, dan telah dicanangkan visi baru yaitu Visi 25/25: Sasaran pangsa EBTKE sebesar 25% pada tahun 2025. Perkembangan ini telah memberikan harapan baru bagi masyarakat energi Indonesia.
Namun masih saja ada yang berpendapat bahwa Visi yang lama, 17/25, yaitu pangsa 17% pada tahun 2025 yang diamanatkan dalam Per Pres No. 5 tahun 2006, itu pun belum tentu dapat dicapai karena masih ada kendala besar. Kendala ini adalah harga energi di tingkat konsumen, baik BBM maupun listrik, masih terlalu rendah, sehingga akan sulit bagi energi alternatif EBTKE untuk bersaing. Hal ini nyaris tidak disinggung oleh para penyaji makalah dalam Sarasehan EBTKE tersebut di atas, tetapi diketengahkan oleh Menteri ESDM pada pertengahan Sarasehan, yaitu tentang akan diadakannya peninjauan kembali terhadap kebijakan harga energi ("pricing policy").
Memang inilah kendala terbesar yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal EBTKE yang baru dibentuk ini. Dan ia memang merupakan masalah terbesar sektor energi kita sejak tahun 2003, yaitu sejak harga minyak internasional masih sekitar $ 30/bbl. Sejak awal tahun 2004 harga minyak internasional tidak pernah turun sampai ke bawah $ 50/bbl. Inilah yang menyebabkan subsidi energi dalam APBN sampai mencapai angka bertrilyun-trilyun.
Di sinilah letak masalah sektor energi kita. Kunci pemecahannya tidak lain dan tidak bukan adalah: penghapusan subsidi energi, atau dalam kata lain harga energi di tingkat konsumen harus ditingkatkan sampai ke aras keekonomiannya. Sayangnya hingga saat ini Pemerintah bersama DPR belum ada gelagat atau upaya mencari jalan ke luar: bagaimana mengadakan penyesuaian harga energi ?
Kami dari MPEL meyakini bahwa satu-satunya jalan adalah mengadakan penyesuaian secara bertahap dan berangsur, sedikit demi sedikit, namun harus diumumkan jauh sebelumnya. Jangan sampai terjadi lagi kenaikan harga BBM seperti yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2005, yang telah membawa kesengsaraan pada sebagian besar rakyat kecil yang berpenghasilan tetap.

Selasa, 29 Juni 2010

Usulan TDL

Pemerintah, dalam hal ini Lembaga Eksuktif bersama-sama Lembaga Legislatif, diberitakan telah menyetujui kenaikan tariff TDL terhitung mulai 1 Juli 2010, yaitu sebesar lk. 10 persen dengan catatan bahwa untuk golongan tariff rumah-tangga yang paling rendah tidak akan diberlakukan kenaikan. Hal ini telah memancing berbagai komentar dari beberapa pihak, khususnya yang bakal terkena kebijakan kenaikan TDL tersebut.
Sesungguhnya harus diakui bahwa kenaikan tersebut cukup wajar; artinya kenaikan sebesar 10 persen setelah penetapannya 6 tahun yang lalu (Kep.Pres. No. 104 tahun 2003 tertanggal 31 Desember 2003) mestinya tidak bakal mengganggu perkembangan ekonomi, mengingat kenaikan harga selama jangka waktu itu lebih tinggi dari 10 persen. Namun alas an utama yang dikemukakan adalah untuk mengurangi subsidi kepada sektor kelistrikan. Jadi tampaknya prinsip yang digunakan ialah: TDL harus naik tetapi jangan terlalu tinggi dan yang penting jangan menambah beban golongan yang pendapatannya paling rendah (tariff R-1 450 VA tidak naik).
Menurut pengamatan penulis, kebijakan yang telah diambil tersebut telah menambah kepincangan di antara golongan konsumen listrik. Penghitungan di atas kertas berdasarkan TDL 2004 memperlihatkan bahwa untuk konsumen rumah-tangga R-1, tagihan PLN kepada konsumen 450 VA berkisar Rp. 380-430/kWh (tergantung banyaknya pemakaian), konsumen 900 VA sekitar Rp. 610/kWh (asumsi pemakaian 100 kWh sebulan), konsumen 1300 VA sekitar Rp 730/kWh (asumsi pemakaian sebulan 150 kWh), sedang untuk konsumen 2200 VA sekitar Rp. 700/kWh (asumsi pemakaian sebulan 300 kWh). Untuk konsumen rumah-tangga R-2 (di atas 2200 VA tapi di bawah 6600 VA) tagihan PLN sekitar Rp. 730/kWh (asumsi pemakaian 1000 kWh sebulan). Penghitungan ini mengabaikan komponen tagihan lain seperti penerangan jalan dsb. Dari angka-angka di atas dapat disimpulkan bahwa konsumen 450 VA dan 900 VA memperoleh cross-subsidy dari konsumen lainnya. Timbul pertanyaan: bukankah lebih adil kiranya apabila semua golongan tariff konsumen rumah-tangga membayar PLN dengan tingkat tariff yang sama per kWhnya ?
Selain itu, hal lain yang lebih penting adalah penetapan tariff per kWh yang lebih kurang sama tingginya bagi setiap golongan tariff: rumah-tangga, bisnis, dan industri. Di mana-mana, sepengetahuan penulis, tariff rumah-tangga adalah tertinggi, tariff bisnis atau komersial nomor dua, dan tariff industri paling rendah. Ini sesuai kaidah: konsumen yang biaya pelayanannya lebih tinggi harus membayar dengan harga yang lebih tinggi. Karena sambungan rumah-tangga pada umumnya lebih rendah kapasitasnya dibandingkan dengan sambungan komersial, dan sambungan komersial pada umumnya lebih rendah ketimbang sambungan industri, maka tariff untuk rumah-tangga mestinya paling tinggi dan tariff industri paling rendah. Hal ini dianut oleh semua negara lain, menurut hemat penulis, antara lain untuk menjaga daya-saing industri dalam era globalisasi.
Ada satu hal lagi yang penting. Kenaikan TDL seperti yang telah dicetuskan oleh Pemerintah (Eksekutif dan Legislatif) sebesar sekitar 10 persen tersebut, apakah sudah diperhitungkan dampaknya terhadap perekonomian kita ? Bukankah lebih baik lagi apabila kenaikan tersebut diumumkan sekarang, akan tetapi diberlakukan mulai 1 Januari 2011 ? Dan yang terbaik, menurut hemat penulia, adalah bilamana kenaikan tersebut hanya sebesar 1 persen setiap bulan selama satu tahun, tetapi diumumkan sejak sekarang!
Jakarta 22 Juni 2010

Budi Sudarsono
Ketua Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan
Catatan: Tulisan di atas dikirim ke Sinar Harapan pada tanggal 23 Juni 2010

Jumat, 18 Juni 2010

Eisenhower, Soeharto, SBY, dan Nuklir

Oleh : Markus Wauran

Suara Pembaruan 15/6/2009

Eisenhower, Soeharto, dan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) masing-masing adalah Jenderal dari kesatuan Infanteri Angkatan Darat. Ketiga Jenderal ini pernah menjadi Presiden di negaranya masing-masing. Eisenhower adalah Presiden AS ke-34, Soeharto, Presiden RI ke-2, dan SBY Presiden RI ke-6 yang sedang berkuasa saat ini. Masing-masing Presiden ada keunggulannya.
Dari pengalaman perang, Eisenhower lebih populer dan unggul dari Soeharto dan SBY. Puncak popularitas Eisenhower adalah sebagai Panglima Perang Pasukan Sekutu di Eropa yang memenangkan peperangan melawan pasukan Nazi dan koalisinya dimulai dari pantai Normandia sampai ke beberapa Negara Eropa Barat. Soeharto terkenal sebagai Panglima Perang Mandala membebaskan Irian Barat dari penjajahan Belanda, melalui kemenangan diplomasi tanpa perang. SBY pernah bertugas sebagai Commander of United Nations Military Observers dan Komandan Kontingen Indonesia di Bosnia Herzegovina tahun 1995-1996. Juga pernah memimpin pasukan dalam perang lokal di Timor Timur.
Ada keunggulan SBY dibandingkan dengan Eisenhower dan Soeharto. SBY dikenal sebagai Jenderal intelektual yang diakui oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri, serta penulis beberapa buku baik berbahasa Inggris maupun Indonesia. Dengan pesona yang memukau, SBY mampu berbicara soal politik, konstitusi, ekonomi, budaya, secara cerdas.
Eisenhower menjadi Presiden untuk dua masa jabatan (8 tahun), namun Soeharto lebih unggul karena menjadi Presiden RI selama 32 tahun, yang selalu terpilih secara aklamasi oleh MPR. SBY adalah Presiden pertama RI yang dipilih langsung oleh rakyat dan sedang menjalani masa jabatan ke dua (terakhir) sebagai Presiden yang saat ini sedang menjalani ujian berat dengan berbagai persoalan rumit.
Sebagai Jenderal perang, sesungguhnya Eisenhower benci perang sebagaimana pidatonya di Ottawa pada 10 Januari 1946. yang antara lain mengatakan: “saya benci perang sebagai seorang pejuang yang sudah mengalaminya, sebagai seseorang yang melihat kebrutalitasannya dan kebodohanannya….
Kemungkinan, sebagai ekspresi bahwa dia benci perang walaupun dalam setiap penugasan selalu memenangkan perang, dalam Pidatonya sebagai Presiden AS di depan Sidang Majelis Umum PBB tanggal 8 Desember 1953, Eisenhower mencanangkan “Atom Untuk Perdamaian”(Atom for Peace). Pidato ini menggemparkan dunia karena pada waktu bersamaan, AS, Uni Soviet, Inggris, Prancis sedang berlomba melakukan pengembangan dan uji coba senjata nuklir.
Akibat pidato tersebut, Eisenhower berjasa dalam 3 hal besar yang berdampak bagi AS sendiri maupun bagi dunia. Tiga hal tersebut, pertama, berhasilnya dibangun PLTN pertama di Shippingport, Pennsylvania yang pengoperasiannya diresmikan tanggal 2 Desember 1957 dihadiri Presiden Eisenhower. Kedua, ditetapkannya Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons yang disingkat NPT oleh PBB 12 Juni 1968 di New York dan mulai berlaku efektif 5 Maret 1970; Ketiga, dimanfaatkannya Reaktor Triga sebagai sumbangan AS pada berbagai negara (seperti Austria, Finlandia, Italia, Jepang, Bangladesh, Kongo, Brazil, Jerman, Filipina, , Meksiko, Indonesia, dll) untuk memanfaatkan nuklir bagi tujuan damai dan kesejahteraan. Triga adalah singkatan dari training, research, isotopes, General Atomics. Reaktor Triga artinya reaktor yang berfungsi untuk latihan, penelitian dan memproduksi isotop yang disain dan manufaktur-nya oleh General Atomics. Reaktor pertama Indonesia
adalah reaktor Triga Mark II bantuan AS yang sampai saat ini masih beroperasi di-Bandung.
Di era Soeharto, dibangun 2 reaktor penelitian, Reaktor Kartini di Yogyakarta (1979) dan Reaktor Siwabessy di Serpong(1987) . Juga di-bangun berbagai fasilitas Iptek nuklir baik di kawasan nuklir Pasar Jumat Jakarta Selatan maupun di Serpong yang terkenal dengan Puspitek Serpong. Demikian pula dengan pembangunan sumber daya manusia yang menguasai Iptek Nuklir, kelembagaan dan perangkat hukum sangat signifikan sehingga di era ini sebenarnya Indonesia telah memenuhi syarat untuk mulai membangun PLTN.
Pada peresmian berbagai fasilitas Iptek Nuklir antara tahun 1987 sampai dengan pertengahan tahun 1990-an, ada 3 hal penting yang disampaikan Soeharto yang harus menjadi pegangan bangsa kita, yaitu : pertama, bahwa hasil penelitian menunjukkan sekitar 25 thn yad untuk memenuhi kebutuhan listrik di-Pulau Jawa, pengerahan semua sumber daya yang ada seperti air, panas bumi, gas alam dan batubara tidak akan mencukupi. Karena itu mulai sekarang kita perlu memikirkan untuk membangun Pusat Listrik Tenaga Nuklir; kedua, penggunaan teknologi nuklir maupun teknologi manapun memang ada resiko. Namun, dengan perencanaan yang cermat tidak perlu ragu untuk menerapkannya. Dalam kehidupan, acapkali kita harus berani menghadapi resiko karena resiko juga merupakan tantangan. Hanya bangsa yang mampu menghadapi tantangan yang akan mampu menjadi bangsa yang maju; ketiga, saya percaya bangsa Indonesia mampu menguasai teknologi canggih. Nenek moyang kita telah membuktikannya
dengan membangun candi yang sangat indah arsitekturnya dan armada laut yang mengarungi samudra luas. Penjajahlah yang membuat kita lemah dan kurang percaya diri. Karena itu, setelah menjadi bangsa merdeka kita harus dapat bangkit kembali untuk mensejajarkan diri dengan bangsa lain yang telah maju.
Persiapan pembangunan nuklir untuk tujuan damai yang telah dipersiapkan Soekarno sampai Soeharto baik SDM, perangkat hukum, kelembagaan dan berbagai fasilitas Iptek nuklir lainnya, kemudian ditindaklanjuti SBY dengan beberapa perangkat hukum antara lain Peraturan Presiden No 5 tahun 2006, dan Undang No 17 tahun 2007 serta dukungan politik DPR dan dukungan tehnis IAEA, maka tidak ada lagi alasan apapun untuk menunda pembangunan PLTN.
Saatnya Presiden SBY mengeluarkan Keppres untuk Indonesia siap go PLTN.
Namun, sampai saat ini Keppres tsb belum terbit. Ada komentar yang mengatakan bahwa SBY orangnya peragu, tidak berani mengambil resiko dan keputusan jika ada tantangan, karena itu tidak mungkin akan ada Keppres untuk Indonesia go PLTN. Sebagai Jenderal infantri seperti Eisenhower dan Soeharto, bagi penulis tidak mungkin SBY peragu apalagi penakut. Karena kalau peragu dan penakut tidak mungkin SBY jadi Jenderal infantri yang setiap saat siap mati untuk tanah air.
Jika SBY saat ini sedang mencari kiat terbaik dan teladan kepemimpinan para Jenderal yang mengilhami dalam mengambil keputusan untuk Indonesia Go PLTN, maka sikap Eisenhower yang berani mengambil keputusan dalam situasi yang kontradiktif demi kepentingan kemanusiaan secara nasional dan global serta sikap Soeharto yang berani mengambil keputusan juga dalam situasi yang kontradiktif demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera, berani mengambil resiko dan menghadapi tantangan serta tidak takut pada bangsa lain yang sudah maju karena percaya diri dan sangat percaya pada SDM Indonesia, kiranya menjadi acuan dan pemicu bagi SBY untuk segera mengambil keputusan Indonesia Go PLTN. Kiranya TYME mengaruniakan kemampuan dan kearifan bagi SBY untuk mengambil keputusan yang berani, cermat dan cepat Indonesia Go PLTN seperti yang dibuat oleh Eisenhower dan Soeharto. Amin.

Penulis adalah Pengurus HIMNI dan IEN serta Anggota DPR/MPR periode 1987-1999

Kamis, 18 Maret 2010

Obama : "Go Nuclear"

Oleh : Markus Wauran

Dewasa ini 436 PLTN (Pusat Listrik Tenaga Nuklir) beroperasi di dunia, tersebar di 32 negara. Amerika Serikat memiliki 104 PLTN, terbanyak dibandingkan dengan negara-negara lain. PLTN pertama AS mulai beroperasi pada 2 Desember 1957 dengan kapasitas 60 MWe lokasinya di Shippingport, Pennsylvania.
Kehadiran PLTN di AS bukan tanpa tantangan dan hambatan. Beriringan dengan kehadirannya, muncul berbagai gerakan terorganisir yang menentang, termasuk menentang pengembangan dan percobaan senjata nuklir. Sampai saat ini, ada 70-an LSM yang menentang kehadiran PLTN, maupun senjata nuklir di AS. Alasan kemanusiaan, lingkungan, keselamatan, efisiensi/ekonomi menjadi tema utama penolakannya. Kelompok penentang ini terdiri dari berbagai kalangan mulai dari scientists, engineers, politisi, pemerhati lingkungan.
Antara tahun 70-an sampai 80-an gerakan anti PLTN telah menaruh perhatian besar bagi masyarakat AS, karena di antara masa tersebut setiap tahun terjadi berbagai demo dan protes. Banyak pendemo yang ditangkap, seperti demo 2 Mei di PLTN Seabrook New Hampshire, pendemo yang ditahan 1414 orang, September 1981 demo di Diablo Canyon, lebih dari 900 pendemo ditahan.
Gerakan anti PLTN ini memuncak setelah terjadi kecelakaan PLTN Three Mile Island (TMI) dekat Harrisburg, Pennsylvania pada 28 Maret 1979, walau tanpa korban. Tingkat kecelakaan Reaktor TMI masuk level 5 kategori INES (International Nuclear Evident Scale). Kecelakaan TMI ini telah menjadi tema sentral LSM AS dalam kampanyenya menolak PLTN yang menggema ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Setelah kejadian TMI yang diikuti dengan berbagai demo, bukan berarti tidak ada pembangunan PLTN di AS. Pada tahun 1980, saat Jimmy Carter memerintah, ada tambahan 2 unit PLTN yang beroperasi dan antara tahun 1981-1993, saat Presiden Ronald Reagan dan Presiden George HW Bush berkuasa, ada tambahan 47 unit PLTN. Pada saat Presiden Bill Clinton berkuasa (1993-2001) hampir tidak ada sama sekali, hanya ada tambahan 2 unit yang beroperasi di Texas dan Tennessee. Pada saat Presiden George W Bush (Yunior) berkuasa, (2001-2009), juga tidak ada, hanya satu unit yang sedang dibangun di Tennessee, dan diperkirakan beroperasi tahun 2012.
Memasuki awal abad ke-21, dunia diperhadapkan pada dua tantangan besar yaitu krisis lingkungan dan krisis energi. Krisis lingkungan ditandai dengan global warming dan climate change yang disebabkan meningkatnya emisi CO2 di armosfer yang dihasilkan oleh industri yang menggunakan bahan bakar fosil dan oleh transportasi.
Konperensi Kopenhagen Desember tahun lalu menghasilkan komitmen berbagai negara untuk mengambil langkah konkrit mengurangi emisi CO2, kecuali AS dan beberapa negara tidak menandatangani komitmen tersebut. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi 26%.

Diversifikasi
Krisis energi yang puncaknya terjadi tahun 2008 dengan harga minyak mencapai US$150 per barel tertinggi sepanjang sejarah, menyadarkan banyak negara, bahwa perlu diambil langkah diversifikasi penggunaan sumber daya energi untuk kebutuhan listrik dan tidak hanya tergantung pada sumber energi fosil. Banyak negara kemudian mengambil opsi PLTN karena berdasarkan pertimbangan yang rasional, obyektif dan strategis.
Menghadapi krisis lingkungan dan energi yang saling mengkait saat ini, serta mengantisipasi masa depan kepentingan rakyat AS, maka setelah Konperensi Kopenhagen Desember 2009, Presiden Obama mengambil opsi “Go Nuclear”. Tegasnya, membangun kembali PLTN di AS setelah sekitar satu dekade terhenti.
Opsi itu disampaikan dalam pidato tahunannya di depan Kongres AS akhir Januari 2010. Presiden Obama mengatakan “But to create for more of these clean energy jobs, we need more production, more efficiency, more incentives. That means building a new generation of safe, clean nuclear power plants in this country”. Sebagai tindak lanjut dari Pidatonya di depan Kongres tersebut, maka beberapa hari yang lalu Presiden Obama mengumumkan akan dimulai lagi pembangunan PLTN di AS dengan dana jaminan pinjaman sebesar US$ 8,33 miliar. Dua Reaktor PLTN yang baru akan dibangun di negara bagian Georgia. Pembangunan dua unit ini hanya sebagai tahap awal untuk rencana pembangunan 32 unit sebagaimana yang telah diajukan oleh Koalisi Energi Bersih dan Aman yang diketuai oleh mantan Gubernur New Jersey Christine Tood Whitman.
Penulis mencatat ada beberapa alasan yang dikemukakan Obama sehingga dia memilih opsi PLTN. Pertama, membuka kesempatan kerja. Proyek PLTN menciptakan sekitar 3.000 pekerjaan konstruksi dan 850 orang akan dipekerjakan secara tetap setelah beroperasi. Kedua, kebutuhan energi dan kepentingan lingkungan, dengan mengatakan untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi kita dan mencegah kemungkinan terburuk dari perubahan iklim, kita perlu meningkatkan suplai energi dari nuklir. Masalahnya sesederhana itu. Untuk mempertegas pernyataan ini, Direktur Gedung Putih Bidang Energi dan Kebijakan Perubahan Iklim, Carol Browner mengatakan bahwa ”Presiden Obama percaya nuklir adalah bagian dari energi masa depan kita. Saya pikir jika anda percaya seperti kita bahwa perubahan iklim adalah masalah serius yang perlu perhatian khusus, di mana kita harus mencari segala cara untuk memproduksi energi yang bersih, nuklir adalah salah satu solusinya”.
Ketiga, penguasaan teknologi baru, dalam kaitan ini Presiden Obama mengatakan bahwa “opsi PLTN ini hanyalah permulaan dari upaya untuk mengembangkan generasi baru teknologi energi bersih, aman dan efisien yang akan membantu melawan perubahan iklim.” Keempat, harga diri dan kemandirian bangsa. Dari sisi ini, Obama menegaskan bahwa negara lain banyak yang sedang membangun PLTN baru. Jika kita tidak menginvestasikan teknologi itu sekarang, kita akan mengimpornya hari esok.
Kelima, Amerika harus unggul, dengan menegaskan bahwa memberikan insentif untuk efisiensi energi dan energi bersih adalah hal yang benar untuk masa depan kita, karena bangsa yang memimpin ekonomi dengan energi bersih adalah bangsa yang memimpin ekonomi dunia, dan negara itu haruslah Amerika.
Dari uraian di atas, jelas opsi Nuklir/PLTN yang dicanangkan oleh Obama setidaknya memiliki dua tujuan strategis yaitu pertama, demi kesejahteraan rakyat AS untuk tetap unggul dalam kehidupan global, dan kedua demi kemanusiaan sejagad sebagai tanggung jawab moral AS untuk memperbaiki lingkungan global yang rusak, di mana AS memiliki kontribusi yang besar.
Opsi nuklir yang dicanangkan Obama dengan jaminan pinjaman Pemerintah Federal bukan berarti sepi dari kritik. Walaupun dalam tradisi Partai Republik pro nuklir PLTN dan Partai Demokrat pro energi terbarukan, namun banyak pendukung Partai Republik menentang kebijakan tersebut. Demikian pula dengan LSM/Kelompok Lingkungan Hidup yang dimotori oleh Sierra Club dimana Direktur Utamanya Carl Pope mengatakan bahwa “kita harus memprioritaskan pada energi yang paling bersih, murah, aman dan cepat untuk mereduksi emisi dan energi nuklir tidaklah bersih, murah, cepat ataupun aman”.
Walau menyadari kebijaksanaannya akan menghadapi tantangan, Obama telah tampil secara berani sebagai seorang nasionalis sejati yang sangat manusiawi, dengan mengambil opsi nuklir dia siap menanggung segala resiko demi kepentingan rakyat AS dan kemanusiaan sejagad.
Indonesia sebagai negara demokrasi dengan sistim presidensiil, sikap berani mengambil keputusan, siap menghadapi resiko atas keputusan yang diambil demi kepentingan rakyat sebagaimana ditampilkan secara lugas oleh Presiden Obama, perlu dicontoh oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa yang rumit, khususnya bidang energi dan lingkungan. Semoga dan jangan sampai terlambat terus sehingga nasi menjadi bubur.

Dimuat di Suara Pembaruan pada tangal 18 Maret 2010
Penulis adalah Anggota DPR/MPR 1987-1999, Pengurus HIMNI dan IEN
________________________________________

Jumat, 05 Februari 2010

Naskah Deklarasi Energi Nuklir 2010

Kami yang mengikuti acara Pernyataan Sikap Nuklir 2010 pada tanggal 3 Februari 2010, yang diselenggarakan oleh 5 LSM terdiri dari Masyarakat Peduli Energi dan Lingkunga (MPEL), Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), Masyarakat Eenergi Terbarukan (METI), Institut Energi Nuklir (IEN) dan Woman in Nuclear Indonesia (WIN) yang telah mengadakan pengkajian yang komprehensif, setelah mendengar pembicara kunci Prof. B.J. Habibie, pemaparan naskah ”PLTN Menjamin Ketahanan Penyediaan Listrik Nasional” yang kemudian diikuti dengan diskusi, maka :

Menyadari bahwa
1. Energi adalah bagian penting perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara yang mutlak harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan dengan harga yang memadai;
2. Tenaga listrik adalah bagian dari energi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas untuk keperluan penghidupan sehari-hari yang nyaman, akan tetapi lebih dari itu adalah bentuk energi yang sangat diperlukan guna mendorong upaya industrialisasi/pengembangan industri yang apabila tidak atau kurang tersedia dapat menghambat pertumbuhan ekonomi;

Mengamati bahwa
1. Keadaan kelistrikan Indonesia dewasa ini masih kurang memuaskan masyarakat dari berbagai segi, misalnya baru 65% penduduk dapat menikmati listrik, perkembangan industri terkendala karena kurang tersedianya pasokan listrik, beberapa daerah masih mengalami gangguan pemadaman listrik;
2. Pemerintah dan BUMN terkait tengah berupaya untuk memperbaiki keadaan kelistrikan dengan menjalankan program darurat yang diharapkan mencapai keberhasilan dalam jangka waktu beberapa tahun lagi;
3. Masih diperlukan perbaikan kebijakan yang menyangkut pemanfaatan produksi energi primer guna keperluan kepentingan dalam negeri/konsumsi domestik;
4. Kecenderungan yang kini sedang ditempuh, apabila dilanjutkan terus dalam dekade ini akan menimbulkan beberapa permasalahan pasokan listrik khususnya dalam sistem Jawa-Madura-Bali, baik dari segi biaya dan harga listrik dalam jangka panjang karena harga energi fosil yang tinggi, ataupun dari segi logistik dan keperluan lahan di daerah padat penduduk, maupun dari segi dampak terhadap lingkungan serta upaya pengurangan emisi CO2;

Memperhatikan bahwa
1. Perkembangan pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkitan listrik di dunia telah dipicu oleh tingginya harga energi fosil dengan telah diumumkannya pembangunan PLTN yang akan dilakukan di berbagai negara sebagai pilihan utama, baik negara maju maupun yang berkembang;
2. Pengoperasian PLTN di dunia yang telah mencapai lebih dari 400 unit telah membuktikan tingkat keamanan, keekonomian dan keandalan yang mapan serta masa pemanfaatan PLTN diperkirakan dapat diperpanjang hingga 60 tahun;
3. Program pembangunan PLTN suatu negara dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk peningkatan dan pengembangan teknologi pada umumnya;
4. Adanya dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat dan Pemda dari berbagai daerah seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten dan Kalimantan agar segera membangun PLTN dalam rangka mengatasi krisis listrik nasional.

Maka kami
1. Menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah guna mewujudkan rencana yang sudah tertuang dalam perundangan seperti Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Undang-undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang dan Undang-undang No. 30 tahun 2007 tentang Energi, yaitu mewujudkan bauran energi dalam jangka panjang yang lebih optimal dengan memasukkan energi nuklir ke dalam bauran energi nasional;
2. Mendorong Pemerintah untuk dengan segera merumuskan dan melaksanakan program pembangunan PLTN dan menghimbau kepada masyarakat luas untuk mendukung terwujudnya bauran energi yang optimal tersebut.
3. Segera dibentuk Tim Nasional paling lambat Juni 2010 untuk merealisasikan pembangunan PLTN.


