Sabtu, 29 Januari 2011

Operasi PLTN Aman dan Andal

1. Saat ini di seluruh dunia terdapat 442 PLTN (data dari IAEA) di 29 negara yang beroperasi siang malam secara aman dan andal.
2. Mengapa hanya 29 negara dan bukannya 180 negara sesuai keanggotaan dalam PBB? Alasannya íalah: PLTN hanya ekonomis apabila dibangun dalam satuan yang besar, minimal 600-700 MW, tetapi lebih ekonomis lagi kalau 1000 MW atau bahkan 1600 MW. Jadi jaringan listrik yang tersedia ketika PLTN 700 MW mulai beroperasi minimal harus sebesar 7000 MW; jika tidak maka dapat timbul ketidak-stabilan jaringan listrik bilamana karena sesuatu hal PLTN tiba-tiba terganggu operasinya. Nah, belum banyak negara di dunia yang memiliki satu jaringan listrik sebesar minimal 6000-7000 MW.
3. Selain itu, biaya modal yang diperlukan untuk membangun PLTN cukup tinggi dibandingkan dengan biaya untuk membangun PLTU-batubara – per kWnya sekitar 50% persen lebih tinggi. Tambah lagi, karena pemilihan opsi nuklir sebagai bahan bakar akan melibatkan banyak masalah yang harus ditangani dan dipersiapkan, maka tidaklah mudah bagi sesuatu negara untuk memilih opsi PLTN. Kita di Indonesia kini memiliki tiga reaktor riset yang dikelola oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan sudah memiliki Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan menurut pendapat International Atomic Energy Agency (IAEA) sudah memiliki infrastruktur yang cukup lengkap guna menunjang pembangunan PLTN, namun kita masíh belum mulai membangun PLTN yang pertama.
4. Tetapi PLTN itu operasinya aman dan tidak ada kebocoran. PLTN selain menghasilkan bahang/panas yang dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik, juga menghasilkan zat radioaktif yang memang berbahaya karena terus menerus mengeluarkan sinar atau radiasi sampai akhirnya sirna sendiri. Tetapi dalam PLTN zat radioaktif itu terkendali, bahkan harus dikelola terus menerus pengamanan dan penyimpanan bahan bakar bekasnya. Apabila terjadi kebocoran, pemilik/ pengelola PLTN akan mengalami kerugian karena reaktor harus dihentikan operasinya (instalasi yang berhenti tidak akan menghasilkan uang). Maka dari itu pemilik/ pengelola PLTN mencegah segala kemungkinan kebocoran.
5. Bagaimana mencegah kemungkinan terjadinya kebocoran? Jawabnya: melalui pelaksanaan program jaminan mutu dalam setiap tahapan pembangunan dan pengoperasian PLTN: desain, konstruksi, manufaktur, instalasi, komisioning, operasi, dan dekomisioning. Program jaminan mutu dilaksanakan oleh organisasi yang terpisah dari kontraktor, jadi ia harus mandiri dan hal ini diwajibkan dan di-verifikasi oleh badan pengawas atau regulator.
6. Selain itu IAEA juga akan turut memantau perkembangan suatu proyek PLTN, mulai dari awal perencanaan, sampai ke tahap pembangunan, konstruksi, instalasi dan operasinya. Salah satu kewajiban IAEA yang harus dihormati oleh negara pemilik PLTN ialah untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan penggunaan bahan bakar nuklir untuk maksud lain selain pembangkitan listrik.
7. Sedemikian bagusnya pelaksanaan program jaminan mutu dalam pembangunan PLTN di seluruh dunia, di bawah pengawasan regulator atau badan pengawas, maka operasi PLTN pada umumnya memperlihatkan keamanan dan keandalan yang tinggi. Sebagai contoh, di Amerika Serikat di mana terdapat 104 PLTN, rata-rata faktor bebannya di atas 90 persen. Ini berarti bahwa tiap PLTN rata-rata beroperasi pada kapasitas penuh selama lebih dari 90% X 8760 jam setahun = 7884 jam setahun.
8. Menurut data IAEA, faktor ketersediaan energi untuk seluruh PLTN di dunia sejak awal operasinya hingga tahun 2009 adalah 77,1 persen. Data PLTN IAEA dapat dilihat di url sbb: http://www.iaea.or.at/programmes/a2/

Tidak ada komentar: