Akhir-akhir ini beberapa Yahoo-chatgroup ramai membicarakan pengangkatan Dirut Jawa Pos menjadi Dirut PLN. Kalau tidak salah, ini bukan pertama kalinya seseorang dari luar PLN diangkat oleh Pemerintah menjadi Dirut PLN. Di zaman Orde Baru Dr. Zuhal pernah diangkat menjadi Dirut PLN; beliau dari BPPT.
Pengangkatan orang luar tentu akan menimbulkan masalah bagi jajaran SDM PLN, karena merasa tidak ada yang dianggap kompeten untuk memimpin. Jenjang karier pun terganggu. Dirut yang digantikan pun belum lama menjabat sebagai Dirut PLN. Tentu beliau bertanya: apa kesalahannya ? Sudah tentu bukan karena gardu induk terbakar dan menyebabkan pemadaman listrik bergilir di Ibukota.
Saya setuju dengan pendapat bahwa masalah yang dihadapi PLN bukanlah masalah kompeten atau tidaknya Direksi PLN. Masalah sesungguhnya yang dihadapi oleh PLN adalah masalah keuangan: pendapatan PLN kurang dibandingkan dengan pengeluaran. Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan berakar pada keengganan Pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Keengganan cukup masuk akal, karena pembangkitan listrik dari PLTU batubara berukuran besar berkisar tidak lebih dari 5-6 sen/kWh. Sebaliknya kondisi PLN adalah memiliki 4000 lebih pembangkit diesel yang terpaksa memakai minyak solar, yang harganya dinaikkan oleh Pemerintah dari Rp 2500/liter menjadi Rp 4500/liter pada 1 Oktober 2005. Sehingga biaya pokok PLN menjadi di atas 9 sen/kWh.
Masalah pokoknya adalah hubungan Direksi PLN dengan Pemerintah, dalam hal ini Presiden, Dewan Energi Nasional (yang baru dibentuk), Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Kedudukan Direksi PLN terlalu jauh dari Pemerintah, sehingga berakibat sulitnya komunikasi tentang masalah tarif listrik. Karena masalah utamanya adalah tarif listrik PLN yang berlaku, untuk keadaan PLN saat ini, adalah terlalu rendah. Untuk keadaan PLN 3-6 tahun lagi, dengan telah selesainya proyek 10000 MW ke-1 dan ke-2, tarif listrik berdasarkan TDL sekarang mungkin akan sedemikian meringankan PLN sehingga tidak memerlukan subsidi lagi. Namun PLN tetap kekurangan dana untuk investasi baru.
Pemecahan masalah yang dihadapi PLN sekarang adalah: bagaimana menaikkan tarif TDL tanpa menimbulkan gejolak masyarakat pelanggan PLN. Ini bukan soal teknis lagi, melainkan soal politik. Makanya saya pikir, walaupun kurang sreg dengan pengangkatan Dirut Jawa Pos menjadi Dirut PLN karena beliau punya kepentingan pribadi sebagai pemilik PLTU, barangkali Dirut baru akan dapat mencarikan jalan bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan baru TDL. Karena kiprah beliau membuatnya “dekat” dengan SBY.
Di mana2, setahu saya, tarif listrik RT lebih tinggi ketimbang tarif listrik industri karena daya tersambungnya kecil dan pemakaian listriknya juga kecil. Hanya di Indonesia sudah berpuluh tahun terbalik, tarif listrik rumah kecil amat rendah: Rp. 20000/bulan untuk 60 kWh (CMIIW). Jumlah pelanggannya hampir 30 juta !
Hemat saya, tarif listrik rumah kecil ini justru selayaknya dijadikan sasaran "penyesuaian". Caranya tentu harus secara bertahap, dengan prosentasi kecil (5-10 persen) setiap 3 bulan, misalnya.
Demikian pendapat dan saran saya, semoga mendapat perhatian dari Direksi PLN yang baru dan dari Pemerintah !
Budi Sudarsono
Ketua MPEL
Sabtu, 26 Desember 2009
Sabtu, 05 Desember 2009
Jumat, 28 Agustus 2009
Kabinet Baru dan Nasib PLTN
oleh Markus Wauran
Pada hari Selasa, 18 Agustus 2009, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 8 Juli 2009. Berbagai pihak menggantungkan harapan pada kepemimpinan SBY-Boediono masa bakti 2009-2014, dengan berkaca pada kepemimpinan SBY-JK 2004-2009 dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Harapan yang paling mendasar, tentunya berupa langkah terobosan yang kreatif, inovatif dan berani untuk mendayagunakan secara maksimal berbagai potensi domestik serta investasi asing sebagai pelengkap untuk memacu pembangunan nasional yang prorakyat.
Selama era reformasi, beberapa kali terjadi krisis energi, karena kenaikan harga minyak, sehingga sangat berpengaruh pada perekonomian nasional. Tidak ada yang menjamin bahwa krisis energi, akibat kenaikan harga minyak, tidak akan terulang lagi. Karena itu, perlu langkah-langkah antisipasi yang pasti di mana apabila harga minyak naik tidak akan mempengaruhi perekonomian nasional.
Salah satu terobosan itu melalui penyediaan energi yang cukup, murah, dan berkesinambungan, dengan membangun PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Persiapan penelitian, pemanfaatan dan pengembangan iptek nuklir telah dimulai pada awal 1950-an, yang diawali dengan pembangunan kelembagaan, per-undang-undangan, sumber daya manusia, kerja sama luar negeri serta pembangunan berbagai fasilitas fisik. Semua sumber itu telah digunakan untuk kepentingan penelitian, pemanfaatan dan pengembangan iptek nuklir. yang dewasa ini tersebar di berbagai tempat, serta persiapan pembangunan PLTN.