Demikian Deklarasi kami yang dicetuskan di Jakarta
pada tanggal 3 Februari 2010

Sabtu, 26 Desember 2009

Direksi PLN dan Tarif Listrik

Akhir-akhir ini beberapa Yahoo-chatgroup ramai membicarakan pengangkatan Dirut Jawa Pos menjadi Dirut PLN. Kalau tidak salah, ini bukan pertama kalinya seseorang dari luar PLN diangkat oleh Pemerintah menjadi Dirut PLN. Di zaman Orde Baru Dr. Zuhal pernah diangkat menjadi Dirut PLN; beliau dari BPPT.

Pengangkatan orang luar tentu akan menimbulkan masalah bagi jajaran SDM PLN, karena merasa tidak ada yang dianggap kompeten untuk memimpin. Jenjang karier pun terganggu. Dirut yang digantikan pun belum lama menjabat sebagai Dirut PLN. Tentu beliau bertanya: apa kesalahannya ? Sudah tentu bukan karena gardu induk terbakar dan menyebabkan pemadaman listrik bergilir di Ibukota.

Saya setuju dengan pendapat bahwa masalah yang dihadapi PLN bukanlah masalah kompeten atau tidaknya Direksi PLN. Masalah sesungguhnya yang dihadapi oleh PLN adalah masalah keuangan: pendapatan PLN kurang dibandingkan dengan pengeluaran. Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan berakar pada keengganan Pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Keengganan cukup masuk akal, karena pembangkitan listrik dari PLTU batubara berukuran besar berkisar tidak lebih dari 5-6 sen/kWh. Sebaliknya kondisi PLN adalah memiliki 4000 lebih pembangkit diesel yang terpaksa memakai minyak solar, yang harganya dinaikkan oleh Pemerintah dari Rp 2500/liter menjadi Rp 4500/liter pada 1 Oktober 2005. Sehingga biaya pokok PLN menjadi di atas 9 sen/kWh.

Masalah pokoknya adalah hubungan Direksi PLN dengan Pemerintah, dalam hal ini Presiden, Dewan Energi Nasional (yang baru dibentuk), Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Kedudukan Direksi PLN terlalu jauh dari Pemerintah, sehingga berakibat sulitnya komunikasi tentang masalah tarif listrik. Karena masalah utamanya adalah tarif listrik PLN yang berlaku, untuk keadaan PLN saat ini, adalah terlalu rendah. Untuk keadaan PLN 3-6 tahun lagi, dengan telah selesainya proyek 10000 MW ke-1 dan ke-2, tarif listrik berdasarkan TDL sekarang mungkin akan sedemikian meringankan PLN sehingga tidak memerlukan subsidi lagi. Namun PLN tetap kekurangan dana untuk investasi baru.

Pemecahan masalah yang dihadapi PLN sekarang adalah: bagaimana menaikkan tarif TDL tanpa menimbulkan gejolak masyarakat pelanggan PLN. Ini bukan soal teknis lagi, melainkan soal politik. Makanya saya pikir, walaupun kurang sreg dengan pengangkatan Dirut Jawa Pos menjadi Dirut PLN karena beliau punya kepentingan pribadi sebagai pemilik PLTU, barangkali Dirut baru akan dapat mencarikan jalan bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan baru TDL. Karena kiprah beliau membuatnya “dekat” dengan SBY.

Di mana2, setahu saya, tarif listrik RT lebih tinggi ketimbang tarif listrik industri karena daya tersambungnya kecil dan pemakaian listriknya juga kecil. Hanya di Indonesia sudah berpuluh tahun terbalik, tarif listrik rumah kecil amat rendah: Rp. 20000/bulan untuk 60 kWh (CMIIW). Jumlah pelanggannya hampir 30 juta !
Hemat saya, tarif listrik rumah kecil ini justru selayaknya dijadikan sasaran "penyesuaian". Caranya tentu harus secara bertahap, dengan prosentasi kecil (5-10 persen) setiap 3 bulan, misalnya.

Demikian pendapat dan saran saya, semoga mendapat perhatian dari Direksi PLN yang baru dan dari Pemerintah !

Budi Sudarsono
Ketua MPEL