Sabtu, 26 Juli 2008

PLTN: Pilihan Yang Tak Terhindarkan

1. Pemenuhan kebutuhan energi menimbulkan perebutan energi dalam skala global: minyak, gas, dan batubara. Dipicu antara lain oleh India dan China sebagai negara haus energi dan karena pertumbuhan industrinya.

Pertumbuhan ekonomi dunia memerlukan asupan energi, yaitu energi komersial seperti minyak dan gas bumi, batubara, tenaga air dan tenaga nuklir, serta panasbumi, dan juga energi non-komersial yaitu biomassa seperti kayu dan arang kayu. Terdapat korelasi yang erat antara pertumbuhan perkembangan ekonomi dengan pertumbuhan konsumsi energi komersial[1]. Dalam penggunaan energi komersial di dunia prosentase pangsa minyak bumi masih yang terbesar, walaupun batubara juga mendekati.

Selain itu minyak menjadi acuan utama untuk harga energi internasional, karena sifatnya yang luwes dan mudah dikelola dan diperlakukan (disimpan dan diangkut). Mulai awal tahun 2004, dengan situasi ketersediaan minyak yang semakin mengetat pada harga sekitar $30/bbl, maka harga minyak intenasional meningkat. Peningkatan berlanjut dan pada awal tahun 2008 mencapai $100/bbl.

Sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah, harga beberapa jenis bbm pun mengalami gejolak yang serupa. Demikian pula dengan harga gas alam dan harga batubara. Peningkatan yang pesat selama enam bulan pertama tahun 2008 telah menimbulkan suasana krisis melanda perekonomian negara. Akibatnya Pemerintah R.I. terpaksa menaikkan harga bbm pada bulan Mei 2008.

Bersamaan dengan gejolak perkembangan harga minyak mentah dan bbm selama beberapa tahun terakhir ini, laju pertumbuhan ekonomi China dan India semakin melejit dan permintaan akan pasokan minyak kian melonjak. Hal inilah yang antara lain mendorong terus kenaikan harga minyak sehingga mencapai tingkat $90/bbl pada akhir tahun 2007 dan kini (akhir Juni 2008) sudah menembus $ 140/bbl.

Menurut Energy Information Administration (EIA), Departemen Energi Amerika Serikat, data dari Oil & Gas Journal (OGJ) menunjukkan bahwa cadangan terbukti minyak China adalah 18,3 milyar barrel pada Januari 2006, sedang angka untuk India adalah 5,6 milyar barrel pada Januari 2007. Diperkirakan oleh EIA bahwa produksi minyak China tahun 2006 mencapai 3,8 juta barrel sehari, sedang konsumsi minyak China tahun 2006 diperkirakan mencapai 7,4 juta barrel sehari, atau naik 500 ribu barrel sehari ketimbang tahun 2005. Untuk India, produksi minyak adalah 846 ribu barrel sehari pada tahun 2006, sedang konsumsi minyak mencapai 2,63 juta barrel minyak sehari. Diramalkan pula bahwa kenaikan permintaan minyak China tahun 2006 merupakan 38 persen dari seluruh kenaikan permintaan dunia, sedang kenaikan permintaan India adalah 100 ribu barrel sehari untuk tahun 2007 dan 2008[2].

Saat ini samasekali belum ada gambaran kapan harga minyak internasional akan melandai di tahun-tahun mendatang. Namun hampir dapat dipastikan tidak akan jatuh lagi di bawah $80/bbl[3] (atau hampir tiga-kali lipat harga pra-2004). Bahkan dalam enam bulan tahun 2008 ini telah meningkat sekitar 50 persen.

2. Cadangan minyak dunia, cadangan gas dunia, dan cadangan batubara dunia diperkirakan cukup sampai akhir abad ke-21. Mengapa nuklir menjadi incaran ?Harga ketiga energi fosil dengan minyak sebagai acuan cenderung terus meningkat sejalan semakin besarnya permintaan.

Pandangan para ahli adalah bahwa dari segi sumberdaya, ketersediaan cadangan minyak dunia sampai akhir abad ke-21 ini tidak perlu dirisaukan. Cadangan terbukti minyak dunia tahun 2007 adalah 1237,9 milyar barrel; sedang gas alam adalah 6263,3 trilyun cubic feet; dan batubara adalah 847,49 milyar ton[4]. Yang patut dirisaukan adalah ketersediaan kapasitas produksi dan pasokan minyak mentah dan bbm dunia. Kedua hal ini bergantung pada perkembangan harga internasional dan perkembangan kebijakan OPEC. Apabila harga naik, dapat dipastikan bahwa investasi untuk kapasitas produksi akan meningkat pula, baik untuk minyak mentah maupun untuk bbm[5].

Peran energi nuklir adalah dalam pasokan tenaga listrik. Perkembangan konsumsi listrik dunia lebih cepat meningkat ketimbang konsumsi energi primer, karena selain tenaga listrik dibutuhkan untuk menggerakkan dan menghidupkan semua perangkat yang membuat kehidupan manusia lebih nyaman ia juga sangat dibutuhkan oleh sektor industri, dan tenaga listrik juga sama luwesnya dengan minyak dan bbm, kecuali bahwa tenaga listrik tidak dapat dengan mudah disimpan[6].

Dengan kenaikan harga minyak yang meningkat sejak tahun 2004, maka harga gas juga meningkat sama pesatnya. Harga gas di Amerika Serikat kini bahkan sudah di atas $10/mmBtu.

Ini menyebabkan biaya pembangkitan listrik yang paling murah adalah dari batubara dan nuklir yang keduanya sebanding, yaitu di bawah harga $0,05/kWh[7]. Bahkan menurut World Nuclear Association, sejak tahun 2005 biaya pembangkitan listrik nuklir adalah yang paling rendah di mana pun di dunia kecuali di mulut tambang batubara yang harganya murah.

Karena adanya peluang listrik nuklir lebih rendah biaya pembangkitannya ketimbang listrik batubara, maka perusahaan listrik di seluruh dunia terpaksa mengkaji kembali kemungkinan memanfaatkan teknologi nuklir. Harga batubara pun turut meningkat dengan naiknya harga minyak internasional dan harga gas.

Selain itu, listrik nuklir terbukti ramah lingkungan (tanpa emisi SOx, NOx, dan CO2), juga ada kecenderungan PLTN dapat dioperasikan selama 60 tahun[8].

3. Negara-negara pemakai PLTN. Data negara pemakai, kapasitas yang dimilikinya, negara-negara yang akan membangun PLTN, termasuk kapasitas dan jenis reaktor.

Dewasa ini ada 30 negara yang memiliki PLTN komersial, yang jumlahnya 439 dengan kapasitas total 372 GW. Berikut tabel negara dan jumlah PLTN serta kapasitasnya.

Tabel 1. PLTN Beroperasi Komersial

(IAEA 19 Juni 2008)

Negara

Jumlah satuan

Jumlah kapasitas (MWe)

Afrika Selatan

2

1800

Amerika Serikat

104

100582

Argentina

2

935

Armenia

1

376

Belanda

1

482

Belgia

7

5824

Brazil

2

1795

Bukgaria

2

1906

China

11

8572

Finlandia

4

2696

Hongaria

4

1829

India

17

3782

Inggeris Raya

19

10222

Jepang

55

47587

Jerman

17

20470

Kanada

18

12589

Korea Selatan

20

17451

Lithuania

1

1185

Meksiko

2

1360

Pakistan

2

425

Perancis

59

63260

Republik Czech

6

3619

Republik Slovakia

5

2034

Rumania

2

1300

Rusia

31

21743

Slovenia

1

666

Spanyol

8

7450

Swedia

10

9014

Swiss

5

3220

Ukraina

15

13107

Total Dunia[9]

439

372202

Adapun jumlah PLTN di seluruh dunia menurut jenis terdapat dalam tabel berikut. Jenis yang paling banyak adalah jenis PWR, yang juga paling banyak perusahaan pemasoknya.

Tabel 2. PLTN Yang Beroperasi Komersial Menurut Jenis

(IAEA, 19 Juni 2008)

Jenis PLTN

Jumlah Satuan

Jumlah Kapasitas (MWe)

BWR

94

85287

FBR

2

690

GCR

18

9034

LWGR

16

11404

PHWR

43

22358

PWR

265

243429

Total

438

372202

Menurut data per Juni 2008 yang dihimpun secara terus menerus oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency atau IAEA), jumlah PLTN yang dewasa ini sedang dibangun di seluruh dunia adalah 34 buah, yaitu 6 di Rusia, 6 di India, 6 di China, 3 di Korea Selatan, 2 masing-masing di Bulgaria, Taiwan dan Ukraina, dan satu masing-masing di Amerika Serikat, Argentina, Finlandia, Iran, Jepang, Perancis dan Pakistan, dengan kapasitas total 28,4 GW.

Untuk memberikan gambaran mengenai PLTN di negara berkembang, berikut ini dikutipkan dua tabel PLTN yang beroperasi di India dan di China.

India termasuk negara yang paling awal membangun PLTN: PLTN pertama adalah jenis BWR yang diimpor dari Amerika Serikat. Selanjutnya yang dibangun adalah jenis PHWR melalui kerjasama dengan Kanada. Tetapi setelah India mengadakan percobaan ledakan nuklir pada tahun 1974, kemudian India dikenai embargo teknologi nuklir oleh negara Barat, dan harus membangun PLTN secara berdikari. Strategi yang dipilih adalah untuk menggunakan PHWR, lalu pengembangan FBR (reaktor pembiak) dan dalam jangka panjang untuk memanfaatkan sumberdaya thorium yang dimilikinya.

India's operating nuclear power reactors:

Reactor

Type

MWe net, each

Commercial operation

Safeguards status

Tarapur 1 & 2

BWR

150

1969

item-specific

Kaiga 1 & 2

PHWR

202

1999-2000

Kaiga 3

PHWR

202

2007

Kakrapar 1 & 2

PHWR

202

1993-95

by 2012 under new agreement

Kalpakkam 1 & 2 (MAPS)

PHWR

202

1984-86

Narora 1 & 2

PHWR

202

1991-92

by 2014 under new agreement

Rawatbhata 1

PHWR

90

1973

item-specific

Rawatbhata 2

PHWR

187

1981

item-specific

Rawatbhata 3 & 4

PHWR

202

1999-2000

by 2010 under new agreement

Tarapur 3 & 4

PHWR

490

2006, 05

Total (17)

3779 MWe

Kalpakkam also known as Madras/MAPS
Rawatbhata also known as Rajasthan/RAPS
Kakrapar = KAPS, Narora = NAPS
dates are for start of commercial operation.

Jadi dalam kurun waktu 40 tahun India hanya mengoperasikan kapasitas sebanyak 3779 MW, hal mana disebabkan ukuran PLTNnya yang relatif kecil. Tetapi ini dicapai dengan berdikari tanpa alih teknologi dari luar.

Berbeda dengan India, China yang meledakkan percobaan nuklirnya pertama kali pada tahun 1964 berhasil merebut posisi Taiwan di PBB pada tahun 1972 dan langsung dianggap sebagai negara nuklir atau pemilik bom nuklir. PLTN pertama di-impor dari Perancis dan selanjutnya juga mendesain dan membangun PLTN PWR sendiri di Qinshan. Untuk secara cepat memanfaatkan energi nuklir China juga membangun PLTN jenis PHWR dari Kanada dan jenis PWR dari Rusia. Dalam waktu kurang dari 20 tahun China sudah mengoperasikan PLTN dengan kapasitas mendekati 9000 MW[10].

Operating Mainland Nuclear Power Reactors

Units

Province

Type

Net capacity (each)

Commercial operation

Operator

Daya Bay-1 & 2

Guangdong

PWR

944 MWe

1994

CGNPC

Qinshan-1

Zhejiang

PWR

279 MWe

April 1994

CNNC

Qinshan-2 & 3

Zhejiang

PWR

610 MWe

2002, 2004

CNNC

Lingao-1 & 2

Guangdong

PWR

935 MWe

2002, 2003

CGNPC

Qinshan-4 & 5

Zhejiang

PHWR

665 MWe

2002, 2003

CNNC

Tianwan-1 & 2

Jiangsu

PWR (VVER)

1000 MWe

2007

CNNC

total (11)

8587 MWe

4. Kenapa kita perlu PLTN.? Untuk menjamin ketahanan energi harus dilakukan diversifikasi sumber energi. Nuklir ramah lingkungan. Risiko yang dianggap tinggi harus diantisipasi dengan dua hal: 1. teknologi yang terbukti, 2. SDM yang dipersiapkan

Kenapa kita perlu PLTN ? Dari uraian di atas dapat dikemukakan alasan-alasan berikut.

1. Biaya pembangkitan listrik yang paling rendah saat ini dan untuk masa mendatang adalah biaya pembangkitan listrik nuklir[11]. Biaya listrik dari batubara saat ini masih dapat bersaing dengan nuklir, terutama di Amerika Serikat di mana sektor listrik diserahkan kepada swasta dan terdapat sumber batubara yang besar dan dapat diangkut dengan mudah melalui jaringan kereta-api[12]. Akan tetapi batubara menghadapi beberapa tekanan yang akan menaikkan harganya di masa mendatang: (1) Kenaikan harga minyak dan gas yang terjadi sejak tahun 2004 telah mendorong kenaikan harga batubara, baik di Asia maupun juga di Amerika Serikat; (2) Kecenderungan dunia dewasa ini adalah untuk memberlakukan suatu penalti (hukuman) terhadap batubara karena peranannya dalam menambah emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global. Pencemar karbon di negara industri bakal dikenai pajak tambahan sesuai jumlah karbon yang dilepas ke udara. Pada waktunya negara berkembang juga akan terpaksa memberlakukan pengaturan seperti itu.

2. Di Indonesia sistem kelistrikan yang dapat menampung PLTN komersial sebesar 600 MW ke atas untuk sementara ini hanyalah di pulau Jawa[13]. Sumber alternatif lain untuk Jawa adalah gas bumi, yang harganya tinggi dan sedapat mungkin hanya digunakan untuk memenuhi beban variabel dan beban puncak. Selain itu ada tenaga air, yang sumbernya di Jawa sudah dimanfaatkan semua dan tidak dapat ditambah lagi karena padatnya permukiman. Alternatif ketiga adalah panasbumi, yang potensinya di Jawa masih ada sekitar 8000 MW; namun sumber ini sulit untuk dapat dipastikan penjadwalan perencanaannya karena masih memerlukan dana berisiko untuk pengembangannya (eksplorasi dan eksploitasi yang memerlukan pemboran). Sumber terbarukan seperti energi surya tidak dapat digunakan untuk menambah kapasitas produksi listrik secara besar-besaran dan hanya cocok sebagai pasokan skala rumah-tangga di daerah terpencil. Pembangkit tenaga angin memerlukan cadangan pembangkit diesel yang menambah biaya. Sumberdaya angin di kawasan khatulistiwa juga terbatas.

3. Apabila sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali hanya mengandalkan pada batubara sebagai pemikul beban dasar, maka dalam waktu dekat ini terdapat kendala mengenai calon-calon lokasi PLTU di Jamali karena saat ini sudah mulai dirasakan terbatas. Hal ini disebabkan luasnya kebutuhan lahan untuk PLTU karena harus menyediakan ruang dan fasilitas untuk dermaga tongkang dan penyimpanan batubara cadangan. Di samping itu seyogyanya ada pembatasan terhadap jumlah kapasitas PLTU yang dapat dibangun dan di-operasikan di Jamali karena dampaknya terhadap lingkungan.

4. Masuknya PLTN sebagai pemikul beban-dasar dalam sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali akan memperkuat ketahanan sistem kelistrikan tersebut karena menjadikannya tidak akan tergantung pada satu atau dua jenis sumber energi saja (batubara dan gasbumi). Strategi seperti inilah yang ditempuh oleh Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

5. Menggunakan PLTN di Indonesia akan menjadikan sistem energi Indonesia lebih optimal karena batubara dan gasbumi yang tidak jadi digunakan dapat dipakai, selain untuk ekspor, untuk meraih nilai tambah yang lebih tinggi dalam sektor industri, rumah-tangga, dan lain-lain, baik sebagai bahan baku maupun sebagai bahan bakar.

6. Dengan ditambahnya opsi tenaga nuklir dalam pengembangan sistem kelistrikan Indonesia maka akan terbukalah peluang untuk meningkatkan kemampuan di bidang teknologi nuklir maupun di bidang teknologi secara umum. Dapat diupayakan peningkatan porsi industri lokal dalam pembangunan serangkaian PLTN di masa mendatang, dan hal ini dapat dipastikan akan membawa manfaat pula pada peningkatan teknologi pada umumnya.

Risiko kecelakaan seperti yang terjadi terhadap PLTN Chernobyl-4 pada tahun 1986 dapat dinyatakan sama-sekali tidak ada, karena Indonesia tidak pernah mempertimbangkan untuk membangun PLTN tipe tersebut (RBMK). Sudah dapat dipastikan bahwa PLTN yang dibangun di sekitar Gunung Muria akan memiliki kubah pengungkung yang kuat untuk menahan radiasi, walaupun terjadi hal yang tidak diinginkan dengan reaktor.

Peluang kejadian seperti yang dialami oleh PLTN Three Mile Island-2 pada tahun 1979 (yang tanpa korban jiwa atau cedera) pun akan lebih kecil lagi ketimbang peristiwa tersebut, berkat perbaikan dan penyempurnaan serta pengembangan teknologi keselamatan nuklir yang telah dilakukan oleh industri nuklir sejak tahun 1979.

Namun untuk mewaspadai dan menjaga agar segala sesuatunya berjalan dengan baik, maka suatu upaya yang sungguh-sungguh perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang nantinya akan berkecimpung di dalam pengembangan industri nuklir Indonesia.



[1] Ini berlaku dalam kurun waktu tertentu, asalkan selama itu tidak terdapat gejolak harga energi yang berarti.

[2] Jadi kenaikan permintaan minyak dari dua negara Asia ini saja merupakan hampir 50 persen kenaikan permintaan seluruh dunia.

[3] Atau setara harga BBM Rp. 5800/liter dengan asumsi $ 1 = Rp. 9200,-

[4] Produksi dunia tahun 2007 adalah 81,5 juta bph minyak, 284,5 milyar CF/hari gas alam, dan 6,4 milyar ton batubara. Data dari tayangan website BP berjudul Statistical Survey of World Energy Resources 2008.

[5] OPEC akan menjaga supaya kenaikan harga tidak terlalu besar, agar ekonomi dunia tidak terpuruk dan pangsa energi alternatif tidak naik. Kebijakan ini cukup berhasil, kecuali semester pertama tahun 2008 ini.

[6] Menurut Statistical Survey of World Energy Resources 2008, produksi listrik dunia naik 4,8% dan konsumsi energi primer dunia naik 2,4% pada tahun 2007.

[7] Biaya produksi listrik (tanpa biaya modal) di Amerika Serikat untuk nuklir dan batubara adalah sen$ 1,76/kWh dan sen$ 2,47/kWh sedang untuk minyak dan gas adalah sen$ 10,26/kWh dan sen$ 6,78/kWh, data th 2007 (NEI).

[8] Saat ini lebih dari 100 PLTN sudah beroperasi lebih dari 30 tahun, di antaranya ada satu yang sudah beroperasi selama 41 tahun dan satu lagi selama 40 tahun. Sebagian besar PLTN komersial di Amerika Serikat sudah dimintakan perizinannya untuk dioperasikan selama 60 tahun (data dari PRIS, IAEA, 2008).

[9] Termasuk 6 satuan di Taiwan dengan kapasitas 4921 MWe.

[10] Kedua tabel PLTN India dan China ini bersumber dari tayangan di website World Nuclear Association, Juni 2008.

[11] Demikian kesimpulan sebuah laporan World Nuclear Association yang terbit Desember 2005.

[12] Kendala listrik nuklir di Amerika Serikat adalah modal swasta masih khawatir akan kegagalan proyek pembangunan PLTN akibat keterlambatan (risiko politik bukan risiko radiasi atau kebocoran). Dengan undang-undang yang terbit tahun 2005 Kongres telah menyediakan insentif untuk mengatasi ini.

[13] Apabila nanti PLTN jenis PBMR sudah berhasil dikembangkan dan di-operasikan dengan sukses di negara lain, maka jenis PBMR yang dapat dibangun dengan ukuran di bawah 200 MW dapat dipertimbangkan untuk digunakan di Indonesia, termasuk di luar pulau Jawa.

Jumat, 16 Mei 2008

Usulan Penghapusan Subsidi BBM Secara Bertahap

Press Release 15 Mei 2008

Berkenaan dengan rencana penyesuaian harga BBM

Wacana penyesuaian harga BBM di antara beberapa tokoh masyarakat, termasuk di antaranya para pejabat Pemerintah, telah menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat luas baik dari pihak yang dapat menerima hal tersebut sebagai langkah yang patut didukung karena telah melambungnya harga minyak internasional dari sekitar $ 30/bbl pada akhir tahun 2003 hingga saat ini sekitar $ 120/bbl, maupun dari pihak yang merasa belum dapat menerima kenaikan harga BBM dengan alasan bahwa antara lain hal tersebut bakal dapat lebih mempersulit lagi perjuangan hidup mereka di masa mendatang.

Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL) dengan ini menyampaikan bahwa kami:

1. Mendukung penaikan harga rata-rata BBM dalam waktu dekat sampai sebatas 20 persen atau maksimal 25 persen. Bila tidak dinaikkan maka struktur APBN-P akan “habis” untuk subsidi BBM, pangan dan listrik hingga tidak cukup tersisa untuk menjalankan pemerintahan secara efektif. Selain itu MPEL juga mendukung sebagian penerimaan kenaikan BBM dikembalikan dalam satu dan lain bentuk guna membantu meringankan beban hidup masyarakat miskin. Sudah tentu program bidang energi lainnya seperti diversifikasi, pengalihan dari minyak tanah ke gas, peningkatan BBG untuk sektor transportasi, peningkatan efisiensi energi serta konservasi energi, perlu tetap dilanjutkan terus.

2. Mensinyalir pula bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidaklah cukup tanpa disertai upaya dan kebijakan harga lainnya yang perlu diterapkan ke depan untuk dapat menyelesaikan masalah harga energi dalam negeri secara tuntas. Upaya dan kebijakan harga lainnya tersebut adalah:

(a) Keputusan untuk melakukan penaikan harga rata-rata BBM secara perlahan dan bertahap sampai suatu saat rata-rata harga domestik BBM mendekati titik keekonomian; penaikan yang diperlukan sekitar lima persen setiap triwulan, mulai 1 Oktober 2008.

(b) Penetapan harga energi domestik (BBM, listrik, gas) dilakukan sejauh mungkin berdasarkan nilai kalor setiap jenis energi; penyesuaian harga dilakukan sedemikian rupa sehingga dalam jangka waktu dua sampai tiga tahun tidak ada lagi insentif untuk melakukan pengoplosan dan penyelundupan.

(c) Penetapan harga energi domestik dilakukan secara merata untuk seluruh wilayah R.I., atas dasar pengertian bahwa biaya operasional perusahaan energi di luar Jawa-Bali mendapatkan subsidi-silang internal dari biaya operasional perusahaan di dalam wilayah Jawa-Bali.

(d) Penetapan harga batubara dan gas untuk ekspor diserahkan kepada mekanisme pasar internasional, tetapi untuk keperluan domestik ditetapkan setiap triwulan sekitar 5 persen di bawah harga internasional.

Pertimbangan-pertimbangan usulan tersebut di atas adalah.

1. Harga minyak internasional dan dampaknya

Harga minyak internasional sudah melambung tinggi dan belum ada tanda-tanda kenaikan akan berhenti. Pada akhir tahun 2003 harga tersebut pada tingkat sekitar $ 30/bbl, dan pada akhir tahun 2007 telah mencapai sekitar $ 90/bbl, berarti telah meningkat dengan laju 32 persen/tahun. Kini bahkan sudah mencapai $ 120/bbl.

Harga BBM dalam negeri seharusnya sebagai sasaran jangka menengah ditetapkan mendekati harga minyak internasional. Bila tidak, penyusunan APBN akan senantiasa menghadapi masalah karena penentuan harga BBM harus dilakukan dengan kejutan yang berdampak negatif. Tetapi bilamana harga BBM dalam negeri sudah mencapai kesetaraan dengan harga internasional, maka kita akan selalu mampu dan dapat mengimpor dari mana pun, jika diperlukan.

2. Harga BBM dalam negeri secara bertahap harus disesuaikan

Kenyataan perkembangan harga minyak internasional selama empat tahun terakhir ini menyudutkan kita untuk mengambil tindakan penyesuaian harga dari waktu ke waktu. Kenyataan pula bahwa penyesuaian yang drastis seperti yang dilakukan pada tahun 2005 telah menimbulkan dampak yang amat merugikan. Kenyataan pula bahwa penyesuaian harga secara bertahap selama pertengahan tahun 2001 hingga akhir tahun 2003 tidak berdampak secara berarti terhadap inflasi.

Oleh karena itulah maka di samping kenaikan sebesar 20 persen atau maksimal 25 persen sekitar tanggal 1 Juni 2008 nanti, sebaiknya pula Pemerintah sekaligus mencanangkan akan dinaikkannya harga BBM sebanyak sekitar 5 persen setiap triwulan ke depan sehingga mendekati tingkat harga internasional. Sebaliknya apabila terjadi penurunan harga minyak internasional kebijakan harga secara bertahap akan dapat dihentikan lebih cepat.

Sebagai contoh yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Meksiko, walaupun Meksiko penghasil minyak yang besar harga bensin di Meksiko ditetapkan naik sekitar 1 persen setiap bulan, sehingga dalam jangka waktu empat tahun terakhir ini harga tersebut meningkat hampir 30 persen. Ternyata hal tersebut tidak berdampak secara berarti terhadap inflasi di Meksiko.

Kebijakan ini juga sangat berguna bagi pelaku bisnis / industri karena dengan demikian ada kepastian usaha pada waktu mendatang.

3. Penetapan harga energi domestik

Harga energi domestik yang merata di seluruh wilayah R.I. telah diterima sebagai kebijakan harga yang adil. Biaya penyediaan energi di wilayah di mana permintaan sangat tinggi seperti Jawa-Madura-Bali dapat ditekan karena “economies of scale”, sedangkan biaya penyediaan energi di wilayah dengan permintaan rendah seperti di luar Jawa-Madura-Bali sudah pasti jatuh lebih tinggi. Karena itu kebijakan harga energi yang merata adalah wajar, mengingat perusahaan energi secara internal dapat melaksanakan subsidi-silang dari operasi di Jawa-Madura-Bali untuk operasi di luar wilayah tersebut. Sudah tentu daerah di luar Jawa-Madura-Bali, yang berhasrat meningkatkan pelayanan penyediaan energi dengan memberlakukan harga energi yang lebih tinggi ketimbang harga yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai insentif bagi perusahaan energi, dapat saja mengambil keputusan yang berbeda.

Namun kebijakan harga energi yang berlaku hingga kini, di mana terdapat disparitas yang cukup besar antara berbagai jenis BBM seperti minyak tanah, minyak solar, bensin premium dan BBM non-subsidi dan antara berbagai sektor peruntukan semisal industri, transpor dan rumah-tangga, adalah kebijakan yang perlu dibenahi. Ternyata bahwa kegiatan oknum yang tak bertanggung-jawab, seperti penyelundupan, pengoplosan, dan perdagangan liar masih amat sulit diberantas.

Oleh karena itulah maka MPEL berpendapat bahwa, selain harga energi perlu terus ditetapkan berlaku merata di seluruh wilayah R.I., penetapan setiap jenis energi juga perlu ditetapkan sejauh mungkin menurut nilai kalor setiap jenis energi dan berdasarkan suatu strategi jangka menengah untuk menghapus disparitas harga energi. Hal ini berarti bahwa penaikan harga minyak tanah, karena saat ini subsidi per liternya paling besar, pada awalnya harus dengan prosentase tertinggi; tentu dengan penetapan yang mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi supaya tidak terlampau memberatkan anggota masyarakat yang kurang mampu.

4. Penetapan harga energi primer untuk keperluan dalam negeri.

Sejalan dengan pemikiran di atas, maka harga energi primer untuk keperluan domestik juga sulit untuk dipertahankan dengan nilai diskonto yang besar. Sudah tentu perusahaan penghasil energi primer seperti gas bumi dan batubara mengharapkan dihapuskannya diskonto bagi keperluan dalam negeri. Bila tetap besar maka perusahaan penghasil energi primer akan lebih condong untuk mengekspor produksinya ke luar negeri.

Berhubung dengan itu MPEL berpendapat bahwa nilai diskonto hendaknya cukup sekitar 5 persen, setidaknya tidak lebih dari 10 persen. Hal ini akan mendorong perusahaan penghasil energi untuk secara sukarela menyediakan produksinya guna keperluan di dalam negeri. Juga dapat lebih mudah mencegah “under-pricing” harga ekspor.

Jakarta, 15 Mei 2008

Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan

Subsidi BBM : Lambat laun harus hapus !

Wacana pro dan kontra kenaikan harga BBM tengah berkecamuk di tengah masyarakat. Sebagian besar mengenai keberatan masyarakat terhadap rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara maksimal sebanyak 30 persen menjelang tanggal 1 Juni 2008. Padahal Pemerintah sendiri belum memutuskan seberapa besar kenaikan tersebu.

Kiranya masih banyak misinformasi yang beredar terkait subsidi BBM ini. Bahkan dipertanyakan pengertian subsidi itu sendiri. Tidak lain dari Pak Kwik Kian Gie, mantan Ketua BAPPENAS dan Menko Perekonomian, turut menyatakan bahwa istilah subsidi adalah suatu pembohongan. Kalau begitu Pak KKG pernah ikut membohongi rakyat !

Pemerintah berpendapat, kalau BBM dijual dengan harga di bawah harga internasional maka hal itu berarti harus disediakan subsidi dalam APBN. Dalam pelaksanaannya, menurut APBN harga internasional adalah harga yang diasumsikan oleh Pemerintah bersama DPR ketika APBN disahkan. Dalam APBN-P 2008 harga tersebut $ 95/bbl. Padahal harga bensin premium "subsidi" saat ini adalah Rp. 4500/liter, atau setara dengan hitungan atas dasar harga minyak mentah sekitar $ 60/bbl dan kurs $ sebesar Rp. 9200/$. Jadi APBN benar: ada subsidi untuk bensin premium. Terlebih lagi saat ini harga minyak internasional sudah menembus $ 120/bbl.

KKG mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia masih untung dari pengelolaan penyediaan dan konsumsi BBM. Karena penerimaan negara masih lebih tinggi ketimbang pengeluaran dari sektor minyak. Lalu katanya sebaiknya harga BBM tak perlu dinaikkan karena kasihan rakyat yang kurang mampu, nanti bakal terpukul lagi.

Di sini KKG melakukan pembodohan masyarakat, demi kepentingan politik. Saat ini perekonomian Indonesia paling tidak sudah pulih kembali seperti keadaan sebelum kenaikan BBM tahun 2005. Jadi sudah siap untuk menerima kenaikan harga BBM. Tetapi tentunya tidak sepertyi kenaikan tahun 2005 yang dilakukan dua kali hingga melebihi 150 persen.
Terlepas benar atau tidaknya hitungan KKG mengenai kita belum rugi, kenyataan yang terjadi adalah bahwa kalau harga terlalu rendah maka konsumen cenderung berlaku boros. Berarti konsumsi BBM bakal naik, berarti pula cadangan minyak kita bakal cepat habis. Suatu saat nanti kita bakal rugi, tidak untung lagi. Lalu kita akan mengonsumsi batubara ?

Berhubung dengan hal-hal itu maka MPEL menerbitkan press release untuk menawarkan sebuah pemecahan terhadap maalah pelik ini. Berikut ini adalah naskah press release yang dimaksud.

Rabu, 05 Maret 2008

Beda Argentina-Brazil dengan Indonesia

Komentar terhadap pernyataan sikap 28 “Akademisi”

Di salah satu harian ibukota diberitakan bahwa Argentina-Brazil Sepakati Pembangunan PLTN (Republika, Senin 25 Februari 2008, halaman 16). Sehari sebelumnya, Minggu 24 Februari 2008 harian Kompas memberitakan tentang “pernyataan sikap 28 akademisi Indonesia“ yang mendesak Pemerintah untuk membatalkan PLTN Muria (Kompas, Minggu 24 Ferbuari 2008, halaman 1).

Lain padang lain belalangnya, lain lubuk lain pula ikannya. Kalau di Argentian-Brazil para akademisinya, lebih-lebih yang tidak membidangi masalah energi secara umum atau nuklir secara khusus memilih diam, di Indonesia lain lagi. Di Indonesia para akademisinya, bahkan yang tidak membidangi energi apalagi nuklir merasa tahu dan perlu bicara. Celakanya semua itu didasarkan pada informasi yang kebenarannya dapat dipertanyakan, bias yang tertuang dalam Landasan Pertimbangan Forum Akademsi 23 Februari 2008 (LPFA) yang berjudul “Menyikapi PLTN Fisi dan Kebijakan Energi Di Indonesia”, yang sudah barang tentu LPFA ini disusun juga oleh seorang atau lebih akademisi dimaksud.

Saya jadi teringat Imam Gazali yang membagi manusia ini dalam empat kelompok. Dan para akademisi kita tersebut terjebak masuk dalam kelompok keempat pembagian Imam Gazali yang dimaksud, yaitu “Mereka tidak tahu bahwa mereka tidak tahu”. Gejala ini di Indonesia begitu menjamur, terutama sekali kalau sudah menyangkut PLTN, dan mereka bicaranya bukan main, bahkan sepertinya lebih tahu dan lebih galak dari mereka yang menekuni bidang ini.

Mari kita simak beberapa butir saja dari Landasan Pertimbangan Forum Akademisi 23 Februari 2008 (LPFA) tersebut:

Risiko Kecelakaan (LPFA butir 3, saya mulai dari sini saja).

Yang dipakai sebagai acuan adalah majalah Nature, 359 tahun 1992 (lima belas tahun yang lalu). Sebagai ilmuwan apalagi akademisi, tentunya acuan pustakanya berkembang dari waktu ke waktu dan tidak berpaku pada pustaka yang terbit 15 tahun yang lalu. Bandingkan dengan acuan saya (bukan akademisi), yaitu informasi yang tertuang dalam “The Chernobyl Legacy (TCL)“ yang diterbitkan oleh IAEA tahun 2006 (2 tahun yang lalu). TCL berisikan kesimpulan dari pertemuan dua “expert working group (ewg)“ yang diselenggarakan oleh WHO dan IAEA secara terpisah yang dihadiri masing-masing oleh lebih dari seratus ilmuwan dari berbagai belahan dunia, yang mungkin pro nuklir dan mungkin juga anti nuklir tapi nuraninya sebagai ilmuwan terpanggil untuk ikut meneliti dampak kecelakaan nuklir teparah itu. “Expert working group“ ini dibentuk dalam usaha mengkaji 20 tahun dampak kecelakann Chernobyl yang terjadi tahun 1986. IAEA menangani masalah dampak terhadap lingkungan sedang WHO menangani masalah dampak terhadap kesehatan dan program penangannya. Pertemuan EWG ini didukung oleh IAEA, WHO, FAO, UNDP, UNEP, UN-OCHA, UNSCEAR, Grup BANK DUNIA, Pemerintah Belarus, Federasi Rusia dan Ukraina, yang disebut Forum Chernobyl. Penyelenggara dan sebagian besar pendukungnya adalah lembaga teknis PBB yang kredibilitasnya tidak perlu dipertanyakan. Begitu juga pesertanya, ilmuwan dan akademisi yang kredibilitasnya juga tidak diragukan!

Inilah beberapa hasil yang saya kutip:

Korban meningal “hanya“ 56 orang (dan bukan 10.000 atau 25.000 sampai 100.000 seperti yang disebutkan dalam LPFA). 47 dari 56 orang yang meninggal ini adalah para pekerja kedaruratan, yang terdiri dari antara lain para pegawai PLTN, anggota regu Pemadam Kebakaran, Prajurit dan sukarelawan berumur antara 25 – 45 tahun, yang disebut “liquidator“ yang diterjunkan ke daerah dengan radiasi tinggi disekitar PLTN yang mengalami kecelakaan. Total diperkirakan sebanyak 750.000 “liquidator“ yang terjun ke daerah radiasi tinggi itu, 350.000 diantaranya menerima dosis rata2 sekitar 100 mSv (miliSievert). Bandingkan dengan pekerja nuklir yang hanya boleh menerima 20 mSv pertahun atau penduduk yang hanya 1 mSv pertahun. Meskipun demikian “hanya“ 47 orang dari 750 000 liquidator itu yang meninggal atau hanya 0,006 %. Yang 9 orang lagi dari 56 yang meninggal itu adalah jumlah anak-anak dari 4.000 anak (usia s/d 18 tahun) yang terkena kanker thyroid (jadi hanya 0,25 %). Dengan demikian “survival rate-nya“ lebih dari 99 %! Juga tidak ada bukti yang meyakinkan terjadinya kenaikan jumlah penderita leukimia, solid cancer dan penyakit lain yang terditeksi. Dan tidak terditeksi pula menurunnya tingkat kesuburan atau terjadinya anomali pada kelahiran bayi di sana. (Silahkan baca: Mohammad Ridwan, “Overview Of the Three-Mile Island and Chernobyl Accidents” dipresentasikan dalam “Indonuclear 2007”, Jakarta 2-3 April 2007 atau masuklah ke www. iaea.org).

Dalam butir ini disebutkan bahwa negara-negara maju menghapus PLTN secara bertahap? Apa benar?! Yang diacu adalah Jerman dan Swedia, dua negara yang sampai sekarang tetap mengoperasikan PLTN. Kapan mau dihapus secara bertahap? Tidak ada ketentuan yang pasti, mungkin juga nanti tidak dihapus. Masalahnya terletak pada persaingan/isu antar partai politik dan kebutuhan energi negara tersebut secara keseluruhan. Reaktor termal di Mulheim-Kaerlich (1.300 MWe) yang diacu dari Wilardjo, 2007b (makalah belum ditebitkan, hebat (!) makalah belum terbitpun sudah diacu oleh akademisi kita ini), memang benar dimatikan setelah beroperasi selama 25 bulan (dari bulan Maret 1986 s/d September 1988) dan terkoneksi kejaringan selama 13 bulan (dari bulan Agustus 1987 s/d September 1988).

Masalahnya terletak pada penemuan kemudian bahwa tapak PLTN ini terletak pada suatu patahan. Demi keselamatan, lebih baik merugi. Seharusnya kita unjuk jempol pada keputusan yang hebat ini. Austria dari dulu memang tidak akan membangin PLTN, karena dapat beli listrik PLTN dari Republik Czech dan Republik Slovak, dua Negara yang mengoperasikan 11 (sebelas) PLTN buatan Rusia (tipe WWER). Austria selama ini selalu membantu kedua negara tersebut dengan dana besar untuk memperbaiki sistem keslematan PLTN buatan Rusia dimaksud! Swiss, dengan 5 PLTN mungkin sudah merasa tercukupi kebutuhan listriknya, dan selama ini tidak pernah mengalami “byar pet”, lha untuk apa membangun PLTN lagi? Mubazir kan? Mengapa para akademisi ini tidak menyebut Finlandia, (tetangga Swedia) yang telah menambah PLTN-nya satu lagi, atau Jepang dari 35 PLTN (tahun 1986 – ketika kecelakaan Chernobyl terjadi) menjadi 56 (tahun 2006 – 20 tahun sesudah Chernobyl), atau Korea Selatan, negara industri baru dari 7 PLTN (1986) menjadi 20 PLTN (2006) – kenaikan hampir tiga kali lipat, atau RRC dari 0 (1986) menjadi 9 (tahun 2006).

Kecelakaan lainnya?

Jumlah kecelakaan PLTN di dunia ini yang besar hanya tiga, yaitu di Three Mile Island, Chernobyl dan Mihama, dan korban meninggal hanya terjadi di Chernobyl saja dengan korban meninggal 56 orang. Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan nuklir total dari semua kegiatan nuklir, PLTN, kesehatan, industri, “hanya“ 186 dari 539 korban selama 54 tahun sejarah PLTN dan kalau di rata-ratakan hanya 3 pertahunnya. Angka ini sudah termasuk satu orang yang hara-kiri di Jepang karena merasa bertanggung jawab terjadinya kebakaran di Reaktor Monju! Bandingkan dengan industri kimia yang mencapai korban meninggal 238 orang pertahunnya (data tahun 1970 -1987), tambang batu bara yang sampai 5.000 pertahunnya (saat ini), atau kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang pada akhir 90-an dan awal 2000 “hanya“ sekitar 30 perhari (atau setahun 11.000 pertahun) dan menjadi sekitar 50-an (setahunnya 18.000) saat ini. Acara mudik tahun 2004 memakan korban meninggal 184 orang, sama dengan jumlah korban meninggal kecelakaan nuklir total (186) selama 65 tahun sejak reaktor nuklir pertama dioperasikan di Universitas Chicago! (Silahkan baca: Mohammad Ridwan, Peranan SDM dalam Keselamatan Nuklir, dipresentasikan dalam Seminar NAsional III SDM Teknologi Nuklir, Yogyakarta, 21 November 2007, STTN BATAN, Yogyakarta) Bias? Ya tentu. Cuma nengapa Akademisi kok bias dalam mengungkapkan fakta, lha mahasiswanya jadi bagaimana nanti?!

Pencemaran Bahang (Thermal Pollution) – LPFA butir 2b – halaman 5.

Pendek saja: Pemanasan Global bukan disebabkan oleh panas yang dilepas oleh PLTN ke lingkungan. Bahkan di beberapa tempat di daerah panas dilepaskan oleh air PLTN biota terutama ikan tumbuh berkembang lebih subur dari tempat lain. Pustaka yang diacu adalah Wilardjo, 2007a. Kok gitu!

Limbah Radioaktif dan Cadangan Uranium Dunia (LPFA butir 2 dan butir 6)

Konsentrasi saya berikan kepada limbah dengan aras tinggi, yaitu bahan bakar bekas, yang secara teknis sebetulnya bukan limbah karena masih dapat dan akan digunakan. Ada dua mashab yang dianut oleh komunitas nuklir mengenai bahan bakar bekas ini.

Mashab pertama yaitu mashab Eropa, yang diikuti juga oleh Jepang, yaitu tidak menyimpannya tapi mendaur ulang, mengambil sisa uranium yang belum terbakar dan plutonium hasil reaksi fisi sebagai bahan bakar nuklir baru (di Perancis fasilitas daur ulang teletak di La Hague, di Inggris di Sellafield, sedang Jepang di Rokkasho-mura). Plutonium hasil daur ulang ini kemudian dicampur dengan bahan bakar nuklir uranium dan disebut oksida campuran atau “mix-oxide“ populer disebbut MOX. Saat ini sebagian besar 59 PLTN Perancis sudah menggunakan MOX tadi dan Jepang akan segera menyusulnya. Jadi kalau dibilang cadangan uranium (murni) terbatas ya benar, tapi bahan bakar nuklir akan tak tebatas apalagi kalau reaktor pembiak masuk dalam percaturan lagi dan thorium mulai dimanfaatkan sebagai bahan bakar nuklir di samping uranium. Jadi klaim pendukung PLTN bahwa energi nuklir merupakan energi berkelanjutan bukan isapan jempol belaka (lihat halaman 10 LPFA). Karena itu janganlah terjebak masuk kelompok 4 Imam Gazali!

Mashab yang kedua dianut Amerika Serikat, menyimpannya, mungkin untuk dapat digunakan generasi mendatang. Di simpannya di bawah pegunungan Yucca, di Nevada. Proses daur ulang komersial di Amerika Serikat dihentikan oleh Presiden Ford dan Presiden Carter pada tahun 1976-1977.

Dalam halaman 5 LPFA disebutkan bahwa 1.000 MW PLTN menghasilkan 25 ton limbah bahan bakar nuklir dan dihalaman 6 dibeberkan jumlah limbah bahan bakar nuklir perkawasan, yang totalnya “hanya“ 171.000 ton (baca ribu ton). Mengapa tidak disebut juga limbah yang dikeluarkan PLTU batu bara misalnya dengan daya 1.000 MW(e), beroperi satu tahun dengan faktor beban 57 % yang akan menghasilkan limbah CO2 sejumlah 6.500.000 ton (baca juta ton), SO2 – 44.000 ton, NOx – 22.000 ton, abu dan logam berat beraacun seperti As, Cd, Hg, Pb – 20.000 ton. Berapa jumlah limbah perkawasan? Tak terhitung. (Silahkan baca: Mohammad Ridwan “PLTN dan Lingkungan Hidup“, Prosiding Dialog PLTN dst, Yogyakarta 9-10 September 1998, Pusat Studi Energi UGM). Mengapa Akademisi harus bias lagi dalam mengungkapkan fakta, lha mahasiswanya bagaimana!

PLTN Tidak Menghasilkan Listrik Murah (butir 7 LPFA – halaman 11)

Banyak studi yang dilakukan dan dipublikasikan diantaranya dalam WNA Report (Desember 2005), oleh Universitas Chicago (2004) atau oleh Royal Academy of Engineering (2004). Saya tidak mau membuat perhitungan dengan menggunakan rumus macam2 (seperti dalam ketiga pustaka tersebut) dengan memasukkan biaya modal, bunga bank, waktu pembangunan, amortisasi dlsb dlsb, yang dianut para akademisi ekonomi kita, untuk membuktikan bahwa Listrik PLTN lebih murah dari lainnya. Saya hanya akan menggunakan logika pedagang kaki lima saja! Pedagang kaki lima itu, dengan melihat perkembangan pasar dan bisa mendapat untung, dagangan langsung digelar di kaki lima, dengan segala macam risiko digerebek Satpol. Di dunia ini terdapat 437 PLTN, (data bulan Juni 2007, diantaranya, di Amerika Serikat – 103 PLTN, di Perancis - 59, di Jepang - 55, di Rusia - 31, di Korea Selatan - 20, di UK - 19, di Kanada - 18 dllnya) yang dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan listrik swasta maupun BUMN yang mencari untung. Jadi menurut saya sungguh bodoh lah perusahaan itu mau membangun PLTN kalau harga jual listriknya jadi merugi.

Risiko Terorisme (LPFA butir 4 halaman 9)

Risiko ini sudah disadari oleh semua termasuk masyarakat internasional. Karena itu ada konvensi yang disebut Convention on Physical Protection of Nuclear Materials yang di Indonesia juga sudah diratifikasi dalam bentuk Kepres RI No 49 Tahun 1986 (dua puluh tahun yang lalu). Konvensi ini mensyaratkan adanya berbagai proteksi fisik terhadap fasilitas nuklir yang mempunyai bahan bakar nuklir. Karena itu bukan untuk gagah-gagahan kalau semua reaktor nuklir dijaga ketat dengan pagar berlapis, karena hal itu merupakan persyaratan internasional. IAEA setiap mengirimkan inspektur safeguards-nya ke suatu negara, termasuk Indonesia, akan melakukan pemeriksaan terhadap ketaatan pada isi Konvensi ini, yang dapat dilaporkan dalam sidang Dewan Gubernur IAEA atau Konferensi Umum tahunan IAEA. Kalau suatu negara belum mampu melaksanakan konvensi ini secara benar, IAEA menyediakn bantuan dalam bentuk IPPAS atau International Physical Protection Advisory Service).

Karena itu paling baik masuk ke kelompok 2 pembagian Imam Gazali, yaitu “Mereka Tahu bahwa Tidak Tahu”. Kalau memang tidak tahu apa salahnya sih bertanya, (malu bertanya sesat dijalan lho– kata orang dulu) atau cari di ineternet, tapi jangan bias.

Pelanggaran Terhadap UU yang Berlaku (Butir 8 LPFA, halaman 12)

Pustaka yang diacu adalah Setianto 2007a (makalah belum diterbitkan – jadi masih dalam angan-angan). Menurut halaman 12 itu, kerugian nuklir adalah perusakan lingkungan yang diharuskan pencemarnya bertanggung jawab, sedang dalam UU No. 10 Tahun 1997 menurut ybs, tidak ada mengenai hal perusakan lingkungan. Coba tengok Penjelasan UU No. 10 Tahun 1997 itu yang menyebutkan bahwa “penggantian kerugian terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan harus sesuai dengan nilai kerugian kerusakan ditambah dengan besarnya biaya untuk melakukan tindakan rehabilitasi lingkungan“. Lho apanya yang kurang ya! Bab UU ini hanya mengatur ganti rugi pihak ke tiga saja. Perlu diketahui bahwa tidak semua negara yang mengoperasikan PLTN mencantumkan pergantian kerugian nuklir terhadap pihak ketiga ini dalam UU-nya. Paling mereka-mereka itu meratifikasi Konvensi Paris yang kemudian disempurnakan dengan Konvensi Vienna, yang tentunya sama saja. Pidana, ya ada. Pidana diatur oleh UU lain, tidak diatur di UU No 10 Tahun 1997. Kalau misalnya operator PLTN ugal-ugalan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan nuklir dan memakan korban, seperti sopir Metro Mini yang mencemplungkan bisnya ke kali Sunter sampai 22 orang penumpangnya meninggal atau bis Kramat jati yang tebakar di tol Jagorawi sampai 30 lebih penumpangnya ikut terbakar mati, ya operator ini akan kena pasal pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal. Itupun kalau operator ini selamat. Inilah suahnya kalau Akademisi sudah bias, jadi mata di tutup. Atau karena memang sudah terjebak masuk kelompok 4 yang saya maksud di awal tulisan ini.

Ketergantungan pada Pihak Asing (LPFA-hal 9)

Jangan berilusi tentang ketergantungan pada Pihak Asing. Kapal Terbang? Mobil? Motor? Bahkan Sepedapun tergantung pada pihak asing. Kok itu. Staples, isi staples, peniti dan jarumpun tergantung pada pihak asing. Bahkan bukan itu saja. Beras, gula, bungkil kelapa, garam dan bahkan kedelepun sekarang ini tergantung pada pihak asing. Karena itu hindarilah berfilosofi. Yang perlu disiapkan adalah suatu kebijakan alih teknologi yang progressif, melalui adopsi, adaptasi dan innovasi, atau istilah ilmiahnya, melalui lisensi, integrasi teknologi dan innovasi, di semua strata pembangunan yang menggunakan teknologi. Untuk maksud ini perlu disiapkan apa yang saya sebut welcoming infrastructure. Dalam hal ini peran akademisi sangat besar dan berarti!

Kesimpulan.

Banyak hal-hal kecil yang dimuat dalam LPFA ini yang tidak benar dan bias. Celakanya pustaka DN yang diacu banyak yang bias, sedang pustaka LN ya sudah kuno! Misalnya tentang rawan gempa. Jepang dengan 55 PLTN juga negara rawan gempa. Tapi tidak ada satupun kecelakaan PLTN dengan dampak sepersepuluh Chernobyl saja yang disebabkan oleh gempa. Ada persyaratan khusus untuk itu. Atau mengenai Kr-85 dan Xe-125. Nggak benar itu. Karena itu saya hanya berkonsentrasi menyoroti hal-hal yang utama saja.

Dengan tulisan ini, bukan maksud saya untuk mengurui atau mengajak semua orang apalagi akademisi untuk pro nuklir. Pro dan kontra itu terserah masing-masing orang atau pribadi, seperti saya tidak pro “gudeg” yang katanya enak sekali. Saya lebih pro “ayam sri suharti” – lebih mantep. Yang menjadi keprihatinan saya ialah para akademisi kita ini terjebak dalam subtansi yang tidak diketahuinya secara teknis apalagi dikuasainya, dan mencoba membahasnya dan menentukan sikap lagi, dan dilepaskan ke publik. Sedang informasinya tidak akurat dan sangat bias dan akhirnya terkesan membohongi publik. Pengertian saya “ilmuwan itu, apalagi akademisi boleh salah, tapi tidak boleh bohong“. Lha kalau akademisi kita sudah begini bagaimana nasib bangsa ini. Anak didiknya yang nota bene kompenen bangsa dan calon pemimpin masa depan akan mendapat ilmu yang bagaimana? Lha mau dibawa ke mana bangsa ini? Apalagi dua orang penandatangan sikap ini adalah anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia yang saya hormati, sedang anggota AIPI itu menurut UU No 8 Tahun 1990 tentang API adalah ilmuwan terkemuka. Celaka!

Kalau tidak mau nuklir atau anti nuklir ya bilang saja “saya anti nuklir” – tidak ada masalah! “Cendekiawan memang harus memihak”, kata Mang Usil, KOMPAS. Tapi jangan sekali-kali mencoba melampirkan berbagai alasan teknis yang tidak dikuasainya, apalagi data yang disodorkan sangat bias dan bahkan masih dalam angan-angan karena belum dipublikasikan!

Cobalah baca Testimony, yaitu statement Patrick Moore, pendiri Green Peace di depan Subkomisi Kongres Amerika Serikat yang membidangi Energi dan Sumber Daya Alam (2004) yang menyebutkan bahwa there is now a great deal of scientific evidence showing nuclear power to be an environmentally sound and safe choice” atau makalah Bruno Comby yang menyatakan bahwa “Green Opposition to Nuclear Energy was a Historical Mistake”. Bruno Comby adalah seorang environmentalist yang menulis 10 buku tentang lingkungan hidup dan hidup sehat yang diterjemahkan dalam 15 (baca limabelas) bahasa termasuk best seller-nya Environmentalist for Nuclear Energy, atau tulisan James Lovelock dalam Reader Digest bulan May tahun 2005 dengan judul Our Nuclear Lifeline, saya kutip sedikit dari tulisannya: “I have been green all my life. I love the natural world and have devoted my scientific career to understand how it all works, …dst dst. Our life line is nuclear energy”. Ke tiga tulisan ini akan saya sampaikan kepada ke dua orang anggota AIPI yang saya hormati itu).

Akhirulkalam saya mohon maaf kepada semua pihak, kalau gaya bahasa saya ceplas-ceplos dan bertendensi menggurui. Jauh dari itu, cuma gaya ceplas-ceplos itu sudah bawaan saya dari lahir, karena saya orang Madura. Tapi nothing personal. Tujuan saya semata untuk meletakkan semua ini pada posisi yang semestinya.

Mohammad Ridwan

(Pensiunan PNS, mantan Kepala BAPETEN 1998-2004, mantan Staf Ahli Menristek 1993 -1998, mantan Ketua Tim RUU Nuklir (1995-1996) dan mantan Direktur Kerjasama Teknik IAEA 1985-1993. Juga mantan Sekjen AIPI 1994-2004, mantan anggota DRN 1984 – 2004 dan mantan Ketua dan anggota Tim RUT, RUK dan RUTi (Riset Ungulan Terpadu, Kemitraan dan Internasional bidang energi Kantor Kementrian Riset dan Teknologi).