Minggu, 02 Desember 2007

Diskusi Panel Pembangunan PLTN di Persimpangan Jalan

LATAR BELAKANG

Pada tahun 2005 Badan Koordinasi Energi Nasional melalui Departemen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan dokumen berjudul ”Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005 – 2025” Dokumen tersebut memuat program perencanaan energi nasional jangka panjang dengan perkiraan proyeksi kebutuhan energy mix (bauran energi) yang optimal pada tahun 2025. Proyeksi tersebut dihitung berdasarkan berbagai faktor penggerak dan pertimbangan penting, antara lain meliputi: pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, meningkatnya standar hidup, kepedulian terhadap lingkungan dan ketersediaan sumberdaya serta lokasinya.

Pada tahun berikutnya Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang berisi pedoman dalam pengelolaan energi nasional yang bertujuan untuk menjamin keamanan pasokan energi demi keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan pada minyak yang masih sangat dominan. Dalam Peraturan Presiden tersebut dinyatakan bahwa sasaran dalam pengelolaan energi nasional adalah terwujudnya bauran energi yang optimal pada tahun 2025, dengan peran masing-masing jenis energi terhadap kebutuhan nasional adalah : minyak bumi <> 30 %, batubara > 33 %, biofuel > 5 %, panas bumi > 5 %, energi baru & terbarukan (EBT) > 5 % dan batubara cair > 2 %. Sumber energi yang termasuk dalam katagori EBT adalah biomassa, nuklir, mikrohidro, surya dan angin. Dengan proyeksi tersebut maka energi nuklir diharapkan dapat menyumbangkan sekitar 2 % dari seluruh konsumsi energi primer nasional pada tahun 2025.

Dasar pertimbangan pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik yang lebih kuat tercantum pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang yang menyebutkan antara lain bahwa PLTN akan beroperasi pada tahun 2015 – 2019. Energi nuklir masuk dalam program perencanaan energi jangka panjang dengan mempertimbangkan bahwa tingkat keselamatan teknologinya makin tinggi, mampu membangkitkan listrik dengan kapasitas besar, murah dan ramah lingkungan. Persiapan ke arah rencana pembangunan PLTN telah dilakukan oleh berbagai lembaga terkait, yang meliputi penguasaan teknologi, penyiapan sumberdaya manusia, penyiapan infra struktur perundangan, struktur kepemilikan dan infra struktur lainnya yang merupakan persyaratan penting dalam pembangunan PLTN. Termasuk juga upaya sosialisasi kepada masyarakat luas agar pembangunan PLTN dapat diterima secara wajar sebagai suatu keniscayaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Adanya keberatan dari sebagian masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTN harus disikapi dengan bijaksana dan ditanggapi secara cerdas. Pemerintah harus dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa pembangunan PLTN adalah suatu kebutuhan untuk pembangunan nasional dan global dalam menyelesaikan masalah energi jangka panjang. Pembangunan Nasional dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang saat ini sudah menjadi kebutuhan utama yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; sedangkan kebutuhan global yaitu dalam rangka turut berpartisipasi dalam menurunkan tingkat emisi karbondioksida di udara yang menyebabkan pemanasan global. Selain itu perbedaan sikap masyarakat terhadap PLTN tersebut harus ditanggapi sebagai wujud kontrol masyarakat agar pemerintah dapat mempersiapkan diri lebih baik sehingga resiko pembangunan PLTN dapat ditekan sekecil mungkin.

Dalam upaya untuk menjaring masukan dari pemuka masyarakat, para pakar yang terkait, para anggota legislatif, pemerhati energi, lingkungan dan sosial, maka Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan akan menyelenggarakan Diskusi Panel dengan maksud untuk mencari solusi terbaik merancang langkah-langkah yang tepat dalam mewujudkan pembangunan PLTN sesuai peraturan perundangan yang sudah ada. Diharapkan pula hasil Diskusi Panel dapat digunakan sebagai salah satu masukan untuk Delegasi Indonesia dalam Konperensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali tanggal 3 – 14 Desember 2007.

RUANG LINGKUP

Mengingat selama ini pembahasan mengenai pembangunan PLTN lebih ditekankan pada masalah teknis, maka dalam Diskusi Panel kali ini akan dititik beratkan pada pendekatan aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan oleh para pakar yang sudah dikenal masyarakat secara nasional serta ahli di bidangnya masing-masing.

TUJUAN

Diskusi Panel bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi tentang pentingnya strategi nasional untuk menghadapi krisis energi serta menjamin keamanan pasokan energi nasional di kemudian hari demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PEMBICARA

Diskusi Panel akan menampilkan para pembicara :

1. PROF. DR. KOMARUDDIN HIDAYAT (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) akan membahas dari aspek politik

2. IR. AIRLANGGA HARTARTO, MBA. (Ketua Komisi VII DPR RI, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia, Pengurus Kadin) akan membahas dari aspek ekonomi

3. PROF. DR. SYAFII MAARIF (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah) akan membahas dari aspek sosial budaya.

4. IR. SARWONO KUSUMAATMADJA (anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup) akan membahas dari aspek lingkungan

5. IR. ARIFIN PANIGORO (Komisaris Utama PT. Medco) akan membahas pandangan kalangan dunia usaha terhadap rencana pembangunan PLTN

Sebagai Moderator dalam Diskusi Panel adalah Bapak PARNI HADI (Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI dan mantan Kepala LKBN ANTARA).

TEMPAT DAN WAKTU

Diskusi Panel akan diselenggarakan di RUANG PERTEMUAN BINA KARNA Komplek BIDAKARA, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan,

pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2007 dengan susunan acara :

08.30 – 09.00 : Registrasi

09.00 - 09.30 : Rehat kopi

09.30 - 12.30 : Pembukaan

Diskusi Panel

12.30 : Penutupan dilanjutkan dengan makan siang

1 komentar:

gonuklir mengatakan...

pltn itu syarat akan manfaat. kita harus buktikan pada dunia kalo kita ini juga bisa.