Persiapan Indonesia sejak awal 1950-an bersamaan dengan yang dilakukan oleh Mesir, India, dan Pakistan. Namun, dalam pembangunan PLTN, Indonesia paling ketinggalan dibandingkan dengan India, yang dewasa ini memiliki 17 unit PLTN dan sedang dibangun 6 unit lagi, Pakistan memiliki 2 unit PLTN dan sedang dibangun 1 unit, dan Mesir sudah pasti akan memulai pembangunan PLTN berkapasitas 1.000 MW yang terletak di El Dabaa, bekerja sama dengan Rusia. Apalagi dibandingkan dengan Korea Selatan, yang juga hampir bersamaan dengan Indonesia dalam memulai persiapannya, Indonesia sangat jauh ketinggalan dalam pembangunan PLTN, walaupun SDM yang menguasai iptek nuklir tidak kalah dari yang dimiliki oleh negara-negara itu. Saat ini Korea Selatan memiliki 20 unit PLTN dan 5 lagi sedang dibangun.
Sinyal
Rencana konkret untuk pembangunan PLTN sebenarnya dimulai pada masa Orde Baru. Pada saat itu, Presiden Soeharto dalam berbagai kesempatan peresmian fasilitas iptek nuklir di Serpong tahun 1980-an dan awal 1990-an telah memberikan sinyal yang pasti. Studi tapak telah selesai dan keputusannya akan dibangun di Semenanjung Muria, pantai utara Jawa Tengah. Puncak persiapannya adalah dengan terbitnya Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenagaan Nuklir. Namun, rencana ini tidak menjadi kenyataan karena Soeharto jatuh dari puncak kekuasaannya.
Pada awal era reformasi, rencana pembangunan PLTN seperti terkubur, tidak ada beritanya sama sekali. Hal ini disebabkan krisis ekonomi yang parah melanda bangsa ini. Setelah terjadi beberapa kali krisis minyak yang memberikan pengaruh yang sangat buruk bagi perekonomian global dan nasional, banyak megara di dunia kembali memilih opsi PLTN untuk mengatasi krisis energi. Krisis energi yang terjadi pada 2008 dengan gejolak harga minyak mencapai US$ 150 per barel, tertinggi sepanjang sejarah, lebih menguatkan lagi berbagai negara untuk secara pasti memilih opsi PLTN. Indonesia pun tidak terkecuali, bahkan sebelum krisis energi terparah pada 2008, pada 2005 pemerintah telah menyusun BPEN (blue print pengelolaan energi nasional) 2005-2025, di mana dalam Lampiran P3.1 tentang Roadmap Industri Energi Nuklir 2025 ditetapkan bahwa pembangunan PLTN unit 1 dan 2 dimulai tahun 2011 dan akan beroperasi pada 2016 dan sampai 2025 akan beroperasi 4 unit PLTN.
Blue print ini kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional di mana dalam Pasal 2 ayat 2b butir 6 ditegaskan bahwa energi baru dan terbarukan lainnya khususnya biomasa, nuklir, tenaga air skala kecil, tenaga surya, dan tenaga angin, perannya terhadap konsumsi energi nasional menjadi lebih dari 5%.
Kebijakan tersebut di atas menjadi titik terang bagi rencana pembangunan PLTN di Indonesia. Berbagai delegasi dari Prancis, Jepang, dan Korea Selatan datang ke Indonesia untuk bernegosiaisi membangun PLTN. Sebaliknya Presiden SBY juga berkunjung ke luar negeri untuk menjajagi kemungkin kerja sama di bidang nuklir. Namun, kebijakan Presiden SBY itu dinodai oleh beberapa pembantunya dengan mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan itu. Akibatnya, soal telah masuk ranah politik. Berhubung kekuatan pendukung Presiden SBY tidak dominan di parlemen, maka penulis dapat memahami mengapa SBY sangat ber-hati-hati menindaklanjuti pembangunan PLTN.
Sosialisasi Lemah
Dari uraian di atas, terjadinya gonjang-ganjing rencana pembangunan PLTN di Indonesia disebabkan beberapa hal. Pertama, pemerintah tidak kompak, sehingga melemahkan dirinya sendiri. Kedua, sosialisasi sangat lemah, karena tidak terkoordinasi secara kuat dan rapi. Ketiga, dukungan pers sangat kurang dan ke-empat, diplomasi nuklir lemah.
Untuk membangun PLTN di Indonesia, sebenarnya semua segi telah memenuhi syarat, mulai dari tapaknya setelah melalui berbagai studi penelitian, SDM, perangkat hukum, kelembagaan, sampai pada pendanaan. Karena PLTN telah masuk ke ranah politik, maka yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan politik dari rakyat (DPR) dan keputusan politik dari pemerintah. DPR masa bakti 2004-2009 melalui KomisiVII telah memberikan dukungan politik bagi pembangunan PLTN.
Mengingat SBY-Boediono memiliki dukungan politik yang luas dan mayoritas di DPR, berarti dukungan politik bagi penjabaran PP No. 5 Tahun 2006 dalam bentuk keppres untuk pembangunan PLTN tidak menjadi masaalah. Jadi, "bola" sekarang berada di tangan Presiden SBY. Tegasnya, jadi-tidaknya pembangunan PLTN sangat bergantung pada keputusan politik presiden.
Harus diakui bahwa para ahli iptek nuklir di Indonesia risau dan prihatin akan keberadaan mereka. Ada kesan, pemerintah, selama era reformasi, tidak memperhatikan pembangunan iptek pada umumnya dan iptek nuklir pada khususnya. Sumber daya manusia di bidang ini seolah-olah dianak-tirikan. Prioritas selalu diberikan kepada SDM bidang ekonomi dan lain-lain. Buktinya, pada pemilu yang lalu, tidak ada calon yang secara lantang memasukkan pembangunan iptek sebagai programnya. Padahal, semua pihak mengakui bahwa tidak mungkin pertumbuhan ekonomi maju jika tidak didukung oleh iptek.
Masyarakat nuklir di Indonesia, yang didukung berbagai pihak, tentunya sangat mendambakan agar Presiden SBY setelah dilantik nanti pada 20 Oktober 2009, dalam program 100 hari mencanangkan secara konkret dimulainya pembangunan PLTN. Apabila tidak, berarti PLTN "sayonara" dan berbagai fasilitas iptek nuklir yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan banyak SDM menjadi terlantar.
Penulis yakin, dengan kokohnya kekuasaan Presiden SBY, rencana pembangunan PLTN, sebagaimana telah dituangkan dalam BPEN 2005-2025 dan PP No. 5 Tahun 2006, akan dikonkretkan pada awal masa jabatannya nanti. Satu hal yang didambakan masyarakat nuklir, kabinet nanti hendaknya terdiri dari putra-putra terbaik bangsa yang loyalitasnya tidak ganda dan tidak membuat pernyataan yang menentang kebijakan presiden.
Penulis adalah anggota DPR/MPR masa bakti 1987-1999 dan pemerhati PLTN
Pada hari Selasa, 18 Agustus 2009, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 8 Juli 2009. Berbagai pihak menggantungkan harapan pada kepemimpinan SBY-Boediono masa bakti 2009-2014, dengan berkaca pada kepemimpinan SBY-JK 2004-2009 dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Harapan yang paling mendasar, tentunya berupa langkah terobosan yang kreatif, inovatif dan berani untuk mendayagunakan secara maksimal berbagai potensi domestik serta investasi asing sebagai pelengkap untuk memacu pembangunan nasional yang prorakyat.
Selama era reformasi, beberapa kali terjadi krisis energi, karena kenaikan harga minyak, sehingga sangat berpengaruh pada perekonomian nasional. Tidak ada yang menjamin bahwa krisis energi, akibat kenaikan harga minyak, tidak akan terulang lagi. Karena itu, perlu langkah-langkah antisipasi yang pasti di mana apabila harga minyak naik tidak akan mempengaruhi perekonomian nasional.
Salah satu terobosan itu melalui penyediaan energi yang cukup, murah, dan berkesinambungan, dengan membangun PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir). Persiapan penelitian, pemanfaatan dan pengembangan iptek nuklir telah dimulai pada awal 1950-an, yang diawali dengan pembangunan kelembagaan, per-undang-undangan, sumber daya manusia, kerja sama luar negeri serta pembangunan berbagai fasilitas fisik. Semua sumber itu telah digunakan untuk kepentingan penelitian, pemanfaatan dan pengembangan iptek nuklir. yang dewasa ini tersebar di berbagai tempat, serta persiapan pembangunan PLTN.
Persiapan Indonesia sejak awal 1950-an bersamaan dengan yang dilakukan oleh Mesir, India, dan Pakistan. Namun, dalam pembangunan PLTN, Indonesia paling ketinggalan dibandingkan dengan India, yang dewasa ini memiliki 17 unit PLTN dan sedang dibangun 6 unit lagi, Pakistan memiliki 2 unit PLTN dan sedang dibangun 1 unit, dan Mesir sudah pasti akan memulai pembangunan PLTN berkapasitas 1.000 MW yang terletak di El Dabaa, bekerja sama dengan Rusia. Apalagi dibandingkan dengan Korea Selatan, yang juga hampir bersamaan dengan Indonesia dalam memulai persiapannya, Indonesia sangat jauh ketinggalan dalam pembangunan PLTN, walaupun SDM yang menguasai iptek nuklir tidak kalah dari yang dimiliki oleh negara-negara itu. Saat ini Korea Selatan memiliki 20 unit PLTN dan 5 lagi sedang dibangun.
Sinyal
Rencana konkret untuk pembangunan PLTN sebenarnya dimulai pada masa Orde Baru. Pada saat itu, Presiden Soeharto dalam berbagai kesempatan peresmian fasilitas iptek nuklir di Serpong tahun 1980-an dan awal 1990-an telah memberikan sinyal yang pasti. Studi tapak telah selesai dan keputusannya akan dibangun di Semenanjung Muria, pantai utara Jawa Tengah. Puncak persiapannya adalah dengan terbitnya Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenagaan Nuklir. Namun, rencana ini tidak menjadi kenyataan karena Soeharto jatuh dari puncak kekuasaannya.
Pada awal era reformasi, rencana pembangunan PLTN seperti terkubur, tidak ada beritanya sama sekali. Hal ini disebabkan krisis ekonomi yang parah melanda bangsa ini. Setelah terjadi beberapa kali krisis minyak yang memberikan pengaruh yang sangat buruk bagi perekonomian global dan nasional, banyak megara di dunia kembali memilih opsi PLTN untuk mengatasi krisis energi. Krisis energi yang terjadi pada 2008 dengan gejolak harga minyak mencapai US$ 150 per barel, tertinggi sepanjang sejarah, lebih menguatkan lagi berbagai negara untuk secara pasti memilih opsi PLTN. Indonesia pun tidak terkecuali, bahkan sebelum krisis energi terparah pada 2008, pada 2005 pemerintah telah menyusun BPEN (blue print pengelolaan energi nasional) 2005-2025, di mana dalam Lampiran P3.1 tentang Roadmap Industri Energi Nuklir 2025 ditetapkan bahwa pembangunan PLTN unit 1 dan 2 dimulai tahun 2011 dan akan beroperasi pada 2016 dan sampai 2025 akan beroperasi 4 unit PLTN.
Blue print ini kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional di mana dalam Pasal 2 ayat 2b butir 6 ditegaskan bahwa energi baru dan terbarukan lainnya khususnya biomasa, nuklir, tenaga air skala kecil, tenaga surya, dan tenaga angin, perannya terhadap konsumsi energi nasional menjadi lebih dari 5%.
Kebijakan tersebut di atas menjadi titik terang bagi rencana pembangunan PLTN di Indonesia. Berbagai delegasi dari Prancis, Jepang, dan Korea Selatan datang ke Indonesia untuk bernegosiaisi membangun PLTN. Sebaliknya Presiden SBY juga berkunjung ke luar negeri untuk menjajagi kemungkin kerja sama di bidang nuklir. Namun, kebijakan Presiden SBY itu dinodai oleh beberapa pembantunya dengan mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan itu. Akibatnya, soal telah masuk ranah politik. Berhubung kekuatan pendukung Presiden SBY tidak dominan di parlemen, maka penulis dapat memahami mengapa SBY sangat ber-hati-hati menindaklanjuti pembangunan PLTN.
Sosialisasi Lemah
Dari uraian di atas, terjadinya gonjang-ganjing rencana pembangunan PLTN di Indonesia disebabkan beberapa hal. Pertama, pemerintah tidak kompak, sehingga melemahkan dirinya sendiri. Kedua, sosialisasi sangat lemah, karena tidak terkoordinasi secara kuat dan rapi. Ketiga, dukungan pers sangat kurang dan ke-empat, diplomasi nuklir lemah.
Untuk membangun PLTN di Indonesia, sebenarnya semua segi telah memenuhi syarat, mulai dari tapaknya setelah melalui berbagai studi penelitian, SDM, perangkat hukum, kelembagaan, sampai pada pendanaan. Karena PLTN telah masuk ke ranah politik, maka yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan politik dari rakyat (DPR) dan keputusan politik dari pemerintah. DPR masa bakti 2004-2009 melalui KomisiVII telah memberikan dukungan politik bagi pembangunan PLTN.
Mengingat SBY-Boediono memiliki dukungan politik yang luas dan mayoritas di DPR, berarti dukungan politik bagi penjabaran PP No. 5 Tahun 2006 dalam bentuk keppres untuk pembangunan PLTN tidak menjadi masaalah. Jadi, "bola" sekarang berada di tangan Presiden SBY. Tegasnya, jadi-tidaknya pembangunan PLTN sangat bergantung pada keputusan politik presiden.
Harus diakui bahwa para ahli iptek nuklir di Indonesia risau dan prihatin akan keberadaan mereka. Ada kesan, pemerintah, selama era reformasi, tidak memperhatikan pembangunan iptek pada umumnya dan iptek nuklir pada khususnya. Sumber daya manusia di bidang ini seolah-olah dianak-tirikan. Prioritas selalu diberikan kepada SDM bidang ekonomi dan lain-lain. Buktinya, pada pemilu yang lalu, tidak ada calon yang secara lantang memasukkan pembangunan iptek sebagai programnya. Padahal, semua pihak mengakui bahwa tidak mungkin pertumbuhan ekonomi maju jika tidak didukung oleh iptek.
Masyarakat nuklir di Indonesia, yang didukung berbagai pihak, tentunya sangat mendambakan agar Presiden SBY setelah dilantik nanti pada 20 Oktober 2009, dalam program 100 hari mencanangkan secara konkret dimulainya pembangunan PLTN. Apabila tidak, berarti PLTN "sayonara" dan berbagai fasilitas iptek nuklir yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan banyak SDM menjadi terlantar.
Penulis yakin, dengan kokohnya kekuasaan Presiden SBY, rencana pembangunan PLTN, sebagaimana telah dituangkan dalam BPEN 2005-2025 dan PP No. 5 Tahun 2006, akan dikonkretkan pada awal masa jabatannya nanti. Satu hal yang didambakan masyarakat nuklir, kabinet nanti hendaknya terdiri dari putra-putra terbaik bangsa yang loyalitasnya tidak ganda dan tidak membuat pernyataan yang menentang kebijakan presiden.
Penulis adalah anggota DPR/MPR masa bakti 1987-1999 dan pemerhati PLTN
Sabtu, 04 Juli 2009
Energi Nuklir Bagaikan Hantu
Di Indonesia energi nuklir diperlakukan bagaikan hantu - tidak dipandang sebagai bahan untuk wacana publik tetapi dimuat di surat kabar hanya untuk menakut-nakuti pembaca.Padahal di negara Asia Tenggara lain sudah dijadikan program nasional, seperti yang terjadi di Thailand, Malaysia dan Vietnam. Di Singapura belum, karena ia merupakan sebuah negara kota yang terlalu kecil, baik ruang ataupun permintaan listriknya. Bahkan di Filipina juga sudah diberitakan bakal mengoperasikan PLTN satu-satunya di Asia Tenggara yang selesai dibangun tetapi belum pernah dioperasikan.
Mengapa di Indonesia seolah tabu untuk membahas energi nuklir? Bahkan debat capres dan cawapres tidak ada yang berani mengangkat topik energi nuklir. Yakinlah bukan karena semua capres mendukung pembangunan PLTN. Atau karena semua capres menolak kehadiran PLTN di Indonesia? Tampaknya hanya karena semua pihak beranggapan bahwa topik tersebut terlalu peka secara politis dan hal ini disebabkan sejak awal tahun 2007 telah muncul demo-demo yang menolak pembangunan PLTN.Terlepas dari kenyataan bahwa demo-demo tersebut ada pihak bermodal yang merekayasa.
Perkembangan ini patut disesalkan. Masalahnya, sudah selayaknya soal pembangunan PLTN di tanah air dijadikan topik yang hangat dalam suatu wacana publik yang melibatkan semua pihak. Biar benar-benar dibahas tuntas seluruh aspek manfaat dan mudharatnya. Hanya dengan demikian kita sebagai bangsa dapat mengambil keputusan yang tepat demi kemajuan dan kemakmuran bangsa di masa depan.
Mengapa di Indonesia seolah tabu untuk membahas energi nuklir? Bahkan debat capres dan cawapres tidak ada yang berani mengangkat topik energi nuklir. Yakinlah bukan karena semua capres mendukung pembangunan PLTN. Atau karena semua capres menolak kehadiran PLTN di Indonesia? Tampaknya hanya karena semua pihak beranggapan bahwa topik tersebut terlalu peka secara politis dan hal ini disebabkan sejak awal tahun 2007 telah muncul demo-demo yang menolak pembangunan PLTN.Terlepas dari kenyataan bahwa demo-demo tersebut ada pihak bermodal yang merekayasa.
Perkembangan ini patut disesalkan. Masalahnya, sudah selayaknya soal pembangunan PLTN di tanah air dijadikan topik yang hangat dalam suatu wacana publik yang melibatkan semua pihak. Biar benar-benar dibahas tuntas seluruh aspek manfaat dan mudharatnya. Hanya dengan demikian kita sebagai bangsa dapat mengambil keputusan yang tepat demi kemajuan dan kemakmuran bangsa di masa depan.
Rabu, 24 Juni 2009
Press Release Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan
Sehubungan dengan berita Kompas tertanggal 22 Juni 2009 berjudul Nuklir Bukan Solusi Perubahan Iklim dengan ini Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL) menyampaikan pendapat sebagai berikut:
1.Energi nuklir harus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim global karena pembangkitan listrik dengan energi nuklir melalui pembangunan dan pengoperasian PLTN merupakan salah satu opsi pembangkitan listrik yang ramah lingkungan, karena PLTN termasuk pembangkit energi listrik yang paling sedikit mengeluarkan emisi karbon.
2.Emisi karbon dalam proses pembangkitan listrik memang tidak terhindarkan baik melalui pemanfaatan energi nuklir (PLTN) atau pun energi terbarukan lainnya, karena selama masa pembangunan PLTN ataupun pembangkit listrik lainnya niscaya akan digunakan energi fosil sebagai sumber emisi kabon.
Namun jumlah emisi karbon tersebut relatif sangat sangat kecil apabila dibandingkan dengan pembangkitan listrik dengan energi fosil.
3.Pemanfaatan energi nuklir sebagai pembangkitan energi listrik (PLTN) menyisakan bahan bakar bekas yang bersifat radioaktif dan berpotensi bahaya. Akan tetapi bahan tersebut wajib disimpan dan dikelola oleh operator PLTN serta diawasi secara ketat oleh lembaga nasional yang berwenang yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), ataupun lembaga internasional yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA). Pengalaman operasi 436 PLTN di seluruh dunia membuktikan bahwa pengelolaan zat radioaktif dalam bentuk bahan bakar bekas dapat terlaksana dengan aman dan tidak membawa bahaya bagi penduduk sekitar.
4.MPEL sangat menyayangkan pemuatan pernyataan Greenpeace Asia Tenggara oleh Kompas 22 Juni 2009 karena berita tersebut kami anggap tidak lengkap dan tidak seimbang serta cenderung menyesatkan masyarakat pembaca, karena tanpa disertai pernyataan yang serupa dari instansi yang berwenang di Indonesia maupun di dunia internasional yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Demikian pernyataan pendapat dari Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL).
Jakarta 24 Juni 2009
Ketua MPEL
www.feea3.blogspot.com
Catatan tambahan:
Berita Kompas tersebut mengabaikan perkembangan terakhir di dunia internasional, khususnya kecenderungan dalam rangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang akan mengubah sikapnya terhadap peranan energi nuklir dari sikap menolak peranan energi nuklir ke arah mengharapkan peranan energ nuklir sebagai bagian dari solusi pemecahan masalah perubahan iklim.
1.Energi nuklir harus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim global karena pembangkitan listrik dengan energi nuklir melalui pembangunan dan pengoperasian PLTN merupakan salah satu opsi pembangkitan listrik yang ramah lingkungan, karena PLTN termasuk pembangkit energi listrik yang paling sedikit mengeluarkan emisi karbon.
2.Emisi karbon dalam proses pembangkitan listrik memang tidak terhindarkan baik melalui pemanfaatan energi nuklir (PLTN) atau pun energi terbarukan lainnya, karena selama masa pembangunan PLTN ataupun pembangkit listrik lainnya niscaya akan digunakan energi fosil sebagai sumber emisi kabon.
Namun jumlah emisi karbon tersebut relatif sangat sangat kecil apabila dibandingkan dengan pembangkitan listrik dengan energi fosil.
3.Pemanfaatan energi nuklir sebagai pembangkitan energi listrik (PLTN) menyisakan bahan bakar bekas yang bersifat radioaktif dan berpotensi bahaya. Akan tetapi bahan tersebut wajib disimpan dan dikelola oleh operator PLTN serta diawasi secara ketat oleh lembaga nasional yang berwenang yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), ataupun lembaga internasional yaitu International Atomic Energy Agency (IAEA). Pengalaman operasi 436 PLTN di seluruh dunia membuktikan bahwa pengelolaan zat radioaktif dalam bentuk bahan bakar bekas dapat terlaksana dengan aman dan tidak membawa bahaya bagi penduduk sekitar.
4.MPEL sangat menyayangkan pemuatan pernyataan Greenpeace Asia Tenggara oleh Kompas 22 Juni 2009 karena berita tersebut kami anggap tidak lengkap dan tidak seimbang serta cenderung menyesatkan masyarakat pembaca, karena tanpa disertai pernyataan yang serupa dari instansi yang berwenang di Indonesia maupun di dunia internasional yaitu United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Demikian pernyataan pendapat dari Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL).
Jakarta 24 Juni 2009
Ketua MPEL
www.feea3.blogspot.com
Catatan tambahan:
Berita Kompas tersebut mengabaikan perkembangan terakhir di dunia internasional, khususnya kecenderungan dalam rangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang akan mengubah sikapnya terhadap peranan energi nuklir dari sikap menolak peranan energi nuklir ke arah mengharapkan peranan energ nuklir sebagai bagian dari solusi pemecahan masalah perubahan iklim.
Minggu, 21 Juni 2009
Obama Mengubah Peta PLTN Dunia
Suara Pembaruan, 17 Juni 2009
Oleh Markus Wauran
Sejak kecelakaan PLTN Three Miles Island tahun 1979, praktis tidak ada lagi pembangunan PLTN baru di Amerika Serikat. Langkah itu diikuti beberapa negara di Eropa. Bahkan, Jerman, di bawah kepemimpinan Kanselir Schroeder, memutuskan, tahun 2020 tidak ada lagi PLTN yang beroperasi di negara itu. Namun, keputusan Schroeder ini dikoreksi penggantinya Kanselir Angela Merkel. Langkah itu diambil juga karena tekanan LSM, seperti Greenpeace, yang anti-PLTN, sehingga keberadaan PLTN bukan hanya menyangkut masalah teknis dan lingkungan, tetapi menjadi isu politik yang menggema ke seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Gerakan anti-PLTN yang dimotori LSM mulai kencang suaranya awal 1990-an bersamaan dengan persiapan pembangunan PLTN di Indonesia.
Krisis minyak, yang puncaknya 2008, saat harga minyak US$ 150 per barel, menyadarkan negara-negara industri supaya tidak lagi menggantungkan diri pada minyak. Harus dilakukan diversifikasi untuk memenuhi kebutuhan energi yang meningkat. Dari berbagai opsi yang dipertimbangkan, PLTN menduduki urutan teratas. Beberapa tokoh lingkungan global, seperti Dr Patrice Moore, Prof J Lovelock, dan Bruno Comby yang semula antipembangunan PLTN, akhirnya dengan pertimbangan rasional dan objektif mendukungnya untuk mengatasi krisis energi dan lingkungan.
Pada kampanye Pemilihan Presiden AS tahun 2008, rival utama Obama, yakni John Mc Cain dalam pidato kampanye di Houston dan Universitas Missouri, Juni 2008, menyatakan niatnya untuk membuat kebijakan meningkatkan kapasitas nuklir domestik secara signifikan dengan membangun 45 reaktor nuklir sampai 2030. Kanselir Jerman Angela Merkel dalam pidato di depan Konferensi Ekonomi Partai Kristen Demokrat, pertengahan Juni 2008, mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menutup PLTN merupakan kesalahan dan harus direvisi.
Obama, yang memenangkan pemilihan presiden karena mampu meyakinkan rakyat AS dengan isu perubahannya, menggegerkan dunia dalam pidatonya di Praha, 5 April 2009, pada puncak KTT AS-Uni Eropa. Pidato Obama yang menggegerkan itu terkait dengan pernyataannya: "Hari ini saya menyatakan dengan sangat yakin dan jelas komitmen AS untuk mencari perdamaian dan keamanan sebuah dunia tanpa senjata nuklir". Di sisi lain, ada pernyataan Presiden Obama yang sangat maju, yakni "Kita perlu membangun jejaring kerja untuk kerja sama nuklir sipil, termasuk sebuah bank bahan bakar internasional, sehingga negara-negara dapat mengakses energi nuklir untuk tujuan damai tanpa meningkatkan risiko proliferasi. Hal ini merupakan hak tiap negara untuk mengumumkan kembali nuklir, terutama negara-negara berkembang, yang ingin menggunakannya untuk tujuan damai. Yang juga mengejutkan, pidato Obama yang menegaskan: "Kami akan mendukung hak Iran untuk energi nuklir bagi tujuan damai dengan inspeksi yang baik".
Pernyataan Obama itu telah mengubah peta PLTN dunia karena, pertama, setiap negara tanpa rasa takut dan ragu akan menggunakan haknya untuk memanfaatkan energi nuklir karena pasti AS tidak akan intervensi atau menekan asal untuk tujuan damai. Kedua, perubahan iklim dewasa ini, karena kerusakan lingkungan akibat ulah manusia di mana sumbangan bahan bakar fosil cukup besar dibandingkan dengan energi nuklir yang ramah lingkungan, pasti banyak negara akan beralih pada opsi pemanfaatan energi nuklir, karena alasan ekonomi dan lingkungan.
Ketiga, negara-negara di dunia yang semula mengacu/terpengaruh pada kebijaksanaan AS yang menghentikan pemanfaatan energi nuklir untuk membangun PLTN setelah peristiwa Three Miles Island, dengan pernyataan Obama itu, pasti opsi energi nuklir akan menjadi pilihan kembali, karena idolanya AS, berubah sikap.
Keempat, setiap negara yang akan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai tidak perlu khawatir tentang pasokan bahan bakar, karena ada bank bahan bakar internasional yang menyediakannya. Kelima, dengan sikap Presiden Obama yang mendukung hak Iran memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai, maka negara-negara berkembang akan merasa bebas untuk mengambil opsi memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai.
Di Indonesia
Pembangunan PLTN secara signifikan telah dicanangkan Presiden SBY. Namun, rencana ini terganggu, karena penolakan dari sekelompok masyarakat yang mendapat dukungan dari sejumlah politisi yang tidak konsisten. Sangat memprihatinkan juga karena adanya sikap berseberangan dari pembantu presiden yang tidak sejalan dengan presiden dan menolak rencana pembangunan PLTN dengan alasan yang tidak benar serta tidak mencerdaskan rakyat.
Yang menolak PLTN, baik terorganisasi maupun perorangan, karena mengacu pada sikap AS setelah kecelakaan Three Mile Island. Dengan pernyataan Obama tersebut kiranya tidak akan dicari-cari lagi alasan lain untuk menolak PLTN. Senang atau tidak, pro atau kontra, opsi nuklir untuk mengatasi krisis energi bangsa serta iklim global merupakan opsi prioritas, karena alasan objektif dan rasional, apalagi harga minyak saat ini mulai meningkat. Adalah dosa besar apabila ada yang menolak kehadiran PLTN di Indonesia hanya karena kepentingan sesaat dan pihak lain kemudian mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Penulis adalah Anggota DPR/MPR periode 1987-1999 dan Anggota HIMNI
Oleh Markus Wauran
Sejak kecelakaan PLTN Three Miles Island tahun 1979, praktis tidak ada lagi pembangunan PLTN baru di Amerika Serikat. Langkah itu diikuti beberapa negara di Eropa. Bahkan, Jerman, di bawah kepemimpinan Kanselir Schroeder, memutuskan, tahun 2020 tidak ada lagi PLTN yang beroperasi di negara itu. Namun, keputusan Schroeder ini dikoreksi penggantinya Kanselir Angela Merkel. Langkah itu diambil juga karena tekanan LSM, seperti Greenpeace, yang anti-PLTN, sehingga keberadaan PLTN bukan hanya menyangkut masalah teknis dan lingkungan, tetapi menjadi isu politik yang menggema ke seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Gerakan anti-PLTN yang dimotori LSM mulai kencang suaranya awal 1990-an bersamaan dengan persiapan pembangunan PLTN di Indonesia.
Krisis minyak, yang puncaknya 2008, saat harga minyak US$ 150 per barel, menyadarkan negara-negara industri supaya tidak lagi menggantungkan diri pada minyak. Harus dilakukan diversifikasi untuk memenuhi kebutuhan energi yang meningkat. Dari berbagai opsi yang dipertimbangkan, PLTN menduduki urutan teratas. Beberapa tokoh lingkungan global, seperti Dr Patrice Moore, Prof J Lovelock, dan Bruno Comby yang semula antipembangunan PLTN, akhirnya dengan pertimbangan rasional dan objektif mendukungnya untuk mengatasi krisis energi dan lingkungan.
Pada kampanye Pemilihan Presiden AS tahun 2008, rival utama Obama, yakni John Mc Cain dalam pidato kampanye di Houston dan Universitas Missouri, Juni 2008, menyatakan niatnya untuk membuat kebijakan meningkatkan kapasitas nuklir domestik secara signifikan dengan membangun 45 reaktor nuklir sampai 2030. Kanselir Jerman Angela Merkel dalam pidato di depan Konferensi Ekonomi Partai Kristen Demokrat, pertengahan Juni 2008, mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menutup PLTN merupakan kesalahan dan harus direvisi.
Obama, yang memenangkan pemilihan presiden karena mampu meyakinkan rakyat AS dengan isu perubahannya, menggegerkan dunia dalam pidatonya di Praha, 5 April 2009, pada puncak KTT AS-Uni Eropa. Pidato Obama yang menggegerkan itu terkait dengan pernyataannya: "Hari ini saya menyatakan dengan sangat yakin dan jelas komitmen AS untuk mencari perdamaian dan keamanan sebuah dunia tanpa senjata nuklir". Di sisi lain, ada pernyataan Presiden Obama yang sangat maju, yakni "Kita perlu membangun jejaring kerja untuk kerja sama nuklir sipil, termasuk sebuah bank bahan bakar internasional, sehingga negara-negara dapat mengakses energi nuklir untuk tujuan damai tanpa meningkatkan risiko proliferasi. Hal ini merupakan hak tiap negara untuk mengumumkan kembali nuklir, terutama negara-negara berkembang, yang ingin menggunakannya untuk tujuan damai. Yang juga mengejutkan, pidato Obama yang menegaskan: "Kami akan mendukung hak Iran untuk energi nuklir bagi tujuan damai dengan inspeksi yang baik".
Pernyataan Obama itu telah mengubah peta PLTN dunia karena, pertama, setiap negara tanpa rasa takut dan ragu akan menggunakan haknya untuk memanfaatkan energi nuklir karena pasti AS tidak akan intervensi atau menekan asal untuk tujuan damai. Kedua, perubahan iklim dewasa ini, karena kerusakan lingkungan akibat ulah manusia di mana sumbangan bahan bakar fosil cukup besar dibandingkan dengan energi nuklir yang ramah lingkungan, pasti banyak negara akan beralih pada opsi pemanfaatan energi nuklir, karena alasan ekonomi dan lingkungan.
Ketiga, negara-negara di dunia yang semula mengacu/terpengaruh pada kebijaksanaan AS yang menghentikan pemanfaatan energi nuklir untuk membangun PLTN setelah peristiwa Three Miles Island, dengan pernyataan Obama itu, pasti opsi energi nuklir akan menjadi pilihan kembali, karena idolanya AS, berubah sikap.
Keempat, setiap negara yang akan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai tidak perlu khawatir tentang pasokan bahan bakar, karena ada bank bahan bakar internasional yang menyediakannya. Kelima, dengan sikap Presiden Obama yang mendukung hak Iran memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai, maka negara-negara berkembang akan merasa bebas untuk mengambil opsi memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai.
Di Indonesia
Pembangunan PLTN secara signifikan telah dicanangkan Presiden SBY. Namun, rencana ini terganggu, karena penolakan dari sekelompok masyarakat yang mendapat dukungan dari sejumlah politisi yang tidak konsisten. Sangat memprihatinkan juga karena adanya sikap berseberangan dari pembantu presiden yang tidak sejalan dengan presiden dan menolak rencana pembangunan PLTN dengan alasan yang tidak benar serta tidak mencerdaskan rakyat.
Yang menolak PLTN, baik terorganisasi maupun perorangan, karena mengacu pada sikap AS setelah kecelakaan Three Mile Island. Dengan pernyataan Obama tersebut kiranya tidak akan dicari-cari lagi alasan lain untuk menolak PLTN. Senang atau tidak, pro atau kontra, opsi nuklir untuk mengatasi krisis energi bangsa serta iklim global merupakan opsi prioritas, karena alasan objektif dan rasional, apalagi harga minyak saat ini mulai meningkat. Adalah dosa besar apabila ada yang menolak kehadiran PLTN di Indonesia hanya karena kepentingan sesaat dan pihak lain kemudian mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Penulis adalah Anggota DPR/MPR periode 1987-1999 dan Anggota HIMNI
Rabu, 03 Juni 2009
Apakah Benar Boediono Seorang Neoliberal ?
Berikut ini saya kutip dari masukan seorang anggota Mailing List yang ingin memberi cap “Neoliberal” kepada calon wapres Boediono:
“Tidak mungkin seseorang mempunyai posisi yang begitu strategis di lembaga
multilateral, seperti IMF dan WTO, kalau tidak mendapatkan kepercayaan. Dan
kepercayaan itu tidak mungkin kalau tidak memiliki kesamaan pandangan yang bersifat
ideologis, antara Boediono dengan IMF dan lembaga multilateral itu.
Jelaslah sudah, ada benang merah antara Boediono semasa pemerintahan Megawati duduk sebagai Menteri Keuangan, dengan agenda IMF dan WTO, serta kebijakan privatisasi BUMN,liberalisasi perdagangan, dan pengurangan subsidi.”
Sepintas tampaknya logis dan masuk akal, bukan ? Sebagai seseorang yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ekonomi, saya bukannya mau membela Boediono melainkan hanya ingin mengingatkan hal-hal berikut:
1. IMF bukan lembaga yang beku tetapi telah mengalami banyak perubahan sejak tahun 1997-98. Bukan saja karena Camdessus tidak lagi memimpin lembaga itu, tetapi perilaku dan kebijakannya sudah banyak berubah. Hanya fungsinya saja sebagai lender of last resort yang belum berubah. Sekarang ada negara yang memperoleh dana kucuran IMF tanpa dikaitkan dengan syarat.
2. Seperti diketahui kebijakan IMF dan sepak terjangnya banyak ditentukan oleh Amerika Serikat. Pada tahun 1997-98 tidak mustahil Presiden Clinton menghendaki lengsernya Presiden Soeharto. Zaman Presiden Bush ceritanya sudah lain. Apalagi sekarang dengan Obama yang memutar balik kebijakan Bush.
3. Jadi sah sah saja Boediono sekarang memperoleh kepercayaan dari IMF. Bukankah dia yang menggantikan Ical Bakrie dan menyelamatkan ekonomi kita (bersama Sri Mulyani) dari kesalahan SBY menaikkan harga BBM 100 persen pada 1 Oktober 2005 setelah beberapa bulan sebelumnya menaikkan harga BBM 30 persen? (Jangan2 termasuk ulahnya JK yang ”lebih cepat lebih baik”?) Diharapkan tentunya andaikata terpilih menjadi Wapres Boediono bakal mengundurkan diri sebagai Gubernur IMF.
4. Sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet Megawati tentunya Boediono menjalankan kebijakan yang diarahkan oleh Presiden Megawati. Kenaikan harga BBM dan tarif listrik secara bertahap ketika itu berhasil mengurangi subsidi secara berarti pula. Sayangnya kenaikan berkala dihentikan oleh Megawati mulai akhir tahun 2003, karena bakal ada pilpres tahun 2004. ”Sayang” karena justru mulai tahun 2004 harga minyak internasional mulai menanjak dengan akibat menaikkan lagi subsidi.
5. Soal liberalisasi sektor energi, upaya yang dilakukan Pemerintah adalah sesuai amanat DPR yang menerbitkan undang-undang migas dan kelistrikan yang mengandung sifat neoliberal. Jadi DPR harus ikut bertanggung-jawab dong. Untunglah kita memiliki Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sebagian perundangan tersebut. Jadi yang perlu kita kaji ulang adalah: mengapa sampai DPR menerbitkan undang-undang yang mengandung sifat neoliberal?
“Tidak mungkin seseorang mempunyai posisi yang begitu strategis di lembaga
multilateral, seperti IMF dan WTO, kalau tidak mendapatkan kepercayaan. Dan
kepercayaan itu tidak mungkin kalau tidak memiliki kesamaan pandangan yang bersifat
ideologis, antara Boediono dengan IMF dan lembaga multilateral itu.
Jelaslah sudah, ada benang merah antara Boediono semasa pemerintahan Megawati duduk sebagai Menteri Keuangan, dengan agenda IMF dan WTO, serta kebijakan privatisasi BUMN,liberalisasi perdagangan, dan pengurangan subsidi.”
Sepintas tampaknya logis dan masuk akal, bukan ? Sebagai seseorang yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ekonomi, saya bukannya mau membela Boediono melainkan hanya ingin mengingatkan hal-hal berikut:
1. IMF bukan lembaga yang beku tetapi telah mengalami banyak perubahan sejak tahun 1997-98. Bukan saja karena Camdessus tidak lagi memimpin lembaga itu, tetapi perilaku dan kebijakannya sudah banyak berubah. Hanya fungsinya saja sebagai lender of last resort yang belum berubah. Sekarang ada negara yang memperoleh dana kucuran IMF tanpa dikaitkan dengan syarat.
2. Seperti diketahui kebijakan IMF dan sepak terjangnya banyak ditentukan oleh Amerika Serikat. Pada tahun 1997-98 tidak mustahil Presiden Clinton menghendaki lengsernya Presiden Soeharto. Zaman Presiden Bush ceritanya sudah lain. Apalagi sekarang dengan Obama yang memutar balik kebijakan Bush.
3. Jadi sah sah saja Boediono sekarang memperoleh kepercayaan dari IMF. Bukankah dia yang menggantikan Ical Bakrie dan menyelamatkan ekonomi kita (bersama Sri Mulyani) dari kesalahan SBY menaikkan harga BBM 100 persen pada 1 Oktober 2005 setelah beberapa bulan sebelumnya menaikkan harga BBM 30 persen? (Jangan2 termasuk ulahnya JK yang ”lebih cepat lebih baik”?) Diharapkan tentunya andaikata terpilih menjadi Wapres Boediono bakal mengundurkan diri sebagai Gubernur IMF.
4. Sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet Megawati tentunya Boediono menjalankan kebijakan yang diarahkan oleh Presiden Megawati. Kenaikan harga BBM dan tarif listrik secara bertahap ketika itu berhasil mengurangi subsidi secara berarti pula. Sayangnya kenaikan berkala dihentikan oleh Megawati mulai akhir tahun 2003, karena bakal ada pilpres tahun 2004. ”Sayang” karena justru mulai tahun 2004 harga minyak internasional mulai menanjak dengan akibat menaikkan lagi subsidi.
5. Soal liberalisasi sektor energi, upaya yang dilakukan Pemerintah adalah sesuai amanat DPR yang menerbitkan undang-undang migas dan kelistrikan yang mengandung sifat neoliberal. Jadi DPR harus ikut bertanggung-jawab dong. Untunglah kita memiliki Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sebagian perundangan tersebut. Jadi yang perlu kita kaji ulang adalah: mengapa sampai DPR menerbitkan undang-undang yang mengandung sifat neoliberal?
Langganan:
Postingan (Atom